x

Jembatan Baru Saja Diresmikan Langsung Ambruk,Masih Jadi Sorotan Kualitas Pembangunan & Biaya Balik Nama Warisan Jadi Keresahan Publik

waktu baca 2 menit
Selasa, 1 Sep 2026 09:04 5 Ajunaedi

PANGANDARAN – AnalisaSiberNews.com – 1 September 2026 — Sebuah video pendek yang beredar luas di media sosial menyoroti dua isu yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat luas: peristiwa jembatan yang baru saja diresmikan langsung ambruk, serta keresahan soal biaya balik nama tanah warisan yang sering disebut masyarakat sebagai “pajak warisan penjajah”. Video tersebut telah ditonton lebih dari 130 ribu kali dan memicu ribuan tanggapan dari warganet.

INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG

Peristiwa jembatan yang baru diresmikan lalu langsung ambruk mengingatkan pada kejadian di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada Minggu, 30 Agustus 2026. Jembatan Gantung Pongpet “Merah Putih” yang dibangun melalui program padat karya itu runtuh tak lama setelah diresmikan, saat dilintasi oleh puluhan warga secara bersamaan.

Keterangan di lapangan menunjukkan jembatan tersebut dirancang untuk menopang beban maksimal sekitar 2 ton, namun saat itu dilintasi oleh sekitar 40 hingga 50 orang sekaligus — jauh melebihi kapasitas yang direncanakan. Akibatnya, tali penahan jembatan terlepas dan struktur ambruk. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa ini memicu kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas dan pengawasan pembangunan infrastruktur.

Dandim Pangandaran telah meminta maaf atas kejadian tersebut dan berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proses pembangunan jembatan di wilayahnya ke depannya.

Sementara itu, istilah “pajak warisan penjajah” yang juga muncul dalam video mencerminkan keresahan masyarakat terhadap biaya yang harus dibayar saat mengurus balik nama sertifikat tanah warisan. Perlu diluruskan bahwa Indonesia tidak mengenal pajak warisan secara khusus. Yang berlaku adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yaitu pajak daerah yang dipungut saat terjadi peralihan hak atas tanah.

Tarif BPHTB ditetapkan maksimal 5 persen dari nilai tanah, namun ada pengecualian dan keringanan, khususnya untuk ahli waris dalam garis keturunan lurus seperti anak dan orang tua, dengan nilai tidak kena pajak minimal Rp300 juta. Meskipun demikian, banyak masyarakat merasa biaya yang dibebani tetap memberatkan, sehingga muncul harapan akan adanya kebijakan yang lebih meringankan bagi warga yang mengurus tanah warisan keluarga.

Kedua isu yang muncul dalam video tersebut — kualitas infrastruktur dan biaya perizinan tanah — menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak hanya soal membangun fisik, tetapi juga memastikan mutu, keamanan, serta keadilan birokrasi yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Harapan publik sederhana: setiap infrastruktur yang dibangun harus aman dan tahan lama, serta biaya-biaya administratif yang dikenakan kepada masyarakat harus transparan, wajar, dan tidak memberatkan.

Jurnalis: Ajunaedi AnalisaSiberNews.com.

Ajunaedi

Kaperwil Jawa Barat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media AnalisasiberNews.com
Saksikan siaran langsung dan video pilihan Media AnalisasiberNews.com secara langsung melalui kanal YouTube kami.
LIVE STREAMING

🇮🇩 JARINGAN REDAKSI SE-INDONESIA

ANALISASIBERNEWS.COM • Portal Berita Online (Media Siber)

🇮🇩 PROVINSI BANTEN
Kaperwil Banten
Supriyadi / Balon
Wakaperwil Banten
Rohmat
Kabid Investigasi
Jumadi (Leo)
Wartawan Provinsi Banten
Abdul Rohim Muhamad (Nana) Wisnu Azi Febrian
Kabupaten Tangerang — Kepala Biro
Sukendro
Wartawan Kabupaten Tangerang
Suryadin Dayat Hasan Muhamad Rohim / Bewok Karman Aliudin Bondan Samran Azizah Duni Umiyanti Ahmad Rosadi
Kota Tangerang — Kepala Biro
Yusniah
Kabupaten Pandeglang — Kepala Biro
Iwan
Wakil Kepala Biro
Armin
Wartawan Kabupaten Pandeglang
Salbari Mulyadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA BARAT
Kaperwil Jawa Barat
Ajun Junaedi
Wakaperwil Jawa Barat
Asep Saepulloh
Wartawan Provinsi Jawa Barat
Boy Manahan Simanjuntak Wawan Purnawan Suparman
Kota Bandung — Kepala Biro
Susi Widia Ningsih
Kabupaten Bandung — Kepala Biro
Saliy
Wakil Kepala Biro
Marwan Wandjani
Wartawan Kabupaten Bandung
Dea Permana Usep Yudi Sutomo
Kabupaten Garut
Misbah
Kabupaten Purwakarta — Kepala Biro
Masih Dalam Proses Pengisian
Wakil Kepala Biro
Hendra Cipta
Kabupaten Indramayu — Kepala Biro
C. Whita
Wakil Kepala Biro
Sutarno Heriyanto
Wartawan Investigasi
Muhamad Muhidin
Wartawan Kabupaten Indramayu
Kasja Ihkwan Bin Kasim
🇮🇩 PROVINSI JAWA TENGAH
Kaperwil Jawa Tengah
Faozi
Wakaperwil Jawa Tengah
Hendine Hartono, S.H.
Sekretaris Provinsi Jawa Tengah
Ujang Haris
Wartawan Provinsi Jawa Tengah
Suhamadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA TIMUR
Kaperwil Jawa Timur
Ernita Mangestuti
Wartawan Kabupaten Jombang
M. Faisol
🇮🇩 PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Kaperwil Kalimantan Barat
Samsani
Wakaperwil
Masih Dalam Proses Pengisian
Wartawan Provinsi Kalimantan Barat
Suhai Batul Aslamiyah
🇮🇩 PROVINSI SUMATERA UTARA
Kaperwil Sumatera Utara
M. Syahril Tarigan
Wakaperwil Sumatera Utara
Paulus Limbong
Kepala Biro Deli Serdang
Fendri Tarigan, S.Pd.
Wartawan Kabupaten Deli Serdang
Rudi Sinaga
🇮🇩 PROVINSI JAMBI
Kaperwil Jambi
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro Kabupaten Muaro
Kamaludin
🇮🇩 PROVINSI LAMPUNG
Kaperwil Lampung
Tomi
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
🇮🇩 PROVINSI DKI JAKARTA
Kaperwil DKI Jakarta Barat
M. Rais
Wakaperwil DKI Jakarta Barat
Hermansyah
Wartawan DKI Jakarta Barat
Herawati Dawan Ervina Winski Silham Cahyadi Gunawan Felix Yassar Haslim Ari Safrudin
Komitmen Jaringan Redaksi
Seluruh jajaran redaksi, Kaperwil, Wakaperwil, Kepala Biro, wartawan, reporter, kontributor dan jaringan AnalisasiberNews.com wajib menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, akurat, berimbang dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Media Siber serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
TRENDING POST
Memuat berita terbaru...
LAINNYA
x
x
MEDIA INFORMASI & BERITA ONLINE

RATE IKLAN &
KERJA SAMA PUBLIKASI

Media AnalisasiberNews.com membuka kesempatan kerja sama publikasi bagi instansi, perusahaan, organisasi, UMKM, komunitas, dan masyarakat umum.

Promosikan Informasi Anda

Jangkau pembaca melalui berbagai pilihan layanan iklan, advertorial, liputan, dan kerja sama media yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.

PILIHAN LAYANAN
01

BANNER IKLAN WEBSITE

Promosikan produk, jasa, program, kegiatan, perusahaan, maupun instansi melalui banner pada area strategis website.

  • Banner promosi
  • Banner instansi
  • Banner produk & jasa
  • Promosi kegiatan
RATE Hubungi Redaksi
03

LIPUTAN & PUBLIKASI

Layanan peliputan kegiatan dan publikasi melalui Media AnalisasiberNews.com sesuai kebutuhan mitra.

  • Kegiatan instansi
  • Event & acara
  • Kegiatan perusahaan
  • Kegiatan sosial
RATE Hubungi Redaksi
04

PROMOSI MEDIA SOSIAL

Perluas jangkauan informasi melalui kanal media sosial resmi Media AnalisasiberNews.com.

  • Promosi konten
  • Publikasi kegiatan
  • Kampanye informasi
  • Promosi produk & jasa
RATE Hubungi Redaksi
05

PAKET KERJA SAMA MEDIA

Paket kerja sama dapat disusun secara fleksibel berdasarkan kebutuhan publikasi dan promosi mitra.

  • Publikasi website
  • Banner iklan
  • Advertorial
  • Liputan kegiatan
  • Media sosial
RATE Konsultasi Redaksi
KERJA SAMA MEDIA

Bangun Publikasi Bersama Kami

Kami terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama publikasi yang profesional, transparan, dan saling menguntungkan.

✓ Publikasi website
✓ Banner iklan
✓ Advertorial
✓ Liputan kegiatan
✓ Publikasi media sosial
✓ Paket kerja sama media
INFORMASI & PEMESANAN

Hubungi Tim Redaksi

Untuk mendapatkan informasi mengenai harga, ukuran banner, posisi iklan, durasi tayang, paket advertorial, liputan, dan kerja sama media.

✉ HUBUNGI REDAKSI
redaksianalisasibernews@gmail.com
CATATAN REDAKSI

Setiap materi iklan dan publikasi akan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan dan kebijakan redaksi. Materi yang bertentangan dengan hukum, etika jurnalistik, atau kebijakan media dapat ditolak.