

MEDAN, SUMATERA UTARA | AnalisasiberNews.com — Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Prof. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menyampaikan ucapan selamat kepada Erfin Fahrurrazi, S.STP., M.Si., yang dipercaya mengemban amanah sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan.
Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk apresiasi atas kepercayaan Pemerintah Kota Medan kepada Erfin Fahrurrazi untuk menempati salah satu posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Jabatan Sekda memiliki peran penting dalam membantu kepala daerah menjalankan roda administrasi pemerintahan, mengoordinasikan perangkat daerah, serta memastikan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan secara terarah.
Pelantikan Erfin Fahrurrazi sebagai Pj Sekda Kota Medan dilakukan oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Selasa, 11 Agustus 2026. Prosesi tersebut dirangkaikan dengan pengambilan sumpah jabatan sebagai bagian dari mekanisme resmi pengangkatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Erfin Fahrurrazi dipercaya mengisi posisi tersebut setelah Sekda Kota Medan sebelumnya, Wiriya Alrahman, memasuki masa purnabakti. Dengan adanya pergantian tersebut, Pemerintah Kota Medan membutuhkan pejabat yang mampu menjaga kesinambungan administrasi pemerintahan sekaligus mendukung agenda kerja kepala daerah.

Prof. Sutan Nasomal menilai amanah yang diberikan kepada Erfin Fahrurrazi merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalisme, serta komitmen terhadap kepentingan masyarakat.
Menurutnya, posisi Sekda bukan sekadar jabatan administratif, melainkan bagian penting dari sistem pemerintahan daerah yang memiliki tanggung jawab dalam mengoordinasikan berbagai perangkat daerah.
“Selamat kepada Saudara Erfin Fahrurrazi atas amanah yang diberikan sebagai Pj Sekda Kota Medan. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, berintegritas, serta selalu mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar Prof. Sutan Nasomal.
Dalam prosesi pelantikan tersebut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan sejumlah pesan terkait pelaksanaan tugas pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Rico menekankan bahwa dalam menjalankan pemerintahan, kecepatan dalam mengambil keputusan tetap harus disertai dengan ketelitian dan kepatuhan terhadap aturan. Menurutnya, keputusan yang diambil secara tergesa-gesa tanpa memperhatikan ketentuan dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kita tidak hanya memintanya dengan cepat. Meminta cepat itu terkadang yang membahayakan adalah bisa melanggar aturan-aturan. Maka dari itu harus terukur, jelas, dan terinci dengan baik,” kata Rico.
Pernyataan tersebut menjadi pesan penting bagi jajaran aparatur Pemerintah Kota Medan agar setiap pekerjaan pemerintahan dilakukan dengan perencanaan dan pertimbangan yang matang.
Kecepatan pelayanan publik memang menjadi salah satu tuntutan dalam pemerintahan modern. Namun, kecepatan tersebut perlu berjalan beriringan dengan akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagi seorang Sekda, prinsip tersebut menjadi semakin penting karena posisi tersebut berkaitan dengan koordinasi administrasi pemerintahan dan hubungan kerja antarperangkat daerah.
Selain menekankan pentingnya ketelitian dan kepatuhan terhadap aturan, Wali Kota Medan juga menyampaikan pentingnya pendekatan humanis dalam membina pejabat serta aparatur sipil negara di lingkungan Pemko Medan.
Pendekatan humanis dinilai diperlukan agar pembinaan aparatur tidak hanya berorientasi pada pemberian instruksi, tetapi juga mampu membangun komunikasi dan hubungan kerja yang sehat.
Di sisi lain, pendekatan humanis bukan berarti mengabaikan ketegasan. Rico Waas tetap meminta agar setiap bentuk pelanggaran terhadap kewenangan jabatan dapat ditindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku.
Pesan tersebut menunjukkan pentingnya keseimbangan antara pembinaan dan pengawasan dalam menjalankan pemerintahan.
Aparatur pemerintah diharapkan dapat bekerja secara profesional, memahami batas kewenangan, serta melaksanakan tugas berdasarkan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, pimpinan memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap perangkat daerah bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Dalam konteks tersebut, keberadaan Sekda menjadi penting sebagai salah satu unsur yang membantu menjaga koordinasi pemerintahan agar tetap berjalan efektif.
Erfin Fahrurrazi diangkat sebagai Pj Sekda Kota Medan berdasarkan Keputusan Wali Kota Medan Nomor 800.1.3.3/1304.K tanggal 10 Agustus 2026.
Pengangkatan tersebut menempatkan Erfin pada posisi strategis dalam struktur Pemerintah Kota Medan.
Sebelum dipercaya sebagai Pj Sekda, Erfin Fahrurrazi menjabat sebagai Inspektur Kota Medan sejak September 2025. Pengalaman tersebut menjadi salah satu bagian dari perjalanan kariernya di lingkungan pemerintahan.
Sebagai Inspektur, Erfin sebelumnya berada dalam posisi yang berkaitan dengan fungsi pengawasan internal pemerintahan daerah. Pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi bekal dalam menjalankan tugas barunya sebagai Pj Sekda.
Dengan pengalaman di bidang pemerintahan dan pengawasan internal, Erfin kini menghadapi tanggung jawab yang lebih luas. Sebagai Pj Sekda, ia dituntut mampu mengoordinasikan berbagai kepentingan administratif pemerintahan serta membantu memastikan kebijakan kepala daerah dapat diterjemahkan secara baik oleh perangkat daerah.
Sebelum berkarier di Pemerintah Kota Medan, Erfin Fahrurrazi tercatat memiliki pengalaman sebagai birokrat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Kabupaten Serdang Bedagai dikenal dengan julukan Tanah Bertuah Negeri Beradat. Di daerah tersebut, Erfin menjalani sejumlah tahapan karier pemerintahan yang kemudian menjadi bagian dari pengalaman profesionalnya.
Salah satu jabatan yang pernah diembannya adalah Camat Tebing Syahbandar.
Pengalaman sebagai camat memberikan kesempatan bagi Erfin untuk berhadapan langsung dengan berbagai dinamika penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan. Jabatan tersebut juga berkaitan erat dengan pelayanan masyarakat, koordinasi pemerintahan desa dan kelurahan, serta komunikasi dengan berbagai unsur masyarakat.
Selain pernah menjadi camat, Erfin juga pernah menduduki sejumlah jabatan struktural di lingkungan Sekretariat Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Ia juga pernah dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Inspektorat.
Berbagai pengalaman tersebut menunjukkan perjalanan karier birokrasi yang cukup panjang sebelum akhirnya Erfin melanjutkan pengabdiannya di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Karier Erfin kemudian berlanjut di Pemerintah Kota Medan setelah mengikuti proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) untuk posisi Inspektur Kota Medan.
Dalam proses seleksi tersebut, Erfin Fahrurrazi meraih peringkat pertama berdasarkan informasi yang disampaikan dalam keterangan terkait perjalanan kariernya.
Selanjutnya, Erfin dilantik sebagai Inspektur Kota Medan oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas pada 10 September 2025.
Kurang lebih sebelas bulan kemudian, Erfin kembali dipercaya mengemban amanah baru sebagai Pj Sekda Kota Medan.
Perjalanan tersebut menjadi bagian penting dari karier birokrasi Erfin Fahrurrazi. Dari pengalaman di tingkat kecamatan, perangkat daerah, inspektorat, hingga jabatan pimpinan tinggi di Pemerintah Kota Medan, berbagai pengalaman tersebut menjadi modal dalam menjalankan tanggung jawab yang lebih besar.
Sebagai Pj Sekda, Erfin Fahrurrazi akan menghadapi berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan Kota Medan.
Kota Medan merupakan salah satu pusat pemerintahan, perdagangan, jasa, dan aktivitas masyarakat di Sumatera Utara. Kompleksitas persoalan perkotaan membutuhkan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, perangkat daerah, serta berbagai pemangku kepentingan.
Dalam kondisi tersebut, Sekda memiliki posisi penting untuk membantu memastikan koordinasi internal pemerintahan berjalan dengan baik.
Penguatan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, disiplin aparatur, serta pelaksanaan program pembangunan menjadi bagian dari tantangan yang perlu mendapat perhatian.
Di sisi lain, tuntutan masyarakat terhadap pemerintahan yang transparan, responsif, dan akuntabel juga terus meningkat.
Karena itu, kepemimpinan birokrasi tidak hanya membutuhkan kemampuan administratif, tetapi juga kemampuan membangun komunikasi dengan berbagai pihak.
Prof. Sutan Nasomal berharap Erfin Fahrurrazi dapat menjalankan amanah tersebut secara optimal dan tetap menjaga profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Jabatan adalah amanah. Karena itu, yang paling penting adalah bagaimana amanah tersebut dijalankan dengan baik dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Prof. Sutan Nasomal.
Sebagai Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Prof. Sutan Nasomal juga menyoroti pentingnya pemerintahan yang berjalan berdasarkan aturan hukum dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurutnya, pejabat pemerintahan harus memiliki komitmen terhadap kepastian hukum, profesionalisme, serta kepentingan publik.
Ia berharap keberadaan Erfin Fahrurrazi sebagai Pj Sekda dapat ikut memperkuat koordinasi pemerintahan dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Medan.
Pemerintahan yang baik, kata dia, membutuhkan aparatur yang mampu bekerja sesuai kewenangan dan tanggung jawab masing-masing.
Selain itu, setiap kebijakan publik juga perlu disusun dan dilaksanakan secara terukur agar dapat dipertanggungjawabkan.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi harapan agar pergantian pejabat tidak hanya dimaknai sebagai pergantian posisi, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat kinerja organisasi pemerintahan.
Penunjukan Erfin Fahrurrazi sebagai Pj Sekda Kota Medan menjadi amanah baru dalam perjalanan kariernya sebagai aparatur pemerintahan.
Pengalaman yang diperolehnya di Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai maupun Pemerintah Kota Medan diharapkan dapat menjadi modal dalam menghadapi tanggung jawab tersebut.
Masyarakat tentunya berharap pejabat yang dipercaya menduduki posisi strategis dapat menjalankan tugas secara profesional dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pelayanan pemerintahan.
Dalam pemerintahan daerah, Sekda juga memiliki peran penting dalam menjaga kesinambungan administrasi ketika terjadi pergantian atau kekosongan jabatan tertentu.
Karena itu, komunikasi antara Sekda dengan kepala daerah serta seluruh organisasi perangkat daerah menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga efektivitas pemerintahan.
Erfin Fahrurrazi kini memiliki tanggung jawab untuk membantu Wali Kota Medan dalam memastikan roda pemerintahan tetap berjalan secara efektif.
Atas kepercayaan tersebut, Prof. Sutan Nasomal kembali menyampaikan ucapan selamat kepada Erfin Fahrurrazi.
Ia berharap Erfin mampu menjaga kepercayaan yang diberikan dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Selamat dan sukses kepada Bapak Erfin Fahrurrazi, S.STP., M.Si. atas amanah sebagai Pj Sekda Kota Medan. Semoga selalu diberikan kesehatan, kelancaran, dan kekuatan dalam menjalankan tugas serta mampu memberikan kontribusi terbaik bagi Pemerintah Kota Medan dan masyarakat,” ujar Prof. Sutan Nasomal.
Menurutnya, keberhasilan seorang pejabat bukan semata-mata diukur dari jabatan yang diemban, tetapi juga dari kemampuan menjalankan tanggung jawab dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia juga berharap seluruh jajaran Pemerintah Kota Medan dapat mendukung pelaksanaan tugas Pj Sekda sehingga koordinasi pemerintahan dapat berjalan secara efektif.
Pergantian pejabat dalam pemerintahan merupakan bagian dari dinamika organisasi. Namun, yang tidak kalah penting adalah bagaimana kesinambungan pelayanan publik tetap terjaga.
Dalam menjalankan tugasnya, Pj Sekda diharapkan mampu mengedepankan prinsip profesionalisme, integritas, koordinasi, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut sejalan dengan pesan Wali Kota Medan yang menekankan agar pelaksanaan tugas pemerintahan dilakukan secara terukur, jelas, dan terinci.
Ketegasan terhadap pelanggaran kewenangan juga menjadi bagian penting dalam menjaga tata kelola pemerintahan.
Dengan latar belakang pengalaman di bidang pemerintahan dan pengawasan internal, Erfin Fahrurrazi diharapkan mampu menjalankan tugas barunya dengan penuh tanggung jawab.
Pada akhirnya, jabatan Pj Sekda bukan hanya mengenai posisi struktural, tetapi menyangkut amanah untuk membantu memastikan pelayanan pemerintahan tetap berjalan dan kepentingan masyarakat menjadi salah satu perhatian utama.
Pelantikan Erfin Fahrurrazi pada 11 Agustus 2026 menjadi babak baru dalam perjalanan kariernya di lingkungan pemerintahan. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan unsur pemerintahan, diharapkan dapat menjadi energi positif dalam menjalankan tugas tersebut.
Prof. Sutan Nasomal pun berharap amanah yang diberikan kepada Erfin Fahrurrazi dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya serta membawa dampak positif bagi tata kelola Pemerintah Kota Medan.
“Sekali lagi, selamat atas amanah baru ini. Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik, menjaga integritas, serta memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat Kota Medan,” tutup Prof. Sutan Nasomal.
Dengan pengalaman birokrasi yang dimiliki, amanah sebagai Pj Sekda Kota Medan kini menjadi tanggung jawab baru bagi Erfin Fahrurrazi. Publik tentu akan menantikan kiprah dan kinerjanya dalam membantu menjalankan roda pemerintahan Kota Medan ke depan.
Sumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal
Editor: Yudi Sayuti
Redaksi: AnalisasiberNews.com


Tidak ada komentar