

BANDUNG JAWA BARAT – AnalisaSiberNews.com , 2 September 2026 — Proses pembahasan mendalam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 memasuki hari ketiga sekaligus hari terakhir. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari di eL Hotel Royal Bandung ini diikuti oleh Ketua beserta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Bandung, berjalan dengan diskusi yang tajam, konstruktif, dan penuh semangat demi menyempurnakan rancangan anggaran sebelum ditetapkan dalam Sidang Paripurna.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2026 yang telah disepakati bersama Pemerintah Kabupaten Bandung pada 13 Agustus lalu. Sebelum dibahas dalam rapat paripurna, seluruh anggota dewan melaksanakan bedah mendalam terhadap setiap pos pengeluaran maupun pendapatan, agar perubahan anggaran benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat di sisa tahun 2026.
Selama tiga hari pembahasan, setiap komisi dan fraksi secara berurutan menelaah rincian rancangan perubahan APBD dengan cermat. Fokus utama pembahasan mencakup penyesuaian target pendapatan daerah yang lebih realistis, pengalokasian dana pada program-program prioritas yang mendesak, efisiensi belanja yang tidak bersifat produktif, serta memastikan setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan benar-benar bermuara pada kemanfaatan rakyat.
Dalam penutupan kegiatan, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bandung, Komisi D, Dapil 6, H. Asep Ikhsan, S.E., S.Pd., M.M., menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas belaka, melainkan upaya sungguh-sungguh menyempurnakan rancangan agar tidak ada satu pun pasal atau alokasi yang merugikan kepentingan masyarakat.

“Kita berdiskusi selama tiga hari bukan untuk memperlama waktu, melainkan untuk memastikan setiap rincian anggaran dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Tidak boleh ada satu pun alokasi yang tujuannya tidak jelas atau tidak berdampak langsung kepada masyarakat. Anggaran harus tepat sasaran, transparan, dan bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bandung.” tegas H.Asep Ikhsan
Lebih lanjut, H. Asep Ikhsan menyampaikan bahwa Fraksi Partai Demokrat memberikan dukungan penuh terhadap rancangan perubahan APBD 2026, selama perubahan tersebut tetap berpegang teguh pada prinsip kemaslahatan umat dan masyarakat luas. Dukungan itu pun dibarengi dengan pengawasan ketat agar anggaran benar-benar tersalurkan dengan baik.
“Kami mendukung penuh upaya Pemerintah Kabupaten Bandung mewujudkan visi ‘Lebih Baik, Lebih Bangkit’. Namun, dukungan itu tidak berarti tanpa pengawasan dan kontrol. Kami pastikan anggaran tidak bocor di jalan, dan setiap rupiah yang digunakan benar-benar bermanfaat untuk rakyat. Semoga hasil bedah ini melahirkan Perubahan APBD yang akuntabel, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh warga Kabupaten Bandung,” ujar Asep Ikhsan dengan tegas.
Pada hari terakhir ini, seluruh masukan, catatan kritis, dan usulan perbaikan dari setiap fraksi telah dirangkum menjadi satu draf rancangan yang lebih matang dan disepakati bersama. Hasil bedah Raperda ini selanjutnya akan dibawa ke Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bandung untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Diharapkan dengan penetapan yang tepat waktu, seluruh program prioritas dapat segera direalisasikan di lapangan sebelum berakhirnya tahun anggaran 2026, sehingga manfaat perubahan anggaran ini dapat segera dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bandung.
Penulis : Ajunaedi.


Tidak ada komentar