

Analisasibernews.com, SANGGAU – Dalam upaya memitigasi risiko eskalasi bencana kabut asap, Kapolres Sanggau, AKBP Kadek Ary Mahardika, S.I.K., M.H., menghadiri Apel Gelar Pasukan Tanggap Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Sanggau Tahun 2026. Kegiatan krusial lintas sektoral ini diselenggarakan di Halaman Kantor Bupati Sanggau, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, pada Senin pagi (31/8/2026). Kehadiran Kapolres menegaskan komitmen penuh kepolisian dalam memperkuat pilar pentahelix guna menghadapi ancaman lingkungan di wilayah hukum Sanggau.
Apel dipimpin langsung oleh Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si., serta dihadiri jajaran top formasi Komando Kendali Daerah. Di antaranya Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, S.Sos., M.H.; Danyon TP 833/Bumi Daranante, Letkol Inf Riska Imron Rosadi, S.I.P., M.Han.; Kasdim 1204/Sgu, Mayor Arm. Duloh; Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, S.T.; dan Sekda Kabupaten Sanggau, Drs. Aswin Khatib, M.Si.
Sinergi komprehensif ini juga diperkuat oleh kehadiran unsur Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, BPBD, Pemadam Kebakaran, Manggala Agni, perangkat daerah, serta representasi dunia usaha.
Strategi Integrasi dan Respon Cepat Lintas Sektoral :

Bupati Sanggau dalam amanatnya menegaskan bahwa penanggulangan karhutla merupakan tanggung jawab kolektif yang mutlak memerlukan pendekatan multipihak (pentahelix).
Pergeseran Paradigma: Apel ini dirancang untuk mengubah haluan manajemen bencana menjadi gerakan berbasis kolaborasi terintegrasi.
Urgensi Berdasarkan Data: Urgensi kesiapsiagaan ini didorong oleh data faktual periodik Juli hingga Agustus 2026, di mana tercatat 10.089 titik panas (hotspot) yang tersebar di seluruh wilayah kecamatan Kabupaten Sanggau.
Sebagai basis legalitas operasional taktis, Pemerintah Kabupaten Sanggau telah menerbitkan dua instrumen hukum utama:
Surat Keputusan Bupati Sanggau Nomor 269/BPBD/2026 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan.
Keputusan Bupati Sanggau Nomor 270/BPBD/2026 tentang Pembentukan Komando Satuan Tugas Penanganan Bencana Asap.
Reposisi Fungsi Polres Sanggau: Preventif, Edukatif, dan Gakkum :
Merespons penetapan status tanggap darurat tersebut, Kapolres Sanggau AKBP Kadek Ary Mahardika menyatakan bahwa jajarannya telah melakukan pemetaan strategis guna memobilisasi personel pendukung secara cepat dan terukur.
“Apel ini menjadi momentum penguatan kesiapsiagaan seluruh personel dan stakeholder. Polres Sanggau siap mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah melalui penguatan personel, akselerasi respons di lapangan, serta penguatan koordinasi vertikal maupun horizontal,” ujar AKBP Kadek Ary Mahardika.
Kapolres menggarisbawahi bahwa strategi utama Polri bertumpu pada deteksi dini dan tindakan preventif. Namun, ia juga memberikan peringatan keras terkait aspek penegakan hukum (law enforcement).
“Kami mengedepankan pencegahan dan deteksi dini. Namun, apabila ditemukan adanya aktivitas pembakaran lahan yang secara sengaja melanggar ketentuan hukum hingga memicu bencana, kami pastikan tindakan hukum tegas akan diberlakukan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolres Sanggau.
Mobilisasi Pasukan dan Dukungan Korporasi :
Kekuatan operasional yang dimobilisasi dalam apel komando ini melibatkan konfigurasi pasukan taktis yang terdiri atas:
1 Peleton Kompi 3 Brimob Batalyon A Pelopor
1 Peleton Polres Sanggau
1 Peleton Batalyon TP 833 Bumi Daranante
Satpol PP, Pemadam Kebakaran, dan UPT KPH (Timur & Barat)
Manggala Agni, BPBD, Tagana, Dinas Kesehatan, serta PMI Kabupaten Sanggau.
Dalam kesempatan yang sama, kontribusi dunia usaha turut memperkuat aspek sarana prasarana penanggulangan bencana. PT Finnantara Intiga secara simbolis menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 10 unit mesin pemadam kebakaran. Apresiasi serupa juga disematkan kepada PT ASP dan PT PLN Power atas kontribusi berkelanjutannya dalam mendukung operasional satgas di lapangan.
Rangkaian Apel Gelar Pasukan ini ditutup dengan penegasan komitmen bersama. Polres Sanggau bersama TNI, Pemerintah Daerah, instansi teknis, dunia usaha, dan elemen masyarakat berkomitmen membangun sistem penanganan karhutla yang cepat, terpadu, terukur, dan berkelanjutan demi melindungi derajat kesehatan masyarakat serta stabilitas ekonomi daerah dari ancaman bencana asap. ( Wid )


Tidak ada komentar