x

Diduga Belum Lengkapi Izin OSS, Operasional Pasar Malam di Tanjung Morawa Berakhir Damai Lewat Mediasi Satpol PP

waktu baca 3 menit
Senin, 3 Agu 2026 12:41 5 siberadmin

DELI SERDANG | AnalisasiberNews.com  – Polemik terkait dugaan belum lengkapnya perizinan operasional pasar malam di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya berakhir melalui jalur mediasi. Mediasi dilakukan setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang turun langsung ke lokasi hiburan pasar malam yang berada di Lapangan Garuda PTPN I, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, pada Minggu (2/8/2026).

INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG

Berdasarkan hasil penelusuran AnalisaSiberNews.com, persoalan tersebut bermula dari adanya laporan salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) kepada Satpol PP Kabupaten Deli Serdang. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa kegiatan hiburan pasar malam diduga telah beroperasi sebelum seluruh administrasi perizinan usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) selesai dipenuhi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasatpol PP Kabupaten Deli Serdang Marzuki bersama Kepala Seksi Pengawasan (Kasi Was) Alpian Panjaitan, Kepala Tim (Katim) Nikolas Sijabat, serta Pelaksana Tugas Kasi Trantib Kecamatan Tanjung Morawa Alekta Nababan, melakukan peninjauan ke lokasi sekaligus menggelar dialog dengan pihak pengelola.

Pengusaha Nyatakan Siap Lengkapi Perizinan OSS

Dalam mediasi yang berlangsung kondusif, pemilik usaha hiburan pasar malam, Alex Sitorus, menyampaikan komitmennya untuk segera menyelesaikan seluruh proses perizinan melalui sistem OSS dalam waktu 2 x 24 jam.

“Kami siap mengurus dan menyelesaikan izin operasional melalui OSS dalam waktu 2 x 24 jam mulai hari ini,” ujar Alex Sitorus.

Komitmen tersebut mendapat apresiasi dari Satpol PP sebagai bentuk itikad baik pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan administrasi sesuai peraturan yang berlaku.

Satpol PP: Pemerintah Mendukung Dunia Usaha, Tetapi Aturan Harus Dipenuhi

Kasatpol PP Kabupaten Deli Serdang, Marzuki, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak bermaksud menghambat kegiatan usaha masyarakat. Namun, seluruh pelaku usaha wajib melengkapi dokumen administrasi dan perizinan sesuai regulasi.

“Kami tidak menghalangi masyarakat untuk menjalankan usahanya. Namun seluruh persyaratan administrasi dan perizinan operasional harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Marzuki.

Menurutnya, pendekatan persuasif dan dialog menjadi langkah terbaik agar kegiatan usaha tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek legalitas.

Pasar Malam Dinilai Beri Dampak Positif bagi UMKM

Ketua Ranting Pemuda Pancasila Desa Buntu Bedimbar, Sulaiman, yang turut hadir dalam mediasi menyampaikan bahwa keberadaan pasar malam memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Menurutnya, kegiatan tersebut mampu membuka peluang usaha bagi pelaku UMKM, meningkatkan perputaran ekonomi lokal, sekaligus menyerap tenaga kerja.

“Pasar malam ini memberikan manfaat bagi masyarakat karena banyak pelaku UMKM yang berjualan dan membuka lapangan pekerjaan. Kami juga ikut membantu menjaga keamanan agar kegiatan berlangsung tertib,” katanya.

Penyelesaian Melalui Mediasi Diharapkan Jadi Solusi

Dengan adanya kesepakatan tersebut, seluruh pihak berharap proses pengurusan izin dapat segera diselesaikan sehingga kegiatan hiburan pasar malam dapat berlangsung sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penyelesaian melalui jalur mediasi juga diharapkan menjadi contoh bahwa setiap persoalan administrasi dapat diselesaikan secara dialogis, mengedepankan pembinaan, serta tetap menghormati ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dasar Hukum

Kewajiban perizinan berusaha di Indonesia mengacu pada:

  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
  • Setiap pelaku usaha wajib memenuhi ketentuan perizinan melalui sistem OSS sesuai tingkat risiko usahanya.

Catatan Redaksi

Berita ini disusun berdasarkan hasil liputan di lapangan, konfirmasi kepada pihak terkait, serta keterangan resmi yang diperoleh wartawan. Penggunaan istilah “diduga” dimaksudkan untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Redaksi AnalisaSiberNews.com membuka ruang Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (2) dan ayat (3) serta Pasal 1 angka 11 dan 12 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers apabila terdapat pihak yang ingin memberikan klarifikasi atau penjelasan atas isi pemberitaan ini.

Penulis: Paulus Limbong
Jabatan: Wakil Kepala Perwakilan Sumatera Utara – AnalisaSiberNews.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media AnalisasiberNews.com
Saksikan siaran langsung dan video pilihan Media AnalisasiberNews.com secara langsung melalui kanal YouTube kami.
LIVE STREAMING

🇮🇩 JARINGAN REDAKSI SE-INDONESIA

ANALISASIBERNEWS.COM • Portal Berita Online (Media Siber)

🇮🇩 PROVINSI BANTEN
Kaperwil Banten
Supriyadi / Balon
Wakaperwil Banten
Rohmat
Kabid Investigasi
Jumadi (Leo)
Wartawan Provinsi Banten
Abdul Rohim Muhamad (Nana) Wisnu Azi Febrian
Kabupaten Tangerang — Kepala Biro
Sukendro
Wartawan Kabupaten Tangerang
Suryadin Dayat Hasan Muhamad Rohim / Bewok Karman Aliudin Bondan Samran Azizah Duni Umiyanti Ahmad Rosadi
Kota Tangerang — Kepala Biro
Yusniah
Kabupaten Pandeglang — Kepala Biro
Iwan
Wakil Kepala Biro
Armin
Wartawan Kabupaten Pandeglang
Salbari Mulyadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA BARAT
Kaperwil Jawa Barat
Ajun Junaedi
Wakaperwil Jawa Barat
Asep Saepulloh
Wartawan Provinsi Jawa Barat
Boy Manahan Simanjuntak Wawan Purnawan Suparman
Kota Bandung — Kepala Biro
Susi Widia Ningsih
Kabupaten Bandung — Kepala Biro
Saliy
Wakil Kepala Biro
Marwan Wandjani
Wartawan Kabupaten Bandung
Dea Permana Usep Yudi Sutomo
Kabupaten Garut
Misbah
Kabupaten Purwakarta — Kepala Biro
Masih Dalam Proses Pengisian
Wakil Kepala Biro
Hendra Cipta
Kabupaten Indramayu — Kepala Biro
C. Whita
Wakil Kepala Biro
Sutarno Heriyanto
Wartawan Investigasi
Muhamad Muhidin
Wartawan Kabupaten Indramayu
Kasja Ihkwan Bin Kasim
🇮🇩 PROVINSI JAWA TENGAH
Kaperwil Jawa Tengah
Faozi
Wakaperwil Jawa Tengah
Hendine Hartono, S.H.
Sekretaris Provinsi Jawa Tengah
Ujang Haris
Wartawan Provinsi Jawa Tengah
Suhamadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA TIMUR
Kaperwil Jawa Timur
Ernita Mangestuti
Wartawan Kabupaten Jombang
M. Faisol
🇮🇩 PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Kaperwil Kalimantan Barat
Samsani
Wakaperwil
Masih Dalam Proses Pengisian
Wartawan Provinsi Kalimantan Barat
Suhai Batul Aslamiyah
🇮🇩 PROVINSI SUMATERA UTARA
Kaperwil Sumatera Utara
M. Syahril Tarigan
Wakaperwil Sumatera Utara
Paulus Limbong
Kepala Biro Deli Serdang
Fendri Tarigan, S.Pd.
Wartawan Kabupaten Deli Serdang
Rudi Sinaga
🇮🇩 PROVINSI JAMBI
Kaperwil Jambi
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro Kabupaten Muaro
Kamaludin
🇮🇩 PROVINSI LAMPUNG
Kaperwil Lampung
Tomi
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
🇮🇩 PROVINSI DKI JAKARTA
Kaperwil DKI Jakarta Barat
M. Rais
Wakaperwil DKI Jakarta Barat
Hermansyah
Wartawan DKI Jakarta Barat
Herawati Dawan Ervina Winski Silham Cahyadi Gunawan Felix Yassar Haslim Ari Safrudin
Komitmen Jaringan Redaksi
Seluruh jajaran redaksi, Kaperwil, Wakaperwil, Kepala Biro, wartawan, reporter, kontributor dan jaringan AnalisasiberNews.com wajib menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, akurat, berimbang dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Media Siber serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
TRENDING POST
Memuat berita terbaru...
LAINNYA
x
x
MEDIA INFORMASI & BERITA ONLINE

RATE IKLAN &
KERJA SAMA PUBLIKASI

Media AnalisasiberNews.com membuka kesempatan kerja sama publikasi bagi instansi, perusahaan, organisasi, UMKM, komunitas, dan masyarakat umum.

Promosikan Informasi Anda

Jangkau pembaca melalui berbagai pilihan layanan iklan, advertorial, liputan, dan kerja sama media yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.

PILIHAN LAYANAN
01

BANNER IKLAN WEBSITE

Promosikan produk, jasa, program, kegiatan, perusahaan, maupun instansi melalui banner pada area strategis website.

  • Banner promosi
  • Banner instansi
  • Banner produk & jasa
  • Promosi kegiatan
RATE Hubungi Redaksi
03

LIPUTAN & PUBLIKASI

Layanan peliputan kegiatan dan publikasi melalui Media AnalisasiberNews.com sesuai kebutuhan mitra.

  • Kegiatan instansi
  • Event & acara
  • Kegiatan perusahaan
  • Kegiatan sosial
RATE Hubungi Redaksi
04

PROMOSI MEDIA SOSIAL

Perluas jangkauan informasi melalui kanal media sosial resmi Media AnalisasiberNews.com.

  • Promosi konten
  • Publikasi kegiatan
  • Kampanye informasi
  • Promosi produk & jasa
RATE Hubungi Redaksi
05

PAKET KERJA SAMA MEDIA

Paket kerja sama dapat disusun secara fleksibel berdasarkan kebutuhan publikasi dan promosi mitra.

  • Publikasi website
  • Banner iklan
  • Advertorial
  • Liputan kegiatan
  • Media sosial
RATE Konsultasi Redaksi
KERJA SAMA MEDIA

Bangun Publikasi Bersama Kami

Kami terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama publikasi yang profesional, transparan, dan saling menguntungkan.

✓ Publikasi website
✓ Banner iklan
✓ Advertorial
✓ Liputan kegiatan
✓ Publikasi media sosial
✓ Paket kerja sama media
INFORMASI & PEMESANAN

Hubungi Tim Redaksi

Untuk mendapatkan informasi mengenai harga, ukuran banner, posisi iklan, durasi tayang, paket advertorial, liputan, dan kerja sama media.

✉ HUBUNGI REDAKSI
redaksianalisasibernews@gmail.com
CATATAN REDAKSI

Setiap materi iklan dan publikasi akan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan dan kebijakan redaksi. Materi yang bertentangan dengan hukum, etika jurnalistik, atau kebijakan media dapat ditolak.