KABUPATEN BANDUNG JAWA BARAT – AnalisaSiberNews.com — Kamis, 27/8/26 – Pemerintah Kecamatan Bojongsoang kembali turun langsung melakukan sosialisasi sekaligus penertiban bangunan liar yang berdiri di atas maupun mengganggu fungsi drainase di Jalan Raya Bojongsoang, Desa Bojongsoang, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, pada Kamis (27/8/2026).
Kegiatan sosialisasi dan penertiban dipimpin langsung oleh Camat Bojongsoang Kankan Taufik Barnawan, S.Ip., didampingi Kepala Desa Bojongsoang serta pelaksana pekerjaan dari Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa penertiban tidak hanya menyasar pedagang kaki lima (PKL). Pemilik toko, pengusaha, dan pelaku usaha dengan skala lebih besar yang bangunannya berada di atas atau mengganggu fungsi drainase juga mendapatkan teguran dan arahan untuk melakukan penertiban.
Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi drainase agar aliran air tidak terhambat, sekaligus mendukung pelaksanaan pelebaran jalan dan perbaikan drainase di Jalan Raya Bojongsoang. Pelebaran jalan dan perbaikan drainase ini merupakan bagian dari program Gubernur Jawa Barat KDM melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pekerjaan tersebut ditargetkan dapat diselesaikan sebelum musim hujan tiba, sehingga fungsi drainase dapat segera ditingkatkan dan manfaatnya dirasakan masyarakat dalam upaya mengurangi potensi genangan serta dampak banjir.
Camat Bojongsoang mengapresiasi masyarakat dan para pedagang yang memahami tujuan penertiban dan bersedia melakukan pembongkaran secara mandiri. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam upaya penanganan infrastruktur dan banjir, mulai dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bandung, hingga pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan BBWS Citarum.
Bojongsoang, MANGPRANG!
Kabupaten Bandung, LEBIH BEDAS!
Jurnalis : Ajunaedi

Tidak ada komentar