

AnalisaSiberNews.com – JAKARTA, 30 Agustus 2026 — Ketidaktepatan pengelompokan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) kini menjadi sorotan tajam di parlemen. Kesalahan penempatan keluarga ke dalam kelompok desil yang tidak sesuai kondisi nyata di lapangan dinilai bukan sekadar kekeliruan administrasi — melainkan langsung mengancam hak anak-anak untuk memperoleh akses pendidikan.
Fakta yang menggelitik sekaligus memprihatinkan terungkap dalam pembahasan terkait data sosial ekonomi nasional. Warga dengan pekerjaan berpenghasilan rendah, seperti tukang becak dan pekerja serabutan, justru tercatat dalam Desil 9 hingga 10 — kelompok yang seharusnya mewakili lapisan masyarakat dengan ekonomi paling mampu. Kondisi ini memicu pertanyaan besar mengenai akurasi metode pendataan yang digunakan pemerintah selama ini.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, MY Esti Wijayati, secara tegas menyoroti persoalan ini. Menurutnya, kesalahan pengelompokan desil membawa dampak nyata dan merugikan masyarakat yang sebenarnya sangat membutuhkan bantuan.
“Jika keluarga yang seharusnya mendapat dukungan justru masuk Desil 7 sampai 10, ini masalah serius. Dampaknya bisa langsung merembet ke hak anak — mulai dari Program Indonesia Pintar hingga KIP Kuliah bisa terancam putus. Jangan sampai masa depan anak terhambat hanya karena kesalahan data.” — MY Esti Wijayati

Perlu dipahami bahwa pengelompokan desil dalam DTSEN kini menjadi dasar utama penentuan siapa yang berhak menerima berbagai program bantuan pemerintah. Ketika keluarga yang masih rentan secara ekonomi justru dikategorikan sebagai mampu, mereka otomatis tersisih dari program yang seharusnya mereka terima. Khususnya di sektor pendidikan, ketidaktepatan data ini berpotensi menghilangkan peluang anak-anak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Esti Wijayati meminta Badan Pusat Statistik (BPS) dan instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi mendalam terhadap kualitas data DTSEN. Pemerintah diminta tidak sekadar menjadikan data sebagai pelengkap administrasi, melainkan memastikan angka-angka tersebut benar-benar mencerminkan kenyataan di lapangan.
Selain itu, apabila jumlah masyarakat yang sebenarnya memenuhi syarat ternyata lebih besar dari kuota bantuan yang tersedia, pemerintah diharapkan berani menambah alokasi anggaran. Sebab, pendidikan generasi penerus tidak boleh dikorbankan hanya karena keterbatasan data maupun anggaran.
“Yang hilang bukan sekadar angka di tabel. Yang bisa hilang adalah kesempatan seorang anak untuk melanjutkan sekolah dan mengubah nasib keluarganya. Data harus terus diperbaiki dan dipastikan akurat — rakyat tidak boleh dirugikan oleh data yang keliru,” tegas Esti.
Sumber : MY Esti Wijayati Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDI-P.
Jurnalis AnalisaSiberNews.com Ajuanedi.


Tidak ada komentar