

ANALISASIBERNEWS.COM I SANGGAU – Guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Tayan Hulu bersama Pemerintah Kecamatan, TNI, pemerintah desa, serta elemen masyarakat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Karhutla Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, pada Jumat (14/8/2026).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tayan Hulu, IPTU Trisna Mauludi, ini berfokus pada pembahasan strategi peningkatan kesiapsiagaan, pemetaan wilayah rawan, penguatan deteksi dini, serta percepatan sistem pelaporan jika ditemukan indikasi kebakaran di lapangan.
Kapolres Sanggau AKBP Kadek Ary Mahardika, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tayan Hulu IPTU Trisna Mauludi menegaskan pentingnya respons cepat dan tanggap terhadap setiap informasi mengenai kemunculan hotspot (titik panas), asap, maupun titik api. Hal ini krusial agar penanganan dapat segera dilakukan sebelum api meluas dan menjadi tidak terkendali.
“Jangan menunggu api membesar. Setiap informasi mengenai hotspot, asap, maupun titik api harus segera diverifikasi,” tegas IPTU Trisna.

Lebih lanjut, Kapolsek meminta kepada seluruh personel Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, hingga lapisan masyarakat untuk aktif melakukan pemantauan di wilayah masing-masing. Ia juga mendorong para kepala desa untuk terus mengedukasi warga mengenai bahaya dampak karhutla serta regulasi terkait pencegahannya.
Di tempat yang sama, pihak Pemerintah Kecamatan Tayan Hulu menyatakan komitmen penuh untuk mendukung upaya preventif ini. Langkah nyata yang akan diambil meliputi penguatan sosialisasi di tingkat desa, intensifikasi pemantauan wilayah rawan, serta koordinasi berkala bersama jajaran TNI-Polri.
Melalui rakor ini, seluruh pemangku kepentingan di Kecamatan Tayan Hulu sepakat untuk memperkuat sinergi lintas sektor. Dengan deteksi dini yang solid, diharapkan setiap potensi karhutla dapat diidentifikasi dan ditangani secara cepat guna menjaga wilayah Tayan Hulu tetap aman, kondusif, dan bebas asap. ( Wid )


Tidak ada komentar