x

Gudang yang Disebut Milik “AS” di Pekan Labuhan Disorot, Warga Keluhkan Dugaan Limbah Solar

waktu baca 5 menit
Jumat, 4 Sep 2026 09:43 0 Admin Redaksi

CyberNewsTv.co.id I MEDAN LABUHAN — Aktivitas sebuah gudang yang disebut warga berada di kawasan Jalan Pasar Lama, Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, kembali menjadi sorotan. Warga menduga lokasi tersebut berkaitan dengan aktivitas penampungan atau perdagangan bahan bakar minyak (BBM), termasuk solar subsidi.

INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG

Selain mempertanyakan legalitas dan asal-usul BBM, warga juga mengeluhkan dugaan adanya limbah yang disebut mengalir ke saluran air di sekitar permukiman.

Informasi tersebut diperoleh tim media saat melakukan pemantauan di lokasi pada Kamis (3/9/2026). Namun, sejumlah informasi mengenai kepemilikan gudang, asal BBM, legalitas kegiatan, maupun dugaan pencemaran tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari instansi berwenang dan pihak-pihak terkait.

Warga Keluhkan Bau Menyengat

Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, aktivitas gudang yang oleh warga disebut sebagai gudang “Siong” tersebut telah berlangsung cukup lama.

“Sudah bertahun-tahun buka gudang minyak Siong milik Bang Andre Sinaga. Pintunya yang hitam itu. Sempat tutup, kemudian buka lagi,” kata warga tersebut.

Warga juga menyampaikan keluhan mengenai dugaan limbah yang disebut mengandung solar dan mengalir menuju parit.

“Baunya sangat menyengat. Kami khawatir kalau memang ada penyimpanan minyak dalam jumlah banyak, risikonya terhadap lingkungan dan keselamatan warga,” ujarnya.

Keterangan warga tersebut merupakan informasi awal dan belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai adanya pelanggaran hukum maupun pencemaran lingkungan.

Legalitas dan Asal BBM Perlu Diverifikasi

Apabila benar terdapat aktivitas penyimpanan, pengangkutan atau perdagangan BBM bersubsidi di lokasi tersebut, sejumlah aspek perlu diperiksa oleh instansi yang memiliki kewenangan.

Di antaranya legalitas usaha, jenis BBM yang disimpan, asal dan volume BBM, peruntukan BBM bersubsidi, mekanisme distribusi, serta standar keselamatan dan pengelolaan lingkungan.

Pertanyaan mengenai asal BBM dan tujuan distribusinya juga penting untuk memastikan apakah kegiatan tersebut sesuai dengan ketentuan tata niaga BBM yang berlaku.

Karena itu, diperlukan pemeriksaan langsung dan berbasis dokumen oleh instansi terkait sebelum sebuah kegiatan dapat dinyatakan melanggar hukum.

Isu Dugaan “Setoran” kepada Oknum APH

Di tengah munculnya keluhan masyarakat, redaksi juga memperoleh informasi mengenai dugaan adanya pemberian uang kepada oknum aparat penegak hukum (APH) agar aktivitas gudang tidak ditertibkan.

Namun, redaksi belum memperoleh bukti yang dapat memverifikasi tuduhan tersebut.

Redaksi tidak menyimpulkan bahwa aparat tertentu menerima uang atau memberikan perlindungan kepada pihak pengelola gudang. Informasi tersebut masih merupakan isu yang perlu diuji melalui bukti, keterangan saksi, dokumen, maupun hasil pemeriksaan aparat yang berwenang.

Apabila terdapat bukti mengenai dugaan transaksi tersebut, informasi dapat disampaikan kepada lembaga pengawasan internal maupun aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan.

Informasi Keterkaitan dengan Kebakaran Kapal Masih Perlu Pembuktian

Redaksi juga menerima informasi dari seorang pengurus organisasi nelayan di Belawan mengenai kebakaran kapal KM Cendrawasih.

Sumber tersebut menduga adanya solar dalam jeriken yang berada di sekitar mesin kapal dan menyebut BBM tersebut berasal dari pemasok yang dikaitkan dengan gudang yang disebut milik “AS”.

Namun, informasi tersebut belum terverifikasi secara independen oleh redaksi.

Penyebab kebakaran kapal merupakan persoalan teknis yang harus ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan pihak berwenang. Karena itu, tidak tepat apabila kebakaran tersebut langsung dikaitkan dengan gudang atau pihak tertentu tanpa bukti yang memadai.

Pernyataan Bung Joe Sidjabat

Terpisah, Bung Joe Sidjabat, Pimpinan Umum MSN ID sekaligus Sekretaris Jenderal Forum Advokasi Hukum dan Media Indonesia (FAHMI) Provinsi Sumatera Utara, mengatakan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi perlu ditangani secara serius apabila ditemukan bukti yang cukup.

Menurutnya, apabila seseorang terbukti melakukan penyalahgunaan pengangkutan atau niaga BBM bersubsidi, perkara tersebut dapat masuk ke ranah pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia juga menilai dugaan pemberian uang kepada aparat untuk menghentikan atau menghindari penindakan harus dibuktikan melalui proses hukum, bukan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Yang harus dibuktikan adalah siapa yang memberikan, siapa yang menerima, berapa nilainya, kapan transaksi dilakukan, apa tujuan pemberian, serta apakah terdapat bukti komunikasi dan aliran dana,” ujar Joe.

APH Diminta Transparan

Munculnya keluhan masyarakat menjadi alasan bagi instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan secara proporsional dan transparan.

Kepolisian dapat memeriksa aspek pidana apabila terdapat dugaan tindak pidana. Pemerintah daerah dan instansi teknis dapat memeriksa aspek perizinan serta lingkungan. Sementara pihak yang memiliki kewenangan dalam tata niaga BBM dapat menelusuri asal-usul dan distribusinya.

Langkah tersebut penting agar persoalan tidak berhenti pada informasi dari masyarakat maupun pemberitaan media.

Redaksi Membuka Ruang Klarifikasi

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan seseorang telah melakukan tindak pidana.

Nama Andre Sinaga alias “AS” disebut dalam informasi yang diterima redaksi berdasarkan keterangan sejumlah sumber. Sampai berita ini disusun, informasi mengenai kepemilikan gudang, legalitas kegiatan, asal BBM, dugaan pencemaran, serta dugaan pemberian uang kepada oknum APH masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Andre Sinaga maupun pihak pengelola gudang, aparat penegak hukum, Pertamina, pemerintah daerah, serta pihak lain yang disebut atau berkepentingan dengan pemberitaan ini.

Jika hasil pemeriksaan resmi nantinya menunjukkan bahwa kegiatan tersebut legal dan tidak ditemukan pelanggaran, informasi tersebut akan menjadi bagian penting dari pemberitaan lanjutan.

Sebaliknya, apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum, publik berhak memperoleh informasi mengenai proses penanganannya berdasarkan fakta dan keterangan resmi dari lembaga berwenang.

Publik pada akhirnya membutuhkan kepastian: apakah aktivitas gudang tersebut memiliki dasar legalitas yang jelas, dari mana BBM diperoleh, bagaimana pengelolaannya, dan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan distribusi maupun lingkungan.

Semua pertanyaan tersebut sebaiknya dijawab melalui verifikasi, pemeriksaan dokumen, dan proses hukum yang transparan, bukan melalui asumsi.

(Tim Redaksi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media AnalisasiberNews.com
Saksikan siaran langsung dan video pilihan Media AnalisasiberNews.com secara langsung melalui kanal YouTube kami.
LIVE STREAMING

🇮🇩 JARINGAN REDAKSI SE-INDONESIA

ANALISASIBERNEWS.COM • Portal Berita Online (Media Siber)

🇮🇩 PROVINSI BANTEN
Kaperwil Banten
Supriyadi / Balon
Wakaperwil Banten
Rohmat
Kabid Investigasi
Jumadi (Leo)
Wartawan Provinsi Banten
Abdul Rohim Muhamad (Nana) Wisnu Azi Febrian
Kabupaten Tangerang — Kepala Biro
Sukendro
Wartawan Kabupaten Tangerang
Suryadin Dayat Hasan Muhamad Rohim / Bewok Karman Aliudin Bondan Samran Azizah Duni Umiyanti Ahmad Rosadi
Kota Tangerang — Kepala Biro
Yusniah
Kabupaten Pandeglang — Kepala Biro
Iwan
Wakil Kepala Biro
Armin
Wartawan Kabupaten Pandeglang
Salbari Mulyadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA BARAT
Kaperwil Jawa Barat
Ajun Junaedi
Wakaperwil Jawa Barat
Asep Saepulloh
Wartawan Provinsi Jawa Barat
Boy Manahan Simanjuntak Wawan Purnawan Suparman
Kota Bandung — Kepala Biro
Susi Widia Ningsih
Kabupaten Bandung — Kepala Biro
Saliy
Wakil Kepala Biro
Marwan Wandjani
Wartawan Kabupaten Bandung
Dea Permana Usep Yudi Sutomo
Kabupaten Garut
Misbah
Kabupaten Purwakarta — Kepala Biro
Masih Dalam Proses Pengisian
Wakil Kepala Biro
Hendra Cipta
Kabupaten Indramayu — Kepala Biro
C. Whita
Wakil Kepala Biro
Sutarno Heriyanto
Wartawan Investigasi
Muhamad Muhidin
Wartawan Kabupaten Indramayu
Kasja Ihkwan Bin Kasim
🇮🇩 PROVINSI JAWA TENGAH
Kaperwil Jawa Tengah
Faozi
Wakaperwil Jawa Tengah
Hendine Hartono, S.H.
Sekretaris Provinsi Jawa Tengah
Ujang Haris
Wartawan Provinsi Jawa Tengah
Suhamadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA TIMUR
Kaperwil Jawa Timur
Ernita Mangestuti
Wartawan Kabupaten Jombang
M. Faisol
🇮🇩 PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Kaperwil Kalimantan Barat
Samsani
Wakaperwil
Masih Dalam Proses Pengisian
Wartawan Provinsi Kalimantan Barat
Suhai Batul Aslamiyah
🇮🇩 PROVINSI SUMATERA UTARA
Kaperwil Sumatera Utara
M. Syahril Tarigan
Wakaperwil Sumatera Utara
Paulus Limbong
Kepala Biro Deli Serdang
Fendri Tarigan, S.Pd.
Wartawan Kabupaten Deli Serdang
Rudi Sinaga
🇮🇩 PROVINSI JAMBI
Kaperwil Jambi
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro Kabupaten Muaro
Kamaludin
🇮🇩 PROVINSI LAMPUNG
Kaperwil Lampung
Tomi
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
🇮🇩 PROVINSI DKI JAKARTA
Kaperwil DKI Jakarta Barat
M. Rais
Wakaperwil DKI Jakarta Barat
Hermansyah
Wartawan DKI Jakarta Barat
Herawati Dawan Ervina Winski Silham Cahyadi Gunawan Felix Yassar Haslim Ari Safrudin
Komitmen Jaringan Redaksi
Seluruh jajaran redaksi, Kaperwil, Wakaperwil, Kepala Biro, wartawan, reporter, kontributor dan jaringan AnalisasiberNews.com wajib menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, akurat, berimbang dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Media Siber serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
TRENDING POST
Memuat berita terbaru...
LAINNYA
x
x
MEDIA INFORMASI & BERITA ONLINE

RATE IKLAN &
KERJA SAMA PUBLIKASI

Media AnalisasiberNews.com membuka kesempatan kerja sama publikasi bagi instansi, perusahaan, organisasi, UMKM, komunitas, dan masyarakat umum.

Promosikan Informasi Anda

Jangkau pembaca melalui berbagai pilihan layanan iklan, advertorial, liputan, dan kerja sama media yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.

PILIHAN LAYANAN
01

BANNER IKLAN WEBSITE

Promosikan produk, jasa, program, kegiatan, perusahaan, maupun instansi melalui banner pada area strategis website.

  • Banner promosi
  • Banner instansi
  • Banner produk & jasa
  • Promosi kegiatan
RATE Hubungi Redaksi
03

LIPUTAN & PUBLIKASI

Layanan peliputan kegiatan dan publikasi melalui Media AnalisasiberNews.com sesuai kebutuhan mitra.

  • Kegiatan instansi
  • Event & acara
  • Kegiatan perusahaan
  • Kegiatan sosial
RATE Hubungi Redaksi
04

PROMOSI MEDIA SOSIAL

Perluas jangkauan informasi melalui kanal media sosial resmi Media AnalisasiberNews.com.

  • Promosi konten
  • Publikasi kegiatan
  • Kampanye informasi
  • Promosi produk & jasa
RATE Hubungi Redaksi
05

PAKET KERJA SAMA MEDIA

Paket kerja sama dapat disusun secara fleksibel berdasarkan kebutuhan publikasi dan promosi mitra.

  • Publikasi website
  • Banner iklan
  • Advertorial
  • Liputan kegiatan
  • Media sosial
RATE Konsultasi Redaksi
KERJA SAMA MEDIA

Bangun Publikasi Bersama Kami

Kami terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama publikasi yang profesional, transparan, dan saling menguntungkan.

✓ Publikasi website
✓ Banner iklan
✓ Advertorial
✓ Liputan kegiatan
✓ Publikasi media sosial
✓ Paket kerja sama media
INFORMASI & PEMESANAN

Hubungi Tim Redaksi

Untuk mendapatkan informasi mengenai harga, ukuran banner, posisi iklan, durasi tayang, paket advertorial, liputan, dan kerja sama media.

✉ HUBUNGI REDAKSI
redaksianalisasibernews@gmail.com
CATATAN REDAKSI

Setiap materi iklan dan publikasi akan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan dan kebijakan redaksi. Materi yang bertentangan dengan hukum, etika jurnalistik, atau kebijakan media dapat ditolak.