

BANTEN JAWA BARAT – AnalisaSiberNews.com , 31 Agustus 2026 — Sebuah ironi muncul dari pendataan kesejahteraan nasional. Seorang warga Banten bernama Eva Aida mengaku penghasilannya hanya berkisar Rp7.500 per hari — angka yang nyaris tak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar satu orang — namun dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), keluarganya justru masuk Desil 6. Angka ini bukan sekadar nomor urut, melainkan penentu akses bantuan sosial bagi jutaan rakyat.
Dalam sistem DTSEN, masyarakat dibagi menjadi sepuluh kelompok. Desil 1 hingga 5 menjadi sasaran utama bantuan sosial, sedangkan Desil 6 ke atas dianggap sudah memiliki tingkat kesejahteraan lebih baik dan tidak lagi menjadi prioritas. Padahal, penghasilan Rp7.500 per hari setara dengan sekitar Rp225.000 per bulan — jauh di bawah garis kemiskinan yang ditetapkan pemerintah.

Kasus Eva Aida bukanlah kejadian tunggal. Belakangan ini bermunculan banyak keluhan serupa: warga yang hidup sederhana justru tercatat di kelompok menengah ke atas, sementara yang seharusnya mendapat prioritas justru tereliminasi. Hal ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah data yang menggambarkan rakyat, atau rakyat yang harus menyesuaikan dengan data?
Ketidaktepatan pendataan bukan sekadar masalah administrasi. Di balik angka desil terdapat nasib ribuan keluarga. Jika data tidak mencerminkan kondisi nyata di lapangan, maka:

– Mereka yang paling membutuhkan justru kehilangan hak prioritas bantuan
– Anggaran negara bisa terbuang sia-sia karena sasaran yang meleset
– Muncul ketidakpercayaan publik terhadap kebijakan sosial pemerintah

Kesenjangan antara data sistem dan realita kehidupan warga menegaskan bahwa pendataan tidak boleh hanya mengandalkan angka di atas kertas. Diperlukan verifikasi langsung ke lokasi, pendengaran terhadap aspirasi warga, serta mekanisme koreksi data yang cepat dan mudah diakses. Data yang akurat adalah fondasi utama kebijakan sosial yang adil.
“Bukan rakyat yang harus menyesuaikan dengan data, melainkan data yang harus mencerminkan kehidupan sesungguhnya rakyat.”
Pemerintah diharapkan segera menindaklanjuti berbagai laporan ketidaksesuaian data tersebut. Jangan sampai ketepatan administrasi justru mengorbankan keadilan bagi mereka yang paling membutuhkan uluran tangan negara.**Ajn

ANALISASIBERNEWS.COM • Portal Berita Online (Media Siber)

Portal Berita Online (Media Siber)
Cepat • Akurat • Berimbang • Independen • Profesional • Terpercaya
PT. ANALISASIBER MEDIA NUSANTARA
Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia
AHU-0023456.AH.01.01.Tahun 2026
KBLI 63122
Portal Web dan Platform Digital
KBLI 73100
Periklanan
Seluruh wartawan AnalisasiberNews.com merupakan bagian dari struktur redaksi PT. Analisasiber Media Nusantara dan menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan ketentuan perusahaan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jl. Raya Rancalabuh, Kampung Gabusan RT 014/RW 003, Desa Rancalabuh, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Banten 15530.
AnalisasiberNews.com • Media Online • Informasi Publik • Jurnalistik Profesional

Media AnalisasiberNews.com membuka kesempatan kerja sama publikasi bagi instansi, perusahaan, organisasi, UMKM, komunitas, dan masyarakat umum.
Jangkau pembaca melalui berbagai pilihan layanan iklan, advertorial, liputan, dan kerja sama media yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.
Promosikan produk, jasa, program, kegiatan, perusahaan, maupun instansi melalui banner pada area strategis website.
Publikasi artikel untuk memperkenalkan profil, produk, jasa, program, kegiatan, maupun informasi perusahaan kepada pembaca.
Layanan peliputan kegiatan dan publikasi melalui Media AnalisasiberNews.com sesuai kebutuhan mitra.
Perluas jangkauan informasi melalui kanal media sosial resmi Media AnalisasiberNews.com.
Paket kerja sama dapat disusun secara fleksibel berdasarkan kebutuhan publikasi dan promosi mitra.
Kami terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama publikasi yang profesional, transparan, dan saling menguntungkan.
Untuk mendapatkan informasi mengenai harga, ukuran banner, posisi iklan, durasi tayang, paket advertorial, liputan, dan kerja sama media.
✉ HUBUNGI REDAKSISetiap materi iklan dan publikasi akan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan dan kebijakan redaksi. Materi yang bertentangan dengan hukum, etika jurnalistik, atau kebijakan media dapat ditolak.

Tidak ada komentar