x

Agenda Rutin Satpol PP Kota Serang Gelar Razia THM dan Warung Miras Berkedok Kios Jamu & Warung Remang-Remang

waktu baca 3 menit
Minggu, 19 Apr 2026 06:56 28 Admin Serang

Serang Banten,AnalisasiberNews.Com-Razia Rutin yang dilaksanakan oleh satuan polisi pamong praja ( Pol – PP ) kota serang menyisir di beberapa wilayah terutama di tempat Hiburan Malam dan warung miras berkedok toko jamu ,terutama di wilayah titik rawan penjualan minuman keras yang sudah menjamur dilingkungan kota serang khusus nya Pada sabtu 18 april 2026.

Sebagai mana yang sudah di atur oleh perda no.2 Tahun 2010.satpol PP kota serang akan terus melakukan kegiatan rutin razia dan penertiban agar kota serang lebih berbudi untuk menjaga kondusifitas serta kenyamanan masyarakat kota serang, yang mana kegiatan tersebut di mulai dari jantung kota serang pada pukul.11.30 wib hingga pukul 04.00Wib.

Satuan Satpol PP menuju titik sasaran wilayah pasar kepandean, penancangan , serta pasar induk Rau kota serang yang dinilai sangat rawan dengan peredaran minuman keras dan wanita penghibur.
‎
‎Dalam rajia malam ini di pimpin langsung oleh. Wakasad satpol PP kota serang, Koswara dan di dampingi oleh.penyidik PPNS satpol PP kota serang LUTFI.Serta kasidalop satpol PP kota serang Yang akrab disapa bang Dion beserta jajaran anggota satuan pamong praja .

Disisi titik yang lebih rawan adalah pasar induk Rau di mana bayak tempat hiburan malam berkedok salon kecantikan serta banyak ruko ruko kosong yang di manfaatkan untuk tempat hiburan malam serta di duga rawan kejahatan dan transaksi barang terlarang ujar wakasad kepada awak media yang ikut mendampingi kegiatan rutin tersebut , kami akan terus berupaya untuk Terus merazia tempat tempat yang menjadi rawan kejahatan.
‎
‎Wakasad satpol PP kota serang Koswara mengatakan bahwa memang betul adanya tempat hiburan malam yang berada di pasar induk Rau kebanyakan berkedok salon kecantikan bahkan sering terkena rajia akan tetapi selalu mengulangi dan serta membandel  , bahkan tidak menghiraukan dampak negatif nya karna tempat hiburan malam yang berada di wilayah pasar induk Rau kota serang.

Terletak di jantung kota serang yang berlokasi di lantai dua , tempat tersebut Sangat rawan karna memang tempat hiburan malam hanya menjual kopi akan tetapi mereka menjual minuman keras untuk mengelabui petugas ujar nya.
‎
‎Lanjut Koswara mengutarakan Alhamdulilah pada malam ini satpol PP kota serang.mengamankan barang bukti 2 unit sound sistem , Serta beberapa  minuman keras dari berbagi jenis satpol PP pun mendata Serta memberikan teguran keras kepada masing masing  pemilik tempat hiburan malam serta menada tangani berita acara penyitaan barang bukti untuk dimusnahkan pungkasnya.

Lebih Lanjut ” Koswara selaku wakasad memberikan teguran keras kepada para wanita malam yang terciduk di warung remang remang
Jika nanti masih menjual minuman oplosan akan di beri tindak tegas agar tak lagi berjualan di tempat tersebut ungkap nya singkat.

 

(Red )
‎
‎
‎

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x📢 KIRIM INFORMASI & IKLAN ANDA SEKARANG! Punya berita, laporan, atau ingin pasang iklan? Tim redaksi kami siap menerima dan menindaklanjuti informasi Anda. 📲 WhatsApp Redaksi: 0821-1477-4427 ⚡ Cepat • Akurat • Terpercaya Suara Anda, Informasi untuk Publik