SIARAN PERS EKSKLUSIF
R. WEMPY SYAMKARYA,S.H.M.H.
Pengamat Kebijakan Publik dan Politik
No. 09 / SP – KRITIK/ VI/ 2026
ANALISASIBERNEWS.COM
*Bandung, 17 Juni 2026*
I.EVIDENCE + FAKTA LAPANGAN
*1.Evidence menuntut ulang karena ada indikasi: 1.Peserta titipan, 2.Kriteria ngaret, 3. Proses tertutup*
*2.Evidence Pemkot*;
FIyer resmi : pendaftaran diperpanjang 4- 14 Juni – s.d 28 Juni 2026 .Tag @hmfarhanbdg.Link di buka publik.
3.*Kesimpulan Pengamat*:
Perpanjangan= Pemkot merespon .Tapi respon tanpa ” operasi bersih” = sama saja ngulur waktu.
II. ARGUMENTASI
PENGAMAT: ” KURANG SEDAP = RACUN BUMD ”
Argumentasi 1: Indikasi Kurang Sedap=
Pelanggaran UU
Alur Hukum: UU 1/2022 HKPD Pasal 401+
Permendagri 37/ 2018 : Seleksi Direksi BUMD wajib obyektif, transparan,bebas KKN. Kalau ada ” titipan = melanggar UU 31/1999 Tipikor Pasal 12+ UU 28/ 1999 KNN .
*Analisa Pengamat*: BPR itu duit rakyat.1 orang salah = ribuan UMKM Bandung kena imbas kredit macet.
“Kurang Sedap” di BPR = bau busuk yang bikin investor lari.
*Argumentasi 2 :
Perpanjangan Tanpa Reformasi= Formalitas Baru
*Teori ” Old Wine New Bottle”*: Ganti tanggal tapi panitia + kriteria sama= hasilnya akan sama . Publik Bandung nggak bodoh.
*Alur Hukum*: Wajib disertai SK perubahan panitia+ perbaikan kriteria.Kalau tidak, bisa digugat PTUN karena cacat prosedur UU 5/1986.
III.SOLUSI ” OPERASI BERSIH BPR BANDUNG” DARI PENGAMAT
*Komando 1: Ganti Otak Panitia*
Bubarkan panitia seleksi lama.Bentuk panitia baru 100% independen:
1 ahli perbankan OJK , 1 Akademisi ITB / UNPAD , 1 tokoh masyarakat,1 jurnalis investigasi .Larang ASN / anak pejabat masuk. dasar : PP 54 / 2017 Pasal 76.
*Komando 2: Bedah Kriteria + Umbar ke Publik*”
Upload semua dokumen: TOR , rublik penilaian ,CV semua peserta yang lolos administrasi.Kasih 3 hari buat publik Bandung lapor kalau ada CV fiktif/ ijazah palsu. Dasar : UU 14/2008 KIP Pasal 7.
*Komando 3: ” Fit & Proper Test Disaksikan Warga*”
Wawancara Dirut + Dewan Pengawas wajib live You tube Pemkot Bandung Panelis dari OJK + LPS + akademisi. Nggak ada ruang bisik- bisik ” .InibBPR milik warga Bandung, bukan milik elit.
*Komando 4: Kontrak Daerah : 5 Tahun untuk UMKM ,Bukan untuk Diri sendiri*”
Pemenang wajib tanda tangan kontrak kinerja: NPL > 2%,60% krisis ke mikro -kecil , laba disetor ke PAD 80% .Gagal 1x KPI = warning .Gagal 2x = copot tanpa pesangon .Tulis di atas materai 10rb.
IV .PENUTUP BUAT PAK WALI FARHAN + WARGA
” *Pak Wali Farhan keputusan memperpanjang ini langkah berani .Tapi sejarah mencatat: banyak kepala daerah tumbang bukan karena salah Kebijakan, tapi karena salah pilih Dirut BUMD*.
*Ingat Pak Wali: Dirut BPR Bandung 2026- 2031 akan menentukan apakah UMKM bisa naik kelas atau tetap jadi korban rentenir*.
*Kepada warga Bandung ini kesempatan kita.Kawal ,awasi, laporkan. Jangan tidur .Karena BPR yang bersih = Bandung yang berdaulat*.”
*Demikian rilis Ekslusif saya. Semoga menjadi tamparan yang membagun*.
Hormat saya,
*R. WEMPY SYAMKARYA,S.H.M.H.*
Pengamat Kebijakan Publik dan Politik
Dewan Penasehat Analisaber
*Anak Bandung yang nggak Mau BPR -nya jadi Bancakan*
*Tembusan*:
Yth.Wali Kota Bandung,
Yth .Ketua DPRD Kota Bandung,
Yth, OJK Jabar.
Yth, Kejari Bandung dan
Media Jabar
—–
Tidak ada komentar