AnalisasiberNews.com menjalankan kegiatan jurnalistik berdasarkan:
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
- Kode Etik Jurnalistik.
- Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers.
- Peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Kami menerapkan prinsip:
- Verifikasi informasi sebelum dipublikasikan.
- Keberimbangan berita.
- Praduga tak bersalah.
- Perlindungan terhadap narasumber sesuai ketentuan hukum.
- Penghormatan terhadap Hak Jawab dan Hak Koreksi.
Komentar pembaca menjadi tanggung jawab masing-masing pengguna. Redaksi berhak menghapus komentar yang mengandung ujaran kebencian, SARA, pornografi, fitnah, spam, atau pelanggaran hukum lainnya.
