

Analisasibernews.com, SINTANG – Sinergi kokoh lintas sektoral kembali menunjukkan efektivitasnya dalam penanggulangan bencana daerah. Tim Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) Kabupaten Sintang berhasil memadamkan dan mengendalikan kobaran api yang melanda Dusun Sebungkang hingga menjalar ke Dusun Kenukut, Desa Kebong, Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, pada Sabtu (29/8/2026).
Operasi tanggap darurat yang taktis dan responsif ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang, AKBP Budi Hartono Sutrisno, S.H., S.I.K., M.Si., bersama jajaran kepolisian dan didukung penuh oleh personel TNI dari Koramil Kelam Permai. Di lokasi deteksi api, hadir pula mendampingi Kapolres antara lain Kasat Samapta AKP Supriyanto, Kasi Propam IPTU Martinus Obang, serta Kapolsek Kelam Permai IPTU Atep Permana beserta anggotanya.
Strategi Taktis Pemadaman Lahan Yang Cukup Luas :
Menghadapi eskalasi api yang melahap area vegetasi dengan estimasi luas mencapai lebih dari lima hektare, Tim Karhutla mengerahkan unit taktis Polres Sintang. Operasi ini mengombinasikan kekuatan:

1 Unit Mobil Water Cannon sebagai instrumen utama penetrasi api berskala besar.
1 Unit Kendaraan Pick-Up pembawa tangki air portabel berkapasitas 1.000 liter untuk menjangkau titik-titik yang sulit diakses.
Setibanya di koordinat visual api, tim langsung melancarkan prosedur pendinginan (cooling down) secara masif guna memutus perambatan api. Berkat semprotan presisi dari armada Water Cannon, api utama berhasil diredam. Meski demikian, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang ini tetap merangsek ke area pedalaman hutan demi melakukan pemadaman total (mopping-up) pada bara api yang tersisa. Langkah preventif ini krusial untuk mengantisipasi potensi penyalaan ulang (re-ignition) akibat faktor angin dan cuaca kering.
Komitmen Tegas Penegakan Hukum dan Edukasi Lintas Sektoral :
Di sela-sela memimpin operasi lapangan, Kapolres Sintang, AKBP Budi Hartono Sutrisno, menegaskan bahwa penanganan Karhutla merupakan prioritas mutlak yang menuntut komitmen kolektif.
“Penanggulangan bencana kabut asap tidak dapat bertumpu pada satu institusi saja, melainkan membutuhkan kecepatan respons, komitmen, serta sinergi yang kokoh lintas sektoral,” ujar AKBP Budi Hartono Sutrisno.
Kapolres menghimbau seluruh elemen masyarakat Kabupaten Sintang untuk mengeskalasi kewaspadaan dini. Ia meminta warga segera melaporkan indikasi titik api sekecil apa pun ke posko terpadu atau kepolisian terdekat agar dapat diintervensi secara cepat sebelum meluas demi menjaga kualitas udara dan kelestarian ekosistem Sintang.
Di samping mitigasi fisik, Polres Sintang berkolaborasi dengan Satgas Edukasi Karhutla STIK Lemdiklat Polri secara masif menggalakkan penyuluhan langsung ke pemukiman dan kawasan rawan. Edukasi ini berfokus pada diseminasi dampak destruktif kabut asap bagi kesehatan publik serta kerusakan sistemik lingkungan.
Sebagai penutup, Kapolres memberikan peringatan yustisial yang tegas kepada seluruh lapisan masyarakat maupun korporasi atau pelaku usaha perkebunan agar menghentikan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar secara ilegal.
“Setiap tindakan pembakaran lahan secara ilegal yang memicu kerugian luas akan kami tindak tegas sesuai dengan regulasi hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya secara lugas. (Wid )


Tidak ada komentar