x

Minta Rp8 Juta untuk Bawa Abu Jenazah, Oknum Petugas Lion Air Diduga Dipersulit dan Kini Diselidiki

waktu baca 5 menit
Rabu, 9 Sep 2026 18:11 39 siberadmin

MEDAN, Analisasibernews.com Sebuah unggahan di media sosial memicu perhatian dan kecaman publik setelah seorang perempuan lanjut usia berusia 72 tahun, Kristinah, mengaku mengalami kesulitan saat hendak membawa abu jenazah suaminya dalam penerbangan dari Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menuju Jakarta, Rabu (9/9/2026).

INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG

Dalam informasi yang beredar, Kristinah mengaku diminta membeli kursi khusus dengan nilai mencapai Rp8 juta agar dapat membawa abu jenazah suaminya dalam penerbangan menggunakan Lion Air.

Karena merasa tidak sanggup memenuhi biaya tersebut, Kristinah akhirnya membatalkan penerbangannya dan memilih menggunakan maskapai lain yang menurut pengakuannya dapat melayani keberangkatan dengan biaya tambahan yang tidak sebesar yang disebutkan sebelumnya.

Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian publik. Sejumlah warganet mempertanyakan prosedur pengangkutan abu jenazah melalui jalur penerbangan serta dasar pengenaan biaya hingga mencapai Rp8 juta.

Namun demikian, hingga proses pemeriksaan dilakukan, belum dapat dipastikan apakah permintaan biaya tersebut merupakan kebijakan resmi maskapai atau tindakan individu petugas yang diduga tidak sesuai dengan prosedur.

Manajemen Lion Air Lakukan Pemeriksaan Internal

Station Manager Lion Air Group Bandara Kualanamu, Roby Handoko, membenarkan adanya pengembalian biaya tiket kepada Kristinah secara penuh.

Pihak manajemen, berdasarkan keterangan yang disampaikan, juga menyatakan belum mengetahui secara pasti dari mana muncul angka Rp8 juta yang disebut harus dibayarkan untuk pengangkutan abu jenazah tersebut.

Manajemen Lion Air menyebut bahwa prosedur resmi pengangkutan abu jenazah memiliki ketentuan dan persyaratan tertentu. Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan kepada media, biaya yang diperkirakan untuk pengangkutan abu jenazah berada di kisaran Rp3 juta, apabila seluruh persyaratan yang ditentukan telah dipenuhi.

Perbedaan antara angka tersebut dengan biaya Rp8 juta yang disebut oleh penumpang menjadi salah satu hal yang kini tengah ditelusuri.

Pihak Lion Air juga disebut telah melakukan pemeriksaan internal terhadap petugas yang diduga terlibat dalam persoalan tersebut.

Tim pimpinan bersama Aviation Security (Avsec) Lion Air melakukan penelusuran untuk mengetahui kronologi sebenarnya, termasuk komunikasi antara petugas dengan penumpang serta dasar penyampaian biaya yang dipersoalkan.

Petugas yang Diduga Terlibat Masih Dalam Pemeriksaan

Manajemen Lion Air menyatakan akan mengambil tindakan tegas apabila hasil pemeriksaan internal nantinya membuktikan adanya pelanggaran terhadap prosedur perusahaan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa pelayanan kepada penumpang dilakukan sesuai standar operasional yang berlaku.

Dalam kasus ini, penggunaan istilah “diduga” menjadi penting karena pihak yang disebut dalam pemberitaan masih menjalani proses pemeriksaan dan belum dapat dinyatakan bersalah sebelum terdapat hasil investigasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Apabila nantinya ditemukan adanya tindakan petugas yang tidak sesuai prosedur, pihak maskapai diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai bentuk pelanggaran serta langkah penanganan yang dilakukan.

Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak terdapat pelanggaran sebagaimana informasi yang beredar, pihak terkait juga memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan menjelaskan duduk persoalan kepada publik.

Keluarga Minta Investigasi Transparan

Keluarga Kristinah berharap proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan menyeluruh.

Keluarga menilai persoalan tersebut tidak semata-mata menyangkut nilai uang, tetapi juga menyangkut pelayanan terhadap seorang penumpang lanjut usia yang tengah membawa abu jenazah anggota keluarganya.

Mereka meminta agar pihak maskapai dapat menjelaskan secara terbuka mengenai prosedur pengangkutan abu jenazah, komponen biaya yang dikenakan, serta siapa yang memberikan informasi mengenai kewajiban pembayaran Rp8 juta tersebut.

Keluarga juga berharap kejadian serupa tidak dialami penumpang lain, terutama masyarakat yang sedang menghadapi situasi duka.

Perlu Penjelasan Mengenai Prosedur Pengangkutan Abu Jenazah

Kasus tersebut sekaligus menjadi momentum bagi maskapai dan pihak pengelola bandara untuk memberikan edukasi yang lebih jelas kepada masyarakat mengenai tata cara membawa abu jenazah melalui transportasi udara.

Informasi mengenai persyaratan dokumen, tata cara pengemasan, proses pemeriksaan keamanan, hingga biaya resmi sebaiknya dapat diakses dengan mudah oleh calon penumpang.

Kejelasan informasi diperlukan untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman antara petugas dan penumpang.

Terlebih, pengangkutan abu jenazah merupakan persoalan yang berkaitan dengan kondisi emosional keluarga yang sedang berduka. Karena itu, pelayanan yang jelas, santun, dan sesuai prosedur menjadi hal yang sangat penting.

Menunggu Hasil Pemeriksaan

Sampai berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan internal terhadap petugas yang diduga terkait dengan persoalan tersebut masih menjadi perhatian.

Pihak Lion Air telah menyampaikan komitmennya untuk melakukan evaluasi dan memberikan sanksi apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran.

Publik kini menunggu hasil investigasi untuk mengetahui fakta sebenarnya di balik permintaan biaya Rp8 juta tersebut.

Apakah angka tersebut merupakan kesalahpahaman dalam penyampaian prosedur, kesalahan administrasi, atau terdapat tindakan individu yang tidak sesuai ketentuan, semuanya masih harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan.

Karena itu, masyarakat diharapkan tidak mengambil kesimpulan sepihak sebelum hasil pemeriksaan resmi disampaikan.

Bagi keluarga Kristinah, yang terpenting adalah adanya kejelasan dan kepastian mengenai prosedur serta pelayanan yang mereka terima.

Sementara bagi pihak maskapai, kasus ini menjadi ujian terhadap komitmen pelayanan, pengawasan internal, dan perlindungan terhadap konsumen.

Analisasibernews.com akan terus memantau perkembangan pemeriksaan tersebut dan memberikan ruang kepada seluruh pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi maupun hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.


Penulis: S. Tarigan
Sumber: Informasi lapangan dan keterangan pihak terkait
Sumut — Analisasibernews.com

CATATAN REDAKSI

Berita ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diperoleh redaksi pada saat pemberitaan dibuat. Penyebutan istilah “diduga” digunakan karena persoalan tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan belum terdapat keputusan yang menyatakan pihak tertentu terbukti melakukan pelanggaran.

Redaksi tidak bermaksud menghakimi, menuduh, ataupun menyatakan seseorang bersalah. Seluruh pihak yang disebut atau berkaitan dengan pemberitaan ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan/atau hak jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip jurnalistik.

Redaksi akan melakukan pembaruan berita apabila terdapat perkembangan resmi dari pihak Lion Air, pengelola Bandara Internasional Kualanamu, keluarga Kristinah, maupun pihak berwenang lainnya.

Pemberitaan ini mengedepankan asas praduga tak bersalah, keberimbangan, verifikasi, akurasi, dan kepentingan publik, serta mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Hak Jawab dan Hak Koreksi:
Pihak-pihak yang merasa dirugikan atau memiliki informasi/klarifikasi yang relevan dipersilakan menghubungi redaksi Analisasibernews.com untuk menggunakan hak jawab dan/atau hak koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media AnalisasiberNews.com
Saksikan siaran langsung dan video pilihan Media AnalisasiberNews.com secara langsung melalui kanal YouTube kami.
LIVE STREAMING

🇮🇩 JARINGAN REDAKSI SE-INDONESIA

ANALISASIBERNEWS.COM • Portal Berita Online (Media Siber)

🇮🇩 PROVINSI BANTEN
Kaperwil Banten
Supriyadi / Balon
Wakaperwil Banten
Rohmat
Kabid Investigasi
Jumadi (Leo)
Wartawan Provinsi Banten
Abdul Rohim Muhamad (Nana) Wisnu Azi Febrian
Kabupaten Tangerang — Kepala Biro
Sukendro
Wartawan Kabupaten Tangerang
Suryadin Dayat Hasan Muhamad Rohim / Bewok Karman Aliudin Bondan Samran Azizah Duni Umiyanti Ahmad Rosadi
Kota Tangerang — Kepala Biro
Yusniah
Kabupaten Pandeglang — Kepala Biro
Iwan
Wakil Kepala Biro
Armin
Wartawan Kabupaten Pandeglang
Salbari Mulyadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA BARAT
Kaperwil Jawa Barat
Ajun Junaedi
Wakaperwil Jawa Barat
Asep Saepulloh
Wartawan Provinsi Jawa Barat
Boy Manahan Simanjuntak Wawan Purnawan Suparman
Kota Bandung — Kepala Biro
Susi Widia Ningsih
Kabupaten Bandung — Kepala Biro
Saliy
Wakil Kepala Biro
Marwan Wandjani
Wartawan Kabupaten Bandung
Dea Permana Usep Yudi Sutomo
Kabupaten Garut
Misbah
Kabupaten Purwakarta — Kepala Biro
Masih Dalam Proses Pengisian
Wakil Kepala Biro
Hendra Cipta
Kabupaten Indramayu — Kepala Biro
C. Whita
Wakil Kepala Biro
Sutarno Heriyanto
Wartawan Investigasi
Muhamad Muhidin
Wartawan Kabupaten Indramayu
Kasja Ihkwan Bin Kasim
🇮🇩 PROVINSI JAWA TENGAH
Kaperwil Jawa Tengah
Faozi
Wakaperwil Jawa Tengah
Hendine Hartono, S.H.
Sekretaris Provinsi Jawa Tengah
Ujang Haris
Wartawan Provinsi Jawa Tengah
Suhamadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA TIMUR
Kaperwil Jawa Timur
Ernita Mangestuti
Wartawan Kabupaten Jombang
M. Faisol
🇮🇩 PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Kaperwil Kalimantan Barat
Samsani
Wakaperwil
Masih Dalam Proses Pengisian
Wartawan Provinsi Kalimantan Barat
Suhai Batul Aslamiyah
🇮🇩 PROVINSI SUMATERA UTARA
Kaperwil Sumatera Utara
M. Syahril Tarigan
Wakaperwil Sumatera Utara
Paulus Limbong
Kepala Biro Deli Serdang
Fendri Tarigan, S.Pd.
Wartawan Kabupaten Deli Serdang
Rudi Sinaga
🇮🇩 PROVINSI JAMBI
Kaperwil Jambi
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro Kabupaten Muaro
Kamaludin
🇮🇩 PROVINSI LAMPUNG
Kaperwil Lampung
Tomi
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
🇮🇩 PROVINSI DKI JAKARTA
Kaperwil DKI Jakarta Barat
M. Rais
Wakaperwil DKI Jakarta Barat
Hermansyah
Wartawan DKI Jakarta Barat
Herawati Dawan Ervina Winski Silham Cahyadi Gunawan Felix Yassar Haslim Ari Safrudin
Komitmen Jaringan Redaksi
Seluruh jajaran redaksi, Kaperwil, Wakaperwil, Kepala Biro, wartawan, reporter, kontributor dan jaringan AnalisasiberNews.com wajib menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, akurat, berimbang dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Media Siber serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
TRENDING POST
Memuat berita terbaru...
LAINNYA
x
x
MEDIA INFORMASI & BERITA ONLINE

RATE IKLAN &
KERJA SAMA PUBLIKASI

Media AnalisasiberNews.com membuka kesempatan kerja sama publikasi bagi instansi, perusahaan, organisasi, UMKM, komunitas, dan masyarakat umum.

Promosikan Informasi Anda

Jangkau pembaca melalui berbagai pilihan layanan iklan, advertorial, liputan, dan kerja sama media yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.

PILIHAN LAYANAN
01

BANNER IKLAN WEBSITE

Promosikan produk, jasa, program, kegiatan, perusahaan, maupun instansi melalui banner pada area strategis website.

  • Banner promosi
  • Banner instansi
  • Banner produk & jasa
  • Promosi kegiatan
RATE Hubungi Redaksi
03

LIPUTAN & PUBLIKASI

Layanan peliputan kegiatan dan publikasi melalui Media AnalisasiberNews.com sesuai kebutuhan mitra.

  • Kegiatan instansi
  • Event & acara
  • Kegiatan perusahaan
  • Kegiatan sosial
RATE Hubungi Redaksi
04

PROMOSI MEDIA SOSIAL

Perluas jangkauan informasi melalui kanal media sosial resmi Media AnalisasiberNews.com.

  • Promosi konten
  • Publikasi kegiatan
  • Kampanye informasi
  • Promosi produk & jasa
RATE Hubungi Redaksi
05

PAKET KERJA SAMA MEDIA

Paket kerja sama dapat disusun secara fleksibel berdasarkan kebutuhan publikasi dan promosi mitra.

  • Publikasi website
  • Banner iklan
  • Advertorial
  • Liputan kegiatan
  • Media sosial
RATE Konsultasi Redaksi
KERJA SAMA MEDIA

Bangun Publikasi Bersama Kami

Kami terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama publikasi yang profesional, transparan, dan saling menguntungkan.

✓ Publikasi website
✓ Banner iklan
✓ Advertorial
✓ Liputan kegiatan
✓ Publikasi media sosial
✓ Paket kerja sama media
INFORMASI & PEMESANAN

Hubungi Tim Redaksi

Untuk mendapatkan informasi mengenai harga, ukuran banner, posisi iklan, durasi tayang, paket advertorial, liputan, dan kerja sama media.

✉ HUBUNGI REDAKSI
redaksianalisasibernews@gmail.com
CATATAN REDAKSI

Setiap materi iklan dan publikasi akan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan dan kebijakan redaksi. Materi yang bertentangan dengan hukum, etika jurnalistik, atau kebijakan media dapat ditolak.