ANALISASIBERNEWS.COM I SANGGAU – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Sanggau bersama Polsek Kapuas berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Perintis, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 15.40 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial JP (42), warga Dusun Embaong, Kelurahan Bunut.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu paket plastik bening berklip berisi sabu dengan berat bruto 4,77 gram.
Barang haram tersebut ditemukan tersembunyi di dalam lipatan celana panjang biru merek Cardinal, yang dibungkus tisu dan kantong plastik, lalu disimpan di dalam kotak cokelat bertuliskan “PON ONU”.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada pukul 13.00 WIB mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Perintis. Setelah melakukan penyelidikan, petugas bergerak cepat menangkap pelaku di tepi jalan dengan disaksikan oleh warga setempat untuk menjaga transparansi proses penggeledahan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, JP mengakui kepemilikan sabu tersebut dan menyatakan bahwa ia memesannya dari seseorang di Kota Pontianak. Selain paket sabu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A10s yang diduga kuat digunakan pelaku untuk transaksi pemesanan.
Kasatres Narkoba Polres Sanggau, Iptu Robianto, S.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata sinergi kepolisian dan masyarakat dalam memberantas narkotika.
“Pengungkapan ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman nyata. Kami akan terus meningkatkan penindakan dan memutus mata rantai distribusi sabu tanpa memberi ruang bagi para pelaku,” ujar Iptu Robianto, Minggu (26/7/2026).
Saat ini, JP beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sanggau. Penyidik tengah mendalami asal-usul barang haram tersebut untuk membongkar jaringan pengedar yang lebih luas. Polres Sanggau juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas terkait penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan wilayah. ( Sani )

