

PADANG LAWAS| AnalisasiberNews.com — Agenda Coffee Morning yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas bersama sejumlah jurnalis pada Senin, 31 Agustus 2026, mendapat sorotan dari sejumlah tokoh masyarakat, aktivis mahasiswa, dan kalangan jurnalis di Kabupaten Padang Lawas.
Pertemuan yang berlangsung di pelataran Kejaksaan Negeri Padang Lawas tersebut dinilai oleh sejumlah pihak sebagai agenda yang terkesan mendadak. Bahkan, muncul penilaian bahwa kegiatan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan keterbukaan informasi publik yang selama ini diharapkan dari institusi penegak hukum.
Sejumlah tokoh dan aktivis menilai agenda tersebut berpotensi hanya menjadi kegiatan seremonial apabila tidak diikuti dengan keterbukaan informasi serta peningkatan kinerja dalam penanganan berbagai persoalan hukum yang menjadi perhatian masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Hasbi Kurniawan, S.H., M.H., diketahui mulai menjabat sejak 18 Februari 2026. Hingga 31 Agustus 2026, atau sekitar enam bulan masa kepemimpinannya, sejumlah pihak mempertanyakan capaian dan kinerja Kejari Padang Lawas, khususnya dalam upaya pencegahan serta pemberantasan tindak pidana korupsi.

Menurut penilaian sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis, evaluasi terhadap kinerja jajaran kejaksaan di daerah merupakan hal yang penting dilakukan apabila terdapat persoalan yang dinilai belum mendapatkan penanganan secara optimal.
Mereka berharap pimpinan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dapat melakukan evaluasi secara objektif terhadap kinerja jajaran di daerah, termasuk Kejaksaan Negeri Padang Lawas, khususnya berkaitan dengan penanganan laporan dan informasi dugaan tindak pidana korupsi.
Pasalnya, berbagai informasi mengenai dugaan penyimpangan maupun dugaan tindak pidana di wilayah hukum Kejari Padang Lawas disebut cukup sering disampaikan masyarakat, baik melalui aksi unjuk rasa maupun pemberitaan di sejumlah media.
Namun demikian, sejumlah pihak mengaku belum memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan maupun tindak lanjut atas berbagai dugaan tersebut.
Kondisi itu kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sejauh mana laporan atau informasi yang disampaikan telah diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sorotan semakin muncul ketika Kejari Padang Lawas menggelar Coffee Morning dengan sejumlah jurnalis pada Senin pagi.
Sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis mahasiswa, termasuk pihak dari Lakpesdam NU Padang Lawas, mengaku mempertanyakan tujuan kegiatan tersebut. Mereka menilai selama ini komunikasi antara Kejari Padang Lawas dengan kalangan pers masih dirasakan belum maksimal.
Menurut sejumlah awak media, ketika membutuhkan konfirmasi atau melakukan verifikasi terhadap suatu informasi, mereka mengaku mengalami kesulitan untuk memperoleh keterangan secara langsung dari pihak kejaksaan.
Kondisi tersebut dinilai berbanding terbalik dengan semangat keterbukaan informasi yang disampaikan dalam agenda Coffee Morning tersebut.
Bahkan, menurut pengakuan sejumlah jurnalis, akses komunikasi dengan Kajari Padang Lawas selama ini dinilai belum terbuka secara maksimal, termasuk ketika awak media membutuhkan konfirmasi terkait suatu persoalan hukum.
Atas kondisi tersebut, muncul penilaian dari sejumlah pihak bahwa pertemuan tersebut jangan sampai hanya menjadi kegiatan seremonial atau pencitraan. Mereka berharap agenda tersebut benar-benar menjadi awal perubahan pola komunikasi antara Kejaksaan Negeri Padang Lawas dengan insan pers.
Dalam agenda Coffee Morning tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Hasbi Kurniawan, S.H., M.H., menyampaikan keinginannya untuk membangun hubungan yang lebih baik antara institusi kejaksaan dengan para jurnalis.
Ia berharap hubungan antara Kejaksaan dan pers dapat menciptakan kesepahaman serta kerja sama yang kokoh dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.
“Kehadiran pers dengan Kejaksaan di Palas harapannya memberi informasi yang transparan, dan kebenaran juga akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Hasbi dalam pertemuan tersebut.
Pernyataan tersebut menunjukkan adanya komitmen dari pihak Kejari Padang Lawas untuk membangun komunikasi dan kerja sama yang lebih baik dengan insan pers.
Sejumlah awak media yang bertugas di Kabupaten Padang Lawas juga mengakui bahwa akses terhadap informasi dari Kejari Palas selama ini masih dirasakan terbatas.
Mereka menyebut, dalam menjalankan tugas jurnalistik, proses verifikasi dan konfirmasi menjadi bagian penting sebelum sebuah informasi diberitakan kepada publik.
Karena itu, akses komunikasi yang mudah dengan institusi penegak hukum sangat dibutuhkan agar pemberitaan dapat dilakukan secara akurat, berimbang, dan berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Para jurnalis berharap kegiatan Coffee Morning tersebut tidak berhenti pada pertemuan semata, tetapi dilanjutkan dengan pola komunikasi yang lebih terbuka dan profesional.
Kendati mendapat sejumlah sorotan, pertemuan antara Kejari Padang Lawas dengan insan pers tersebut juga diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki hubungan komunikasi kedua pihak.
Tokoh masyarakat, aktivis mahasiswa, maupun kalangan jurnalis berharap Kajari Padang Lawas dapat membuka ruang komunikasi yang lebih luas serta memberikan akses informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai keterbukaan informasi publik.
Dengan demikian, hubungan antara aparat penegak hukum dan pers dapat berjalan secara profesional tanpa mengurangi independensi masing-masing lembaga.
Pers tetap menjalankan fungsi kontrol sosial dan penyampaian informasi kepada masyarakat, sementara Kejaksaan dapat memberikan informasi yang transparan mengenai berbagai perkara maupun kebijakan yang menjadi perhatian publik.
Pada akhirnya, masyarakat Padang Lawas tentu berharap seluruh kritik dan sorotan yang muncul dapat menjadi bahan evaluasi, sekaligus mendorong peningkatan kinerja aparat penegak hukum dalam memberikan pelayanan hukum yang transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sumber: Ketua Lakpesdam NU Padang Lawas dan Kajari Padang Lawas
Penulis: L. Hasibuan


Tidak ada komentar