x

Dugaan Ketidaksesuaian Pengelolaan Dana Desa Pekon Unggak Tahun 2022–2024, Sejumlah Kegiatan Dipertanyakan

waktu baca 5 menit
Rabu, 9 Sep 2026 01:26 37 siberadmin

TANGGAMUS, LAMPUNG | AnalisasiberNews.com Pengelolaan Dana Desa (DD) Pekon Unggak, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus, Lampung, untuk periode anggaran 2022–2024 menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya ketidaksesuaian antara sejumlah kegiatan yang tercantum dalam dokumen anggaran dengan kondisi atau realisasi di lapangan.

INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG

Informasi tersebut perlu mendapat perhatian dan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang, terutama karena Dana Desa merupakan anggaran yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat dan pelaksanaan pembangunan serta pemberdayaan di tingkat desa.

Sejumlah item kegiatan dan nilai anggaran yang diperoleh redaksi disebut-sebut perlu diklarifikasi mengenai pelaksanaan, volume pekerjaan, penerima manfaat, serta kelengkapan dokumen pertanggungjawabannya.

Namun demikian, redaksi menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan mark-up, kegiatan fiktif maupun manipulasi laporan tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum sebelum dilakukan pemeriksaan oleh lembaga berwenang.

Sejumlah Kegiatan Tahun Anggaran 2022 Dipertanyakan

Berdasarkan data yang diterima redaksi, terdapat sejumlah kegiatan pada Anggaran Dana Desa tahun 2022 yang perlu diklarifikasi dan diverifikasi.

Di antaranya adalah pengadaan/penyelenggaraan pos keamanan desa dengan nilai sekitar Rp25.400.000, bantuan perikanan berupa bibit/pakan sekitar Rp41.000.000, kegiatan keadaan mendesak sekitar Rp252.000.000, serta pemeliharaan sumber air bersih milik desa sekitar Rp5.400.000.

Selain itu terdapat pula anggaran pengembangan sistem informasi desa sekitar Rp51.000.000, pembangunan/rehabilitasi/peningkatan fasilitas jamban umum atau MCK sekitar Rp22.500.000, penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ atau madrasah nonformal milik desa sekitar Rp6.000.000, serta pembangunan, rehabilitasi, peningkatan dan pengerasan jalan usaha tani sekitar Rp98.322.000.

Nilai-nilai tersebut bukan dengan sendirinya membuktikan adanya penyimpangan. Untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran, diperlukan pencocokan antara dokumen APBDes, RAB, bukti pembayaran, LPJ, dokumentasi kegiatan, serta kondisi fisik di lapangan.

Sejumlah Anggaran Tahun 2023 Juga Diminta Diklarifikasi

Untuk tahun anggaran 2023, redaksi juga memperoleh sejumlah data kegiatan yang disebut perlu dilakukan verifikasi.

Di antaranya peningkatan produksi tanaman pangan berupa alat produksi dan pengolahan pertanian/penggilingan padi atau jagung sebesar Rp2.500.000 dan Rp9.800.000.

Kemudian terdapat program penguatan ketahanan pangan tingkat desa berupa lumbung desa sekitar Rp152.000.000.

Pada sektor pendidikan terdapat penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ atau madrasah nonformal milik desa dengan nilai sekitar Rp10.000.000 dan Rp7.200.000.

Sementara itu terdapat pula pembangunan/rehabilitasi fasilitas jamban umum atau MCK sekitar Rp40.500.000, pemeliharaan taman atau taman bermain anak milik desa sekitar Rp27.600.000, serta penyelenggaraan festival kesenian, adat/kebudayaan dan keagamaan sekitar Rp16.200.000 dan Rp10.200.000.

Redaksi memandang seluruh angka tersebut perlu diuji melalui pemeriksaan administrasi dan lapangan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan tidak terjadi kesimpulan sepihak.

Sejumlah Kegiatan Lain Juga Menjadi Sorotan

Data lainnya yang diterima redaksi mencantumkan sejumlah kegiatan yang juga disebut perlu diverifikasi.

Di antaranya pembinaan karang taruna/klub kepemudaan/klub olahraga sekitar Rp5.000.000, pembinaan lembaga adat sekitar Rp35.900.000, serta penguatan dan peningkatan kapasitas tenaga keamanan dan ketertiban oleh pemerintah desa atau Satlinmas sekitar Rp5.400.000.

Selain itu terdapat penyelenggaraan festival kesenian, adat, kebudayaan dan keagamaan sekitar Rp12.600.000, penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ atau madrasah nonformal sekitar Rp17.700.000, dukungan penyelenggaraan PAUD sekitar Rp5.000.000, pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan sekitar Rp2.100.000, serta dukungan pendidikan bagi siswa miskin berprestasi sekitar Rp5.000.000.

Pada bidang infrastruktur, terdapat pemeliharaan jalan usaha tani sekitar Rp13.875.000, pemeliharaan gedung/prasarana balai desa sekitar Rp27.600.000, pembangunan/rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jalan usaha tani sekitar Rp61.060.000 dan Rp23.260.000, serta pembangunan/rehabilitasi/peningkatan balai desa sekitar Rp4.980.000.

Data lainnya mencantumkan pembangunan/rehabilitasi/peningkatan monumen, gapura atau batas desa sekitar Rp51.622.000, serta pembangunan/rehabilitasi fasilitas jamban umum atau MCK sekitar Rp35.000.000.

Sekali lagi, pencantuman angka tersebut bukan berarti redaksi menyatakan telah terjadi tindak pidana. Angka tersebut merupakan data yang masih membutuhkan klarifikasi, verifikasi dan audit.

Kepala Pekon Belum Memberikan Penjelasan yang Memadai

Redaksi telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Pekon Unggak terkait berbagai informasi tersebut pada Selasa, 8 September 2026, melalui komunikasi telepon seluler dan WhatsApp.

Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh penjelasan yang dapat digunakan untuk menjawab seluruh pertanyaan terkait pelaksanaan kegiatan, realisasi anggaran, volume pekerjaan, serta dokumen pertanggungjawaban yang dipersoalkan.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala Pekon Unggak maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan terhadap setiap tudingan atau data yang dipertanyakan.

Akan Dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum

Tim media menyampaikan rencana untuk membawa dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum, termasuk unit tindak pidana korupsi dan Kejaksaan Negeri Tanggamus.

Langkah tersebut dinilai penting apabila terdapat bukti awal yang cukup mengenai ketidaksesuaian penggunaan anggaran. Pemeriksaan oleh lembaga berwenang diperlukan untuk menentukan apakah terdapat kesalahan administrasi, pelanggaran tata kelola, kerugian negara/keuangan desa, atau bahkan unsur pidana.

Jika laporan benar-benar disampaikan, masyarakat juga dapat mengikuti proses penanganannya berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.

Bukan Vonis, Melainkan Informasi yang Perlu Diverifikasi

Media tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan seseorang telah melakukan korupsi. Penentuan adanya tindak pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan pengadilan berdasarkan alat bukti serta proses hukum.

Karena itu, istilah “diduga”, “terindikasi”, “dipertanyakan”, dan “perlu diverifikasi” digunakan dalam pemberitaan ini sebagai bentuk kehati-hatian jurnalistik.

Apabila kemudian hasil pemeriksaan aparat penegak hukum menunjukkan tidak adanya pelanggaran, redaksi berkewajiban memberikan ruang informasi yang berimbang sesuai ketentuan jurnalistik.

Sebaliknya, apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran hukum, masyarakat berhak mengetahui proses penanganannya secara transparan.


Tim Redaksi AnalisasiberNews.com

Editor: Redaksi


Catatan Redaksi:
Pemberitaan ini merupakan informasi berdasarkan data dan keterangan yang diterima redaksi. Dugaan penyimpangan anggaran, mark-up, pekerjaan fiktif, ataupun manipulasi dokumen belum merupakan kesimpulan hukum dan masih memerlukan verifikasi serta pemeriksaan oleh pihak yang berwenang. Redaksi tidak bermaksud menghakimi atau menetapkan kesalahan pihak tertentu. Redaksi memberikan ruang yang proporsional kepada pihak yang disebutkan dalam pemberitaan untuk menyampaikan klarifikasi, hak jawab, dan hak koreksi sesuai UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media AnalisasiberNews.com
Saksikan siaran langsung dan video pilihan Media AnalisasiberNews.com secara langsung melalui kanal YouTube kami.
LIVE STREAMING

🇮🇩 JARINGAN REDAKSI SE-INDONESIA

ANALISASIBERNEWS.COM • Portal Berita Online (Media Siber)

🇮🇩 PROVINSI BANTEN
Kaperwil Banten
Supriyadi / Balon
Wakaperwil Banten
Rohmat
Kabid Investigasi
Jumadi (Leo)
Wartawan Provinsi Banten
Abdul Rohim Muhamad (Nana) Wisnu Azi Febrian
Kabupaten Tangerang — Kepala Biro
Sukendro
Wartawan Kabupaten Tangerang
Suryadin Dayat Hasan Muhamad Rohim / Bewok Karman Aliudin Bondan Samran Azizah Duni Umiyanti Ahmad Rosadi
Kota Tangerang — Kepala Biro
Yusniah
Kabupaten Pandeglang — Kepala Biro
Iwan
Wakil Kepala Biro
Armin
Wartawan Kabupaten Pandeglang
Salbari Mulyadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA BARAT
Kaperwil Jawa Barat
Ajun Junaedi
Wakaperwil Jawa Barat
Asep Saepulloh
Wartawan Provinsi Jawa Barat
Boy Manahan Simanjuntak Wawan Purnawan Suparman
Kota Bandung — Kepala Biro
Susi Widia Ningsih
Kabupaten Bandung — Kepala Biro
Saliy
Wakil Kepala Biro
Marwan Wandjani
Wartawan Kabupaten Bandung
Dea Permana Usep Yudi Sutomo
Kabupaten Garut
Misbah
Kabupaten Purwakarta — Kepala Biro
Masih Dalam Proses Pengisian
Wakil Kepala Biro
Hendra Cipta
Kabupaten Indramayu — Kepala Biro
C. Whita
Wakil Kepala Biro
Sutarno Heriyanto
Wartawan Investigasi
Muhamad Muhidin
Wartawan Kabupaten Indramayu
Kasja Ihkwan Bin Kasim
🇮🇩 PROVINSI JAWA TENGAH
Kaperwil Jawa Tengah
Faozi
Wakaperwil Jawa Tengah
Hendine Hartono, S.H.
Sekretaris Provinsi Jawa Tengah
Ujang Haris
Wartawan Provinsi Jawa Tengah
Suhamadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA TIMUR
Kaperwil Jawa Timur
Ernita Mangestuti
Wartawan Kabupaten Jombang
M. Faisol
🇮🇩 PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Kaperwil Kalimantan Barat
Samsani
Wakaperwil
Masih Dalam Proses Pengisian
Wartawan Provinsi Kalimantan Barat
Suhai Batul Aslamiyah
🇮🇩 PROVINSI SUMATERA UTARA
Kaperwil Sumatera Utara
M. Syahril Tarigan
Wakaperwil Sumatera Utara
Paulus Limbong
Kepala Biro Deli Serdang
Fendri Tarigan, S.Pd.
Wartawan Kabupaten Deli Serdang
Rudi Sinaga
🇮🇩 PROVINSI JAMBI
Kaperwil Jambi
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro Kabupaten Muaro
Kamaludin
🇮🇩 PROVINSI LAMPUNG
Kaperwil Lampung
Tomi
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
🇮🇩 PROVINSI DKI JAKARTA
Kaperwil DKI Jakarta Barat
M. Rais
Wakaperwil DKI Jakarta Barat
Hermansyah
Wartawan DKI Jakarta Barat
Herawati Dawan Ervina Winski Silham Cahyadi Gunawan Felix Yassar Haslim Ari Safrudin
Komitmen Jaringan Redaksi
Seluruh jajaran redaksi, Kaperwil, Wakaperwil, Kepala Biro, wartawan, reporter, kontributor dan jaringan AnalisasiberNews.com wajib menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, akurat, berimbang dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Media Siber serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
TRENDING POST
Memuat berita terbaru...
LAINNYA
x
x
MEDIA INFORMASI & BERITA ONLINE

RATE IKLAN &
KERJA SAMA PUBLIKASI

Media AnalisasiberNews.com membuka kesempatan kerja sama publikasi bagi instansi, perusahaan, organisasi, UMKM, komunitas, dan masyarakat umum.

Promosikan Informasi Anda

Jangkau pembaca melalui berbagai pilihan layanan iklan, advertorial, liputan, dan kerja sama media yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.

PILIHAN LAYANAN
01

BANNER IKLAN WEBSITE

Promosikan produk, jasa, program, kegiatan, perusahaan, maupun instansi melalui banner pada area strategis website.

  • Banner promosi
  • Banner instansi
  • Banner produk & jasa
  • Promosi kegiatan
RATE Hubungi Redaksi
03

LIPUTAN & PUBLIKASI

Layanan peliputan kegiatan dan publikasi melalui Media AnalisasiberNews.com sesuai kebutuhan mitra.

  • Kegiatan instansi
  • Event & acara
  • Kegiatan perusahaan
  • Kegiatan sosial
RATE Hubungi Redaksi
04

PROMOSI MEDIA SOSIAL

Perluas jangkauan informasi melalui kanal media sosial resmi Media AnalisasiberNews.com.

  • Promosi konten
  • Publikasi kegiatan
  • Kampanye informasi
  • Promosi produk & jasa
RATE Hubungi Redaksi
05

PAKET KERJA SAMA MEDIA

Paket kerja sama dapat disusun secara fleksibel berdasarkan kebutuhan publikasi dan promosi mitra.

  • Publikasi website
  • Banner iklan
  • Advertorial
  • Liputan kegiatan
  • Media sosial
RATE Konsultasi Redaksi
KERJA SAMA MEDIA

Bangun Publikasi Bersama Kami

Kami terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama publikasi yang profesional, transparan, dan saling menguntungkan.

✓ Publikasi website
✓ Banner iklan
✓ Advertorial
✓ Liputan kegiatan
✓ Publikasi media sosial
✓ Paket kerja sama media
INFORMASI & PEMESANAN

Hubungi Tim Redaksi

Untuk mendapatkan informasi mengenai harga, ukuran banner, posisi iklan, durasi tayang, paket advertorial, liputan, dan kerja sama media.

✉ HUBUNGI REDAKSI
redaksianalisasibernews@gmail.com
CATATAN REDAKSI

Setiap materi iklan dan publikasi akan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan dan kebijakan redaksi. Materi yang bertentangan dengan hukum, etika jurnalistik, atau kebijakan media dapat ditolak.