

Jakarta || Analisasibernews.com Mahasiswa beserta Pemuda Padang Lawas Se-Jakarta Raya menggelar aksi unjuk rasa Desak Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) agar turun tangan menyelesaikan konflik agraria antara masyarakat enam desa di Kabupaten Padang Lawas dengan PT Damai Nusa Sekawan (DNS). Di Jakarta, Jumat (11/9/2026), Unjuk rasa tersebut berlangsung sejak pukul 10.30 WIB dengan membawa isu konflik agraria yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Dimana PT DNS disebut di ketahui sebagai anak perusahaan PT Permata Hijau Group (PHG).
kordinator aksi unjuk rasa bernama Syahrul menyampaikan, merujuk pada kajian Mahasiswa beserta Pemuda Padang Lawas Se – Jakarta Raya dengan fakta otentik di jelaskan bahwa masyarakat yang tergabung dalam 6 Desa di Kabupaten Padang Lawas pada Tahun 1988 menyerahkan tanah kepada PT DNS dengan luas sekitar 2.607 hektar.
Syahrul juga menyebutkan bahwa masyatakat menemukan adanya perbedaan luas lahan dari Hasil pengukuran di tahun 2000 yang me yatakan, luas lahan sekitar 4.966 hektar.
Dengan Demikian terjadi selisih lebih antara lahan yang di serahkan masyarakat dengan lahan pengakuan PT DNS dengan Jumlah selisih sekitat 2.359 hektare.

Hal ini yang menyebabakan Masyarakat dari 6 Desa tersebut menanyakan kenapa hal tersebut bisa terjadi, dengan demikian, menurut syahrul adanya dugaan manipulasi jumlah lahan atas laporan PT DNS ke pihak Pemeringahan dalam mengajukan HGU atas lahan tersebut.
” Kami menduga bahwa PT. Damai Nusa Sekawan (DNS) megambil tanah secara diam-diam tanpa konfirmasi kepada masyarakat desa. Dan jumlahnya sungguh fantastis, sekitar kurang lebih 2359 Ha” Papar Syahrul.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, Syahrul beserta par Mahasiswa dan Para pemuda Padang Lawas Se- Jakarta Raya mendesak Mentri ATR/BPN gar membentuk Tim Investigasi Lapangan agar melakukan pemeriksaan dan pengukuran langsung di lapangan untuk memastikan luas tanah yang dikuasai PT DNS sekaligus mengurai akar persoalan konflik agraria yang melibatkan masyarakat / tokoh adat di kabupaten Padang Lawas.
“Kami selaku perwakilan masyarakat dari 6 Desa seagai penyambung aspirasi masyarakat tersebut. Meminta Kementerian ATR/BPN Segera turun dan selesaikan konflik agraria yang ada di Padang Lawas, kami mengkhawatirkan terjadi hal- hal yang tidak diinginkan dikemudian hari” Pungkas Syahrul dalam Orasinya.
Para pengunjuk rasa juga meminta agar kementrian ATR/BPN & Mabes Polri untuk turun ke Padang Lawas, secara serentak karena selain penguasaan tanah yang menjadi konflik juga adanya sitaan Satgas PKH PT.
“Lahan PT. DNS itu lahan yang berkonflik dan juga lahan hasil sitaan Satgas PKH, maka tidak seharusnya di panen lagi karena sudah menjadi milik negara” ujarnya
Selain persoalan lahan, massa yang menggelar aksi unjuk rasa juga menyoroti dugaan persoalan lingkungan yang dikaitkan dengan PT DNS, termasuk dugaan pembuangan limbah sawit ke aliran sungai serta dugaan persoalan pengelolaan limbah dan AMDAL.
Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa & Pemuda Padang Lawas Se-Jakarta Raya membawa empat tuntutan utama, diantaranya. Meminta Kementrian ATR/BPN turun langsung ke Padang Lawas untuk memeriksa luas tanah PT DNS beserta menjau langsung konflik agraria yang terjadi. Mendesak ATR/BPN menyelesaikan konflik agraria antara PT DNS dan masyarakat sekitar. Agar kementrian ATR/BPN mengambil tindakan terhadap tanah selisih lahan seluas 2.359 hektare, Menindak tegas sesuai prosedur hukum apabila nantinya terbukti terjadi penguasaan tanah seluas 2.359 hektar secara sepihak.
Pengunjuk Rasa yang mengatas namakan Aliansi Mahasiswa & Pemuda Palas akan kembali menggelar aksi unjuk rasa Jilid II Apabila Kementrian maupun aparat penegak Hukum meng abaikan Tuntutan kami.
Hingga berita ini di terbitkan awak media masih menunggu ketdrangan Resmi dari Pihak PT DNS.
Sumber .Mahasiwa Penvunjuk rasa.
Reporter. L Hasibuan.


Tidak ada komentar