

TANGERANG| AnalisasiberNews.com — Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mauk bergerak menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras tanpa izin resmi di wilayah Desa Sukadiri, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (29/8/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons kepolisian terhadap informasi yang disampaikan warga mengenai dugaan adanya aktivitas penjualan obat-obatan yang penggunaannya seharusnya berada dalam pengawasan dan ketentuan yang berlaku.
Pengecekan langsung ke lokasi dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mauk IPDA Aji Solehudin bersama personel Reskrim. Petugas melakukan pemeriksaan dan pemantauan terhadap lokasi yang disebut dalam laporan masyarakat.

IPDA Aji Solehudin mengatakan, pihaknya merespons laporan masyarakat dengan melakukan pengecekan langsung guna memastikan informasi yang diterima serta mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan.

“Kami merespons cepat laporan masyarakat yang resah dengan adanya dugaan penjualan obat daftar G ilegal di wilayah Desa Sukadiri. Petugas langsung turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan intensif di lokasi yang dicurigai,” ujar IPDA Aji Solehudin.
Menurut kepolisian, laporan masyarakat menjadi salah satu informasi penting dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan aktivitas ilegal perlu dilakukan pengecekan agar dapat diketahui fakta sebenarnya.
Pengecekan tersebut juga menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan obat-obatan keras yang dapat membahayakan masyarakat apabila digunakan tidak sesuai dengan ketentuan medis.
Dalam kegiatan tersebut, personel Reskrim Polsek Mauk melakukan penyisiran dan pengecekan terhadap area toko yang menjadi lokasi dugaan aktivitas penjualan.
Petugas juga meminta keterangan dari pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi mengenai aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah informasi mengenai dugaan penjualan obat keras tanpa izin tersebut memiliki dasar atau tidak.
Kepolisian menegaskan bahwa penanganan terhadap dugaan pelanggaran akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang ditemukan di lapangan serta ketentuan hukum yang berlaku.
Hal tersebut penting dilakukan agar setiap tindakan kepolisian tetap berdasarkan bukti dan prosedur, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Polsek Mauk juga memberikan perhatian terhadap potensi penyalahgunaan obat keras di tengah masyarakat. Penggunaan obat tanpa resep atau tanpa pengawasan tenaga medis dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan.
Terlebih apabila obat-obatan tersebut diperoleh dan dikonsumsi oleh masyarakat tanpa mengetahui dosis, fungsi, maupun efek sampingnya.
Karena itu, kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membeli ataupun mengonsumsi obat yang penggunaannya membutuhkan pengawasan medis.
Peredaran obat secara ilegal juga dikhawatirkan dapat menyasar kalangan remaja dan generasi muda apabila tidak dilakukan pengawasan secara bersama-sama.
Polsek Mauk mengimbau masyarakat, khususnya warga Desa Sukadiri dan sekitarnya, agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran obat-obatan ilegal maupun aktivitas lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Informasi masyarakat dinilai penting bagi kepolisian dalam melakukan deteksi dini sekaligus menentukan langkah penanganan terhadap suatu dugaan pelanggaran.
Masyarakat juga diharapkan tidak melakukan tindakan sendiri apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. Setiap informasi sebaiknya disampaikan kepada pihak berwenang agar dapat dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur.
Langkah pengecekan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Mauk menunjukkan respons kepolisian terhadap keresahan yang disampaikan masyarakat.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari pemeliharaan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mauk, khususnya dalam mengantisipasi aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Polsek Mauk menyatakan akan terus melakukan pemantauan terhadap informasi yang berkembang di masyarakat dan mengambil langkah sesuai kewenangan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.
Dengan adanya sinergi antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan potensi peredaran obat-obatan ilegal maupun gangguan kamtibmas lainnya dapat dicegah sejak dini.
Sumber: Polsek Mauk / Humas Polresta Tangerang
Editor: Yudi Sayuti S.T.
Redaksi AnalisasiberNews.com
Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi mengenai kegiatan pengecekan yang dilakukan personel Polsek Mauk atas adanya aduan masyarakat. Istilah “dugaan” digunakan karena informasi mengenai pelanggaran tersebut masih dalam tahap pengecekan dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum sebelum adanya hasil pemeriksaan serta proses hukum yang berkekuatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Redaksi mengedepankan asas praduga tak bersalah, keberimbangan, verifikasi informasi, serta prinsip jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

ANALISASIBERNEWS.COM • Portal Berita Online (Media Siber)

Portal Berita Online (Media Siber)
Cepat • Akurat • Berimbang • Independen • Profesional • Terpercaya
PT. ANALISASIBER MEDIA NUSANTARA
Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia
AHU-0023456.AH.01.01.Tahun 2026
KBLI 63122
Portal Web dan Platform Digital
KBLI 73100
Periklanan
Seluruh wartawan AnalisasiberNews.com merupakan bagian dari struktur redaksi PT. Analisasiber Media Nusantara dan menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan ketentuan perusahaan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jl. Raya Rancalabuh, Kampung Gabusan RT 014/RW 003, Desa Rancalabuh, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Banten 15530.
AnalisasiberNews.com • Media Online • Informasi Publik • Jurnalistik Profesional

Media AnalisasiberNews.com membuka kesempatan kerja sama publikasi bagi instansi, perusahaan, organisasi, UMKM, komunitas, dan masyarakat umum.
Jangkau pembaca melalui berbagai pilihan layanan iklan, advertorial, liputan, dan kerja sama media yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.
Promosikan produk, jasa, program, kegiatan, perusahaan, maupun instansi melalui banner pada area strategis website.
Publikasi artikel untuk memperkenalkan profil, produk, jasa, program, kegiatan, maupun informasi perusahaan kepada pembaca.
Layanan peliputan kegiatan dan publikasi melalui Media AnalisasiberNews.com sesuai kebutuhan mitra.
Perluas jangkauan informasi melalui kanal media sosial resmi Media AnalisasiberNews.com.
Paket kerja sama dapat disusun secara fleksibel berdasarkan kebutuhan publikasi dan promosi mitra.
Kami terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama publikasi yang profesional, transparan, dan saling menguntungkan.
Untuk mendapatkan informasi mengenai harga, ukuran banner, posisi iklan, durasi tayang, paket advertorial, liputan, dan kerja sama media.
✉ HUBUNGI REDAKSISetiap materi iklan dan publikasi akan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan dan kebijakan redaksi. Materi yang bertentangan dengan hukum, etika jurnalistik, atau kebijakan media dapat ditolak.

Tidak ada komentar