MENU Sabtu, 12 Sep 2026
x

Antisipasi Karhutla 2026, Polda Lampung Bersama TNI dan Stakeholder Siaga Penuh Hadapi Musim Kemarau

waktu baca 2 menit
Senin, 3 Agu 2026 11:07 3 siberadmin

LAMPUNG| AnalisasiberNews.com – Dalam upaya mengantisipasi terjadinya bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) selama musim kemarau tahun 2026, Polda Lampung menggelar Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Karhutla Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Lampung, Brigjen Pol. Drs. Sumarto, M.Si., di Lapangan Mapolda Lampung, Senin (3/8/2026).

INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG

Kegiatan apel tersebut merupakan bentuk kesiapan sekaligus komitmen bersama antara Polda Lampung, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, pemerintah daerah, instansi terkait, serta berbagai stakeholder dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan yang berisiko meningkat pada musim kemarau.

Dalam amanatnya, Wakapolda Lampung menegaskan bahwa penanganan Karhutla harus dilakukan secara terpadu melalui langkah-langkah pencegahan yang efektif. Seluruh personel dan instansi terkait diminta meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat koordinasi di lapangan agar setiap potensi kebakaran dapat ditangani secara cepat dan tepat.

Beliau juga menekankan pentingnya penerapan deteksi dini berbasis teknologi untuk memantau titik panas (hotspot), pelaksanaan patroli terpadu di wilayah rawan kebakaran, kesiapan personel beserta sarana dan prasarana pendukung, serta peningkatan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam membuka area perkebunan atau pertanian.

Selain upaya pencegahan, Wakapolda menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara tegas terhadap siapa pun yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Karhutla tidak hanya berdampak pada kerusakan ekosistem dan lingkungan hidup, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat akibat kabut asap, menghambat aktivitas ekonomi, mengancam ketahanan pangan, serta menimbulkan kerugian yang besar bagi berbagai sektor. Oleh karena itu, sinergi seluruh unsur menjadi kunci utama dalam mencegah dan menanggulangi bencana tersebut.

Melalui Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan ini, diharapkan koordinasi antarinstansi semakin solid sehingga seluruh kekuatan yang dimiliki dapat bergerak secara cepat apabila terjadi keadaan darurat. Polda Lampung juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran di wilayah masing-masing.

Dengan kolaborasi yang kuat antara aparat keamanan, pemerintah daerah, instansi teknis, dan masyarakat, diharapkan penanggulangan Karhutla di Provinsi Lampung pada tahun 2026 dapat berjalan secara optimal demi menjaga keselamatan masyarakat, melindungi kelestarian hutan dan lingkungan, serta mendukung keberlangsungan pembangunan dan ketahanan pangan nasional.

Sumber: Bidhumas Polda Lampung.

Editor: Wid

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media AnalisasiberNews.com
Saksikan siaran langsung dan video pilihan Media AnalisasiberNews.com secara langsung melalui kanal YouTube kami.
LIVE STREAMING

🇮🇩 JARINGAN REDAKSI SE-INDONESIA

ANALISASIBERNEWS.COM • Portal Berita Online (Media Siber)

🇮🇩 PROVINSI BANTEN
Kaperwil Banten
Supriyadi / Balon
Wakaperwil Banten
Rohmat
Kabid Investigasi
Jumadi (Leo)
Wartawan Provinsi Banten
Abdul Rohim Muhamad (Nana) Wisnu Azi Febrian
Kabupaten Tangerang — Kepala Biro
Sukendro
Wartawan Kabupaten Tangerang
Suryadin Dayat Hasan Muhamad Rohim / Bewok Karman Aliudin Bondan Samran Azizah Duni Umiyanti Ahmad Rosadi
Kota Tangerang — Kepala Biro
Yusniah
Kabupaten Pandeglang — Kepala Biro
Iwan
Wakil Kepala Biro
Armin
Wartawan Kabupaten Pandeglang
Salbari Mulyadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA BARAT
Kaperwil Jawa Barat
Ajun Junaedi
Wakaperwil Jawa Barat
Asep Saepulloh
Wartawan Provinsi Jawa Barat
Boy Manahan Simanjuntak Wawan Purnawan Suparman
Kota Bandung — Kepala Biro
Susi Widia Ningsih
Kabupaten Bandung — Kepala Biro
Saliy
Wakil Kepala Biro
Marwan Wandjani
Wartawan Kabupaten Bandung
Dea Permana Usep Yudi Sutomo
Kabupaten Garut
Misbah
Kabupaten Purwakarta — Kepala Biro
Masih Dalam Proses Pengisian
Wakil Kepala Biro
Hendra Cipta
Kabupaten Indramayu — Kepala Biro
C. Whita
Wakil Kepala Biro
Sutarno Heriyanto
Wartawan Investigasi
Muhamad Muhidin
Wartawan Kabupaten Indramayu
Kasja Ihkwan Bin Kasim
🇮🇩 PROVINSI JAWA TENGAH
Kaperwil Jawa Tengah
Faozi
Wakaperwil Jawa Tengah
Hendine Hartono, S.H.
Sekretaris Provinsi Jawa Tengah
Ujang Haris
Wartawan Provinsi Jawa Tengah
Suhamadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA TIMUR
Kaperwil Jawa Timur
Ernita Mangestuti
Wartawan Kabupaten Jombang
M. Faisol
🇮🇩 PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Kaperwil Kalimantan Barat
Samsani
Wakaperwil
Masih Dalam Proses Pengisian
Wartawan Provinsi Kalimantan Barat
Suhai Batul Aslamiyah
🇮🇩 PROVINSI SUMATERA UTARA
Kaperwil Sumatera Utara
M. Syahril Tarigan
Wakaperwil Sumatera Utara
Paulus Limbong
Kepala Biro Deli Serdang
Fendri Tarigan, S.Pd.
Wartawan Kabupaten Deli Serdang
Rudi Sinaga
🇮🇩 PROVINSI JAMBI
Kaperwil Jambi
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro Kabupaten Muaro
Kamaludin
🇮🇩 PROVINSI LAMPUNG
Kaperwil Lampung
Tomi
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
🇮🇩 PROVINSI DKI JAKARTA
Kaperwil DKI Jakarta Barat
M. Rais
Wakaperwil DKI Jakarta Barat
Hermansyah
Wartawan DKI Jakarta Barat
Herawati Dawan Ervina Winski Silham Cahyadi Gunawan Felix Yassar Haslim Ari Safrudin
Komitmen Jaringan Redaksi
Seluruh jajaran redaksi, Kaperwil, Wakaperwil, Kepala Biro, wartawan, reporter, kontributor dan jaringan AnalisasiberNews.com wajib menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, akurat, berimbang dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Media Siber serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
TRENDING POST
Memuat berita terbaru...
LAINNYA
x
x
MEDIA INFORMASI & BERITA ONLINE

RATE IKLAN &
KERJA SAMA PUBLIKASI

Media AnalisasiberNews.com membuka kesempatan kerja sama publikasi bagi instansi, perusahaan, organisasi, UMKM, komunitas, dan masyarakat umum.

Promosikan Informasi Anda

Jangkau pembaca melalui berbagai pilihan layanan iklan, advertorial, liputan, dan kerja sama media yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.

PILIHAN LAYANAN
01

BANNER IKLAN WEBSITE

Promosikan produk, jasa, program, kegiatan, perusahaan, maupun instansi melalui banner pada area strategis website.

  • Banner promosi
  • Banner instansi
  • Banner produk & jasa
  • Promosi kegiatan
RATE Hubungi Redaksi
03

LIPUTAN & PUBLIKASI

Layanan peliputan kegiatan dan publikasi melalui Media AnalisasiberNews.com sesuai kebutuhan mitra.

  • Kegiatan instansi
  • Event & acara
  • Kegiatan perusahaan
  • Kegiatan sosial
RATE Hubungi Redaksi
04

PROMOSI MEDIA SOSIAL

Perluas jangkauan informasi melalui kanal media sosial resmi Media AnalisasiberNews.com.

  • Promosi konten
  • Publikasi kegiatan
  • Kampanye informasi
  • Promosi produk & jasa
RATE Hubungi Redaksi
05

PAKET KERJA SAMA MEDIA

Paket kerja sama dapat disusun secara fleksibel berdasarkan kebutuhan publikasi dan promosi mitra.

  • Publikasi website
  • Banner iklan
  • Advertorial
  • Liputan kegiatan
  • Media sosial
RATE Konsultasi Redaksi
KERJA SAMA MEDIA

Bangun Publikasi Bersama Kami

Kami terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama publikasi yang profesional, transparan, dan saling menguntungkan.

✓ Publikasi website
✓ Banner iklan
✓ Advertorial
✓ Liputan kegiatan
✓ Publikasi media sosial
✓ Paket kerja sama media
INFORMASI & PEMESANAN

Hubungi Tim Redaksi

Untuk mendapatkan informasi mengenai harga, ukuran banner, posisi iklan, durasi tayang, paket advertorial, liputan, dan kerja sama media.

✉ HUBUNGI REDAKSI
redaksianalisasibernews@gmail.com
CATATAN REDAKSI

Setiap materi iklan dan publikasi akan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan dan kebijakan redaksi. Materi yang bertentangan dengan hukum, etika jurnalistik, atau kebijakan media dapat ditolak.