

BANDUNG — JAWA BARAT — AnalisaSiberNews.com – Semangat kebangsaan dan kemampuan berpidato yang mengesankan ditunjukkan oleh Andini Asnia Putri, siswi kelas 2 SMA KP 1 Ciparay, Kabupaten Bandung. Ia berhasil meraih Juara 3 dalam Lomba Pidato AHY Muda, sebuah kompetisi yang digelar dalam rangka menyambut dua momen bersejarah: peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia dan persiapan menuju HUT ke-25 Partai Demokrat yang jatuh pada 9 September 2026 mendatang.
Kegiatan yang berpusat di DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat ini diselenggarakan secara terbuka dan juga disebarluaskan melalui media sosial, sehingga dapat dinikmati dan diikuti oleh masyarakat luas. Kompetisi ini menjadi wadah bagi generasi muda untuk menyalurkan gagasan, aspirasi, dan semangat kebangsaan sekaligus mempererat rasa cinta tanah air.

Dalam wawancaranya bersama Media AnalisaSiberNews.com Andini katakan,”Saya merasa sangat bersyukur dan bangga bisa mendapatkan kesempatan serta kepercayaan untuk mengikuti lomba ini, apalagi bisa meraih Juara 3. Bagi saya, lomba Pidato AHY Muda bukan sekadar perlombaan, melainkan wadah untuk menyampaikan suara hati generasi muda — tentang harapan, cita-cita, dan tanggung jawab kami sebagai penerus bangsa,” ujar Andini dengan penuh semangat.
Ia menambahkan, “Momen ini juga bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Semangat para pahlawan harus terus kami nyalakan, bukan hanya dalam kata-kata, melainkan dalam karya nyata. Dan tak lama lagi, Partai Demokrat juga akan berusia 25 tahun — seperempat abad mengabdi untuk rakyat. Saya berharap, di usia yang ke-25 ini, Demokrat semakin dewasa, semakin dekat dengan rakyat, dan semakin menjadi rumah bagi aspirasi anak-anak muda Indonesia.” Papar Andini

Andini juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada keluarga, sekolah, serta seluruh pihak yang telah mendukung dan memberikan kesempatan kepadanya untuk berkarya. “Semoga ke depannya, semakin banyak anak muda yang berani berbicara, berani bermimpi, dan berani berkontribusi untuk Indonesia yang lebih baik,” tutup Andini

Jurnalis : Ajunaedi.

ANALISASIBERNEWS.COM • Portal Berita Online (Media Siber)

Portal Berita Online (Media Siber)
Cepat • Akurat • Berimbang • Independen • Profesional • Terpercaya
PT. ANALISASIBER MEDIA NUSANTARA
Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia
AHU-0023456.AH.01.01.Tahun 2026
KBLI 63122
Portal Web dan Platform Digital
KBLI 73100
Periklanan
Seluruh wartawan AnalisasiberNews.com merupakan bagian dari struktur redaksi PT. Analisasiber Media Nusantara dan menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan ketentuan perusahaan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jl. Raya Rancalabuh, Kampung Gabusan RT 014/RW 003, Desa Rancalabuh, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Banten 15530.
AnalisasiberNews.com • Media Online • Informasi Publik • Jurnalistik Profesional

Media AnalisasiberNews.com membuka kesempatan kerja sama publikasi bagi instansi, perusahaan, organisasi, UMKM, komunitas, dan masyarakat umum.
Jangkau pembaca melalui berbagai pilihan layanan iklan, advertorial, liputan, dan kerja sama media yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.
Promosikan produk, jasa, program, kegiatan, perusahaan, maupun instansi melalui banner pada area strategis website.
Publikasi artikel untuk memperkenalkan profil, produk, jasa, program, kegiatan, maupun informasi perusahaan kepada pembaca.
Layanan peliputan kegiatan dan publikasi melalui Media AnalisasiberNews.com sesuai kebutuhan mitra.
Perluas jangkauan informasi melalui kanal media sosial resmi Media AnalisasiberNews.com.
Paket kerja sama dapat disusun secara fleksibel berdasarkan kebutuhan publikasi dan promosi mitra.
Kami terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama publikasi yang profesional, transparan, dan saling menguntungkan.
Untuk mendapatkan informasi mengenai harga, ukuran banner, posisi iklan, durasi tayang, paket advertorial, liputan, dan kerja sama media.
✉ HUBUNGI REDAKSISetiap materi iklan dan publikasi akan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan dan kebijakan redaksi. Materi yang bertentangan dengan hukum, etika jurnalistik, atau kebijakan media dapat ditolak.

Tidak ada komentar