x

Polsek Mauk Sidak Dugaan Penjualan Obat Daftar G di Desa Sukadiri, Tindak Lanjuti Aduan Warga

waktu baca 4 menit
Sabtu, 29 Agu 2026 22:49 2 siberadmin

TANGERANG| AnalisasiberNews.com Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mauk bergerak menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras tanpa izin resmi di wilayah Desa Sukadiri, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (29/8/2026).

INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons kepolisian terhadap informasi yang disampaikan warga mengenai dugaan adanya aktivitas penjualan obat-obatan yang penggunaannya seharusnya berada dalam pengawasan dan ketentuan yang berlaku.

Pengecekan langsung ke lokasi dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mauk IPDA Aji Solehudin bersama personel Reskrim. Petugas melakukan pemeriksaan dan pemantauan terhadap lokasi yang disebut dalam laporan masyarakat.

Tindak Lanjut Aduan Masyarakat

IPDA Aji Solehudin mengatakan, pihaknya merespons laporan masyarakat dengan melakukan pengecekan langsung guna memastikan informasi yang diterima serta mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan.

“Kami merespons cepat laporan masyarakat yang resah dengan adanya dugaan penjualan obat daftar G ilegal di wilayah Desa Sukadiri. Petugas langsung turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan intensif di lokasi yang dicurigai,” ujar IPDA Aji Solehudin.

Menurut kepolisian, laporan masyarakat menjadi salah satu informasi penting dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan aktivitas ilegal perlu dilakukan pengecekan agar dapat diketahui fakta sebenarnya.

Pengecekan tersebut juga menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan obat-obatan keras yang dapat membahayakan masyarakat apabila digunakan tidak sesuai dengan ketentuan medis.

Petugas Periksa Lokasi yang Dilaporkan

Dalam kegiatan tersebut, personel Reskrim Polsek Mauk melakukan penyisiran dan pengecekan terhadap area toko yang menjadi lokasi dugaan aktivitas penjualan.

Petugas juga meminta keterangan dari pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi mengenai aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah informasi mengenai dugaan penjualan obat keras tanpa izin tersebut memiliki dasar atau tidak.

Kepolisian menegaskan bahwa penanganan terhadap dugaan pelanggaran akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang ditemukan di lapangan serta ketentuan hukum yang berlaku.

Hal tersebut penting dilakukan agar setiap tindakan kepolisian tetap berdasarkan bukti dan prosedur, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Polisi Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Obat

Polsek Mauk juga memberikan perhatian terhadap potensi penyalahgunaan obat keras di tengah masyarakat. Penggunaan obat tanpa resep atau tanpa pengawasan tenaga medis dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan.

Terlebih apabila obat-obatan tersebut diperoleh dan dikonsumsi oleh masyarakat tanpa mengetahui dosis, fungsi, maupun efek sampingnya.

Karena itu, kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membeli ataupun mengonsumsi obat yang penggunaannya membutuhkan pengawasan medis.

Peredaran obat secara ilegal juga dikhawatirkan dapat menyasar kalangan remaja dan generasi muda apabila tidak dilakukan pengawasan secara bersama-sama.

Polisi Buka Ruang Laporan Masyarakat

Polsek Mauk mengimbau masyarakat, khususnya warga Desa Sukadiri dan sekitarnya, agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran obat-obatan ilegal maupun aktivitas lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Informasi masyarakat dinilai penting bagi kepolisian dalam melakukan deteksi dini sekaligus menentukan langkah penanganan terhadap suatu dugaan pelanggaran.

Masyarakat juga diharapkan tidak melakukan tindakan sendiri apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. Setiap informasi sebaiknya disampaikan kepada pihak berwenang agar dapat dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur.

Komitmen Menjaga Kamtibmas

Langkah pengecekan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Mauk menunjukkan respons kepolisian terhadap keresahan yang disampaikan masyarakat.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari pemeliharaan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mauk, khususnya dalam mengantisipasi aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Polsek Mauk menyatakan akan terus melakukan pemantauan terhadap informasi yang berkembang di masyarakat dan mengambil langkah sesuai kewenangan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Dengan adanya sinergi antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan potensi peredaran obat-obatan ilegal maupun gangguan kamtibmas lainnya dapat dicegah sejak dini.


Sumber: Polsek Mauk / Humas Polresta Tangerang
Editor: Yudi Sayuti S.T.

Redaksi AnalisasiberNews.com

Catatan Redaksi

Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi mengenai kegiatan pengecekan yang dilakukan personel Polsek Mauk atas adanya aduan masyarakat. Istilah “dugaan” digunakan karena informasi mengenai pelanggaran tersebut masih dalam tahap pengecekan dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum sebelum adanya hasil pemeriksaan serta proses hukum yang berkekuatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Redaksi mengedepankan asas praduga tak bersalah, keberimbangan, verifikasi informasi, serta prinsip jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media AnalisasiberNews.com
Saksikan siaran langsung dan video pilihan Media AnalisasiberNews.com secara langsung melalui kanal YouTube kami.
LIVE STREAMING

🇮🇩 JARINGAN REDAKSI SE-INDONESIA

ANALISASIBERNEWS.COM • Portal Berita Online (Media Siber)

🇮🇩 PROVINSI BANTEN
Kaperwil Banten
Supriyadi / Balon
Wakaperwil Banten
Rohmat
Kabid Investigasi
Jumadi (Leo)
Wartawan Provinsi Banten
Abdul Rohim Muhamad (Nana) Wisnu Azi Febrian
Kabupaten Tangerang — Kepala Biro
Sukendro
Wartawan Kabupaten Tangerang
Suryadin Dayat Hasan Muhamad Rohim / Bewok Karman Aliudin Bondan Samran Azizah Duni Umiyanti Ahmad Rosadi
Kota Tangerang — Kepala Biro
Yusniah
Kabupaten Pandeglang — Kepala Biro
Iwan
Wakil Kepala Biro
Armin
Wartawan Kabupaten Pandeglang
Salbari Mulyadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA BARAT
Kaperwil Jawa Barat
Ajun Junaedi
Wakaperwil Jawa Barat
Asep Saepulloh
Wartawan Provinsi Jawa Barat
Boy Manahan Simanjuntak Wawan Purnawan Suparman
Kota Bandung — Kepala Biro
Susi Widia Ningsih
Kabupaten Bandung — Kepala Biro
Saliy
Wakil Kepala Biro
Marwan Wandjani
Wartawan Kabupaten Bandung
Dea Permana Usep Yudi Sutomo
Kabupaten Garut
Misbah
Kabupaten Purwakarta — Kepala Biro
Masih Dalam Proses Pengisian
Wakil Kepala Biro
Hendra Cipta
Kabupaten Indramayu — Kepala Biro
C. Whita
Wakil Kepala Biro
Sutarno Heriyanto
Wartawan Investigasi
Muhamad Muhidin
Wartawan Kabupaten Indramayu
Kasja Ihkwan Bin Kasim
🇮🇩 PROVINSI JAWA TENGAH
Kaperwil Jawa Tengah
Faozi
Wakaperwil Jawa Tengah
Hendine Hartono, S.H.
Sekretaris Provinsi Jawa Tengah
Ujang Haris
Wartawan Provinsi Jawa Tengah
Suhamadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA TIMUR
Kaperwil Jawa Timur
Ernita Mangestuti
Wartawan Kabupaten Jombang
M. Faisol
🇮🇩 PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Kaperwil Kalimantan Barat
Samsani
Wakaperwil
Masih Dalam Proses Pengisian
Wartawan Provinsi Kalimantan Barat
Suhai Batul Aslamiyah
🇮🇩 PROVINSI SUMATERA UTARA
Kaperwil Sumatera Utara
M. Syahril Tarigan
Wakaperwil Sumatera Utara
Paulus Limbong
Kepala Biro Deli Serdang
Fendri Tarigan, S.Pd.
Wartawan Kabupaten Deli Serdang
Rudi Sinaga
🇮🇩 PROVINSI JAMBI
Kaperwil Jambi
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro Kabupaten Muaro
Kamaludin
🇮🇩 PROVINSI LAMPUNG
Kaperwil Lampung
Tomi
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
🇮🇩 PROVINSI DKI JAKARTA
Kaperwil DKI Jakarta Barat
M. Rais
Wakaperwil DKI Jakarta Barat
Hermansyah
Wartawan DKI Jakarta Barat
Herawati Dawan Ervina Winski Silham Cahyadi Gunawan Felix Yassar Haslim Ari Safrudin
Komitmen Jaringan Redaksi
Seluruh jajaran redaksi, Kaperwil, Wakaperwil, Kepala Biro, wartawan, reporter, kontributor dan jaringan AnalisasiberNews.com wajib menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, akurat, berimbang dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Media Siber serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
TRENDING POST
Memuat berita terbaru...
LAINNYA
x
x
MEDIA INFORMASI & BERITA ONLINE

RATE IKLAN &
KERJA SAMA PUBLIKASI

Media AnalisasiberNews.com membuka kesempatan kerja sama publikasi bagi instansi, perusahaan, organisasi, UMKM, komunitas, dan masyarakat umum.

Promosikan Informasi Anda

Jangkau pembaca melalui berbagai pilihan layanan iklan, advertorial, liputan, dan kerja sama media yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.

PILIHAN LAYANAN
01

BANNER IKLAN WEBSITE

Promosikan produk, jasa, program, kegiatan, perusahaan, maupun instansi melalui banner pada area strategis website.

  • Banner promosi
  • Banner instansi
  • Banner produk & jasa
  • Promosi kegiatan
RATE Hubungi Redaksi
03

LIPUTAN & PUBLIKASI

Layanan peliputan kegiatan dan publikasi melalui Media AnalisasiberNews.com sesuai kebutuhan mitra.

  • Kegiatan instansi
  • Event & acara
  • Kegiatan perusahaan
  • Kegiatan sosial
RATE Hubungi Redaksi
04

PROMOSI MEDIA SOSIAL

Perluas jangkauan informasi melalui kanal media sosial resmi Media AnalisasiberNews.com.

  • Promosi konten
  • Publikasi kegiatan
  • Kampanye informasi
  • Promosi produk & jasa
RATE Hubungi Redaksi
05

PAKET KERJA SAMA MEDIA

Paket kerja sama dapat disusun secara fleksibel berdasarkan kebutuhan publikasi dan promosi mitra.

  • Publikasi website
  • Banner iklan
  • Advertorial
  • Liputan kegiatan
  • Media sosial
RATE Konsultasi Redaksi
KERJA SAMA MEDIA

Bangun Publikasi Bersama Kami

Kami terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama publikasi yang profesional, transparan, dan saling menguntungkan.

✓ Publikasi website
✓ Banner iklan
✓ Advertorial
✓ Liputan kegiatan
✓ Publikasi media sosial
✓ Paket kerja sama media
INFORMASI & PEMESANAN

Hubungi Tim Redaksi

Untuk mendapatkan informasi mengenai harga, ukuran banner, posisi iklan, durasi tayang, paket advertorial, liputan, dan kerja sama media.

✉ HUBUNGI REDAKSI
redaksianalisasibernews@gmail.com
CATATAN REDAKSI

Setiap materi iklan dan publikasi akan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan dan kebijakan redaksi. Materi yang bertentangan dengan hukum, etika jurnalistik, atau kebijakan media dapat ditolak.