

Tangerang, AnalisaSiberNews.com – Kejanggalan administrasi terjadi di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Nenek Suminah, warga setempat, diketahui masih hidup namun telah terbit surat keterangan kematian atas namanya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Pabuaran mengaku tidak mengetahui proses penerbitan surat tersebut.
“Saya kaget. Setahu saya Nenek Suminah masih ada. Itu urusannya Pak Sekdes,” ujar Kades, Jumat (28/08/2026).
Awak media kemudian berupaya meminta klarifikasi ke Sekdes Pabuaran. Namun upaya tersebut menemui jalan buntu. Sekdes tidak ada di kantor maupun di rumah. Bahkan nomor teleponnya diketahui telah memblokir kontak wartawan.

Hal serupa juga terjadi saat media berupaya menemui Kades Kubang Patung. Kades tersebut sulit ditemui dan belum memberikan keterangan hingga berita ini diturunkan.
Warga mengaku resah. “Kalau orang hidup bisa dibuat surat mati, bahaya. Nanti hak-haknya gimana?” kata salah satu warga.
Hingga berita ini terbit, pihak Sekdes Pabuaran dan Kades Kubang Patung belum memberikan klarifikasi.
Redaksi membuka ruang hak jawab untuk pemberitaan yang berimbang.
Editor : Redaksi
Penulis : Wartawan


Tidak ada komentar