x

RKB SMP Negeri 2 Pacet Disorot Warga, Dugaan Kejanggalan Pelaksanaan Proyek Diminta Diaudit Secara Terbuka

waktu baca 6 menit
Jumat, 21 Agu 2026 12:51 7 siberadmin

KABUPATEN BANDUNG, 21 Agustus 2026 | AnalisasiberNews.com — Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SMP Negeri 2 Pacet, Kabupaten Bandung, menuai sorotan dari warga. Proyek yang disebut menggunakan anggaran tahun 2026 tersebut diduga memiliki sejumlah persoalan dalam aspek keterbukaan informasi, administrasi proyek, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta pengawasan pelaksanaan di lapangan.

INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG

Sorotan tersebut bukan semata-mata soal bentuk fisik bangunan, tetapi menyangkut akuntabilitas penggunaan uang negara dan kualitas sarana pendidikan yang nantinya digunakan oleh para siswa.

Berdasarkan pantauan di lokasi sebagaimana disampaikan kepada redaksi, terdapat sejumlah hal yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan dari pihak pelaksana maupun instansi terkait.

Papan Proyek Dipertanyakan

Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah informasi mengenai proyek. Di lokasi, keberadaan papan informasi proyek/papan nama kegiatan disebut tidak terlihat sebagaimana yang diharapkan warga.

Padahal, keterbukaan informasi mengenai pekerjaan pemerintah penting agar masyarakat dapat mengetahui setidaknya nama kegiatan, sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana, konsultan, serta waktu pelaksanaan.

Jika informasi tersebut memang tidak tersedia atau tidak dipasang sebagaimana mestinya, publik berhak mempertanyakan alasan dan dasar pelaksanaannya.

Direksi Keet dan Dokumen Teknis Dipertanyakan

Selain papan proyek, warga juga mempertanyakan keberadaan direksi keet, gambar kerja, serta sejumlah dokumen pendukung pelaksanaan pekerjaan.

Gambar kerja yang disebut semestinya menjadi acuan pelaksanaan juga dipertanyakan, termasuk apakah dokumen tersebut telah ditandatangani dan disahkan oleh pihak-pihak yang berwenang, seperti dinas terkait, konsultan, dan pihak sekolah sesuai ketentuan kontrak.

Keberadaan buku tamu, gambar gerak/neraca cuaca dan dokumen administrasi lapangan lainnya juga disebut perlu diperiksa.

Redaksi menegaskan, seluruh hal tersebut masih merupakan temuan dan dugaan yang perlu dikonfirmasi serta diverifikasi kepada pihak terkait.

Konsultan Pengawas Diduga Jarang Terlihat

Sorotan berikutnya mengarah kepada fungsi pengawasan.

Warga mempertanyakan intensitas kehadiran konsultan pengawas di lokasi. Konsultan memiliki peran penting dalam memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai gambar kerja, spesifikasi teknis, mutu material, metode pelaksanaan, serta ketentuan kontrak.

Apabila benar konsultan pengawas jarang berada di lokasi, kondisi tersebut patut mendapatkan penjelasan.

Pertanyaannya sederhana: siapa yang memastikan setiap pekerjaan yang dikerjakan kontraktor benar-benar sesuai spesifikasi apabila pengawasan di lapangan tidak berjalan maksimal?

Namun demikian, tudingan tersebut masih perlu diklarifikasi kepada konsultan yang bersangkutan agar pemberitaan tetap berimbang.

K3 Diduga Diabaikan

Aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga menjadi perhatian.

Dari informasi yang diterima redaksi, sejumlah pekerja diduga tidak menggunakan perlengkapan keselamatan secara lengkap, seperti:

  • Helm keselamatan;
  • Sepatu keselamatan/sepatu boot;
  • Rompi kerja;
  • Sarung tangan;
  • Masker pelindung dari debu.

Jika kondisi tersebut benar terjadi, persoalan ini tidak boleh dianggap sepele.

Pekerjaan konstruksi memiliki risiko kecelakaan kerja. Karena itu, keselamatan pekerja bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban yang harus menjadi bagian dari pelaksanaan proyek.

Jangan sampai pembangunan ruang kelas untuk keselamatan dan kenyamanan siswa justru dikerjakan dengan mengabaikan keselamatan para pekerjanya.

Time Schedule dan Kotak P3K Dipertanyakan

Warga juga menyampaikan bahwa time schedule pekerjaan dan kotak obat/P3K tidak terlihat di lokasi.

Keberadaan dokumen jadwal pekerjaan penting untuk mengetahui tahapan dan target pelaksanaan proyek. Sementara fasilitas pertolongan pertama merupakan bagian penting dalam kesiapsiagaan menghadapi kecelakaan kerja.

Jika fasilitas tersebut memang tidak tersedia, pihak pelaksana harus memberikan penjelasan mengenai langkah yang telah dilakukan untuk memenuhi aspek K3.

Pengawasan Dinas Pendidikan Diminta Jangan Hanya di Atas Kertas

Sorotan juga diarahkan kepada instansi yang bertanggung jawab terhadap kegiatan tersebut.

Warga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung tidak hanya menerima laporan administratif, tetapi melakukan pemeriksaan fisik secara langsung dan menyeluruh.

Sebab, pengawasan proyek menggunakan uang negara tidak seharusnya berhenti pada dokumen atau laporan progres.

Yang harus diperiksa adalah apa yang benar-benar berdiri di lapangan.

Mulai dari mutu material, dimensi konstruksi, volume pekerjaan, struktur bangunan, metode pengerjaan, hingga kesesuaian pekerjaan dengan kontrak dan gambar teknis harus dapat diverifikasi.

Jangan Sampai Uang Negara Dibayar, Tetapi Mutu Dipertanyakan

Persoalan yang paling serius adalah apabila benar terdapat pengurangan volume atau penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi.

Redaksi tidak menyimpulkan telah terjadi kerugian negara, karena hal tersebut merupakan kewenangan aparat dan auditor yang berwenang untuk menentukan setelah dilakukan pemeriksaan.

Namun secara prinsip, apabila suatu pekerjaan dibayar menggunakan anggaran negara tetapi hasil fisiknya tidak sesuai kontrak atau spesifikasi teknis, kondisi tersebut patut diaudit dan dijelaskan secara terbuka.

Sebab, konsekuensinya bukan hanya menyangkut kualitas bangunan, tetapi berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran apabila bangunan mengalami kerusakan lebih cepat dan membutuhkan biaya perbaikan.

Warga Desak Audit Fisik

Perwakilan warga mendesak agar kontraktor, pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas, pihak sekolah, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung melakukan pemeriksaan bersama terhadap pembangunan RKB tersebut.

Audit fisik dinilai penting untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat.

Warga tidak meminta proyek dihentikan tanpa dasar.

Warga meminta pekerjaan diperiksa secara objektif.

Jika pekerjaan terbukti sesuai spesifikasi, maka hasil pemeriksaan tersebut sekaligus dapat membersihkan berbagai dugaan yang berkembang.

Sebaliknya, jika ditemukan ketidaksesuaian, pihak yang bertanggung jawab harus melakukan perbaikan sesuai ketentuan dan mempertanggungjawabkannya.

Publik Berhak Mendapatkan Informasi

Keterbukaan informasi publik juga menjadi salah satu dasar tuntutan masyarakat.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memberikan prinsip bahwa informasi publik pada dasarnya dapat diakses masyarakat, dengan tetap memperhatikan pengecualian yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Karena proyek tersebut berkaitan dengan pembangunan fasilitas pendidikan dan penggunaan anggaran pemerintah, masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui informasi mengenai kegiatan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Bukan Menuduh, Tetapi Meminta Jawaban

Media Analisa Siber News menempatkan persoalan ini sebagai kontrol sosial dan kepentingan publik, bukan sebagai upaya menghakimi pihak tertentu.

Kata “diduga” digunakan karena berbagai informasi yang diterima redaksi masih membutuhkan verifikasi dan klarifikasi.

Redaksi memberikan ruang yang sama kepada kontraktor, konsultan pengawas, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, pihak sekolah, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan untuk memberikan penjelasan, koreksi, atau hak jawab.

Ketentuan Hukum yang Relevan

Apabila dalam pemeriksaan resmi nantinya ditemukan pelanggaran, ketidaksesuaian pekerjaan, atau kerugian negara, penanganannya harus dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Beberapa regulasi yang relevan untuk diperhatikan antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya prinsip keterbukaan informasi kepada masyarakat.
  2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya ketentuan mengenai fungsi pers sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
  3. Kode Etik Jurnalistik, terutama prinsip keberimbangan, akurasi, tidak membuat berita bohong, serta kewajiban melakukan uji informasi dan memberikan ruang hak jawab.
  4. Ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang berlaku pada pekerjaan konstruksi, termasuk kewajiban penyelenggaraan keselamatan konstruksi.
  5. Ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah dan kontrak pekerjaan, khususnya mengenai kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi, volume, mutu, dan dokumen kontrak.

Perlu ditegaskan bahwa pencantuman regulasi tersebut bukan berarti redaksi menyatakan telah terjadi pelanggaran hukum. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran merupakan kewenangan lembaga yang berwenang berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti.


Catatan Redaksi

Media Analisa Siber News menerbitkan berita ini sebagai bagian dari fungsi pers dalam memberikan informasi dan menjalankan kontrol sosial demi kepentingan masyarakat.

Redaksi menggunakan asas praduga tidak bersalah dan tidak bermaksud menghakimi pihak mana pun. Informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian proyek masih harus diuji melalui klarifikasi, pemeriksaan dokumen, serta audit fisik oleh pihak yang berwenang.

Redaksi tidak menyatakan telah terjadi korupsi, kerugian negara, atau pelanggaran hukum sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi dari lembaga yang memiliki kewenangan.

Media Analisa Siber News membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi bagi kontraktor, konsultan pengawas, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, pihak sekolah, maupun pihak terkait lainnya.

Apabila terdapat informasi dalam pemberitaan yang tidak tepat, redaksi siap melakukan koreksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Sumber: Pantauan lapangan dan informasi warga
Jurnalis: Ibu Saly & Asep Saefulloh (Gemoy)
Media: Media Analisa Siber News
Wilayah: Kabupaten Bandung
Tanggal: 21 Agustus 2026

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media AnalisasiberNews.com
Saksikan siaran langsung dan video pilihan Media AnalisasiberNews.com secara langsung melalui kanal YouTube kami.
LIVE STREAMING

🇮🇩 JARINGAN REDAKSI SE-INDONESIA

ANALISASIBERNEWS.COM • Portal Berita Online (Media Siber)

🇮🇩 PROVINSI BANTEN
Kaperwil Banten
Supriyadi / Balon
Wakaperwil Banten
Rohmat
Kabid Investigasi
Jumadi (Leo)
Wartawan Provinsi Banten
Abdul Rohim Muhamad (Nana) Wisnu Azi Febrian
Kabupaten Tangerang — Kepala Biro
Sukendro
Wartawan Kabupaten Tangerang
Suryadin Dayat Hasan Muhamad Rohim / Bewok Karman Aliudin Bondan Samran Azizah Duni Umiyanti Ahmad Rosadi
Kota Tangerang — Kepala Biro
Yusniah
Kabupaten Pandeglang — Kepala Biro
Iwan
Wakil Kepala Biro
Armin
Wartawan Kabupaten Pandeglang
Salbari Mulyadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA BARAT
Kaperwil Jawa Barat
Ajun Junaedi
Wakaperwil Jawa Barat
Asep Saepulloh
Wartawan Provinsi Jawa Barat
Boy Manahan Simanjuntak Wawan Purnawan Suparman
Kota Bandung — Kepala Biro
Susi Widia Ningsih
Kabupaten Bandung — Kepala Biro
Saliy
Wakil Kepala Biro
Marwan Wandjani
Wartawan Kabupaten Bandung
Dea Permana Usep Yudi Sutomo
Kabupaten Garut
Misbah
Kabupaten Purwakarta — Kepala Biro
Masih Dalam Proses Pengisian
Wakil Kepala Biro
Hendra Cipta
Kabupaten Indramayu — Kepala Biro
C. Whita
Wakil Kepala Biro
Sutarno Heriyanto
Wartawan Investigasi
Muhamad Muhidin
Wartawan Kabupaten Indramayu
Kasja Ihkwan Bin Kasim
🇮🇩 PROVINSI JAWA TENGAH
Kaperwil Jawa Tengah
Faozi
Wakaperwil Jawa Tengah
Hendine Hartono, S.H.
Sekretaris Provinsi Jawa Tengah
Ujang Haris
Wartawan Provinsi Jawa Tengah
Suhamadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA TIMUR
Kaperwil Jawa Timur
Ernita Mangestuti
Wartawan Kabupaten Jombang
M. Faisol
🇮🇩 PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Kaperwil Kalimantan Barat
Samsani
Wakaperwil
Masih Dalam Proses Pengisian
Wartawan Provinsi Kalimantan Barat
Suhai Batul Aslamiyah
🇮🇩 PROVINSI SUMATERA UTARA
Kaperwil Sumatera Utara
M. Syahril Tarigan
Wakaperwil Sumatera Utara
Paulus Limbong
Kepala Biro Deli Serdang
Fendri Tarigan, S.Pd.
Wartawan Kabupaten Deli Serdang
Rudi Sinaga
🇮🇩 PROVINSI JAMBI
Kaperwil Jambi
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro Kabupaten Muaro
Kamaludin
🇮🇩 PROVINSI LAMPUNG
Kaperwil Lampung
Tomi
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
🇮🇩 PROVINSI DKI JAKARTA
Kaperwil DKI Jakarta Barat
M. Rais
Wakaperwil DKI Jakarta Barat
Hermansyah
Wartawan DKI Jakarta Barat
Herawati Dawan Ervina Winski Silham Cahyadi Gunawan Felix Yassar Haslim Ari Safrudin
Komitmen Jaringan Redaksi
Seluruh jajaran redaksi, Kaperwil, Wakaperwil, Kepala Biro, wartawan, reporter, kontributor dan jaringan AnalisasiberNews.com wajib menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, akurat, berimbang dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Media Siber serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
TRENDING POST
Memuat berita terbaru...
LAINNYA
x
x
MEDIA INFORMASI & BERITA ONLINE

RATE IKLAN &
KERJA SAMA PUBLIKASI

Media AnalisasiberNews.com membuka kesempatan kerja sama publikasi bagi instansi, perusahaan, organisasi, UMKM, komunitas, dan masyarakat umum.

Promosikan Informasi Anda

Jangkau pembaca melalui berbagai pilihan layanan iklan, advertorial, liputan, dan kerja sama media yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.

PILIHAN LAYANAN
01

BANNER IKLAN WEBSITE

Promosikan produk, jasa, program, kegiatan, perusahaan, maupun instansi melalui banner pada area strategis website.

  • Banner promosi
  • Banner instansi
  • Banner produk & jasa
  • Promosi kegiatan
RATE Hubungi Redaksi
03

LIPUTAN & PUBLIKASI

Layanan peliputan kegiatan dan publikasi melalui Media AnalisasiberNews.com sesuai kebutuhan mitra.

  • Kegiatan instansi
  • Event & acara
  • Kegiatan perusahaan
  • Kegiatan sosial
RATE Hubungi Redaksi
04

PROMOSI MEDIA SOSIAL

Perluas jangkauan informasi melalui kanal media sosial resmi Media AnalisasiberNews.com.

  • Promosi konten
  • Publikasi kegiatan
  • Kampanye informasi
  • Promosi produk & jasa
RATE Hubungi Redaksi
05

PAKET KERJA SAMA MEDIA

Paket kerja sama dapat disusun secara fleksibel berdasarkan kebutuhan publikasi dan promosi mitra.

  • Publikasi website
  • Banner iklan
  • Advertorial
  • Liputan kegiatan
  • Media sosial
RATE Konsultasi Redaksi
KERJA SAMA MEDIA

Bangun Publikasi Bersama Kami

Kami terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama publikasi yang profesional, transparan, dan saling menguntungkan.

✓ Publikasi website
✓ Banner iklan
✓ Advertorial
✓ Liputan kegiatan
✓ Publikasi media sosial
✓ Paket kerja sama media
INFORMASI & PEMESANAN

Hubungi Tim Redaksi

Untuk mendapatkan informasi mengenai harga, ukuran banner, posisi iklan, durasi tayang, paket advertorial, liputan, dan kerja sama media.

✉ HUBUNGI REDAKSI
redaksianalisasibernews@gmail.com
CATATAN REDAKSI

Setiap materi iklan dan publikasi akan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan dan kebijakan redaksi. Materi yang bertentangan dengan hukum, etika jurnalistik, atau kebijakan media dapat ditolak.