Rabu, 17 Jun 2026

PERPANJANGAN SELEKSI PERUMDA BPR: KEMENAGAN WARGA ,UJIAN TERBESAR PEMKOT BANDUNG”

waktu baca 3 menit
Rabu, 17 Jun 2026 01:44 3 Aziz Redaksi Jabar

SIARAN PERS EKSKLUSIF
R. WEMPY SYAMKARYA,S.H.M.H.
Pengamat Kebijakan Publik dan Politik
No. 09 / SP – KRITIK/ VI/ 2026

ANALISASIBERNEWS.COM

*Bandung, 17 Juni 2026*

I.EVIDENCE + FAKTA LAPANGAN
*1.Evidence menuntut ulang karena ada indikasi: 1.Peserta titipan, 2.Kriteria ngaret, 3. Proses tertutup*
*2.Evidence Pemkot*;
FIyer resmi : pendaftaran diperpanjang 4- 14 Juni – s.d 28 Juni 2026 .Tag @hmfarhanbdg.Link di buka publik.
3.*Kesimpulan Pengamat*:
Perpanjangan= Pemkot merespon .Tapi respon tanpa ” operasi bersih” = sama saja ngulur waktu.

II. ARGUMENTASI
PENGAMAT: ” KURANG SEDAP = RACUN BUMD ”
Argumentasi 1: Indikasi Kurang Sedap=
Pelanggaran UU
Alur Hukum: UU 1/2022 HKPD Pasal 401+
Permendagri 37/ 2018 : Seleksi Direksi BUMD wajib obyektif, transparan,bebas KKN. Kalau ada ” titipan = melanggar UU 31/1999 Tipikor Pasal 12+ UU 28/ 1999 KNN .
*Analisa Pengamat*: BPR itu duit rakyat.1 orang salah = ribuan UMKM Bandung kena imbas kredit macet.
“Kurang Sedap” di BPR = bau busuk yang bikin investor lari.

*Argumentasi 2 :
Perpanjangan Tanpa Reformasi= Formalitas Baru
*Teori ” Old Wine New Bottle”*: Ganti tanggal tapi panitia + kriteria sama= hasilnya akan sama . Publik Bandung nggak bodoh.
*Alur Hukum*: Wajib disertai SK perubahan panitia+ perbaikan kriteria.Kalau tidak, bisa digugat PTUN karena cacat prosedur UU 5/1986.

III.SOLUSI ” OPERASI BERSIH BPR BANDUNG” DARI PENGAMAT

*Komando 1: Ganti Otak Panitia*
Bubarkan panitia seleksi lama.Bentuk panitia baru 100% independen:
1 ahli perbankan OJK , 1 Akademisi ITB / UNPAD , 1 tokoh masyarakat,1 jurnalis investigasi .Larang ASN / anak pejabat masuk. dasar : PP 54 / 2017 Pasal 76.

*Komando 2: Bedah Kriteria + Umbar ke Publik*”
Upload semua dokumen: TOR , rublik penilaian ,CV semua peserta yang lolos administrasi.Kasih 3 hari buat publik Bandung lapor kalau ada CV fiktif/ ijazah palsu. Dasar : UU 14/2008 KIP Pasal 7.

*Komando 3: ” Fit & Proper Test Disaksikan Warga*”
Wawancara Dirut + Dewan Pengawas wajib live You tube Pemkot Bandung Panelis dari OJK + LPS + akademisi. Nggak ada ruang bisik- bisik ” .InibBPR milik warga Bandung, bukan milik elit.

*Komando 4: Kontrak Daerah : 5 Tahun untuk UMKM ,Bukan untuk Diri sendiri*”
Pemenang wajib tanda tangan kontrak kinerja: NPL > 2%,60% krisis ke mikro -kecil , laba disetor ke PAD 80% .Gagal 1x KPI = warning .Gagal 2x = copot tanpa pesangon .Tulis di atas materai 10rb.

IV .PENUTUP BUAT PAK WALI FARHAN + WARGA
” *Pak Wali Farhan keputusan memperpanjang ini langkah berani .Tapi sejarah mencatat: banyak kepala daerah tumbang bukan karena salah Kebijakan, tapi karena salah pilih Dirut BUMD*.

*Ingat Pak Wali: Dirut BPR Bandung 2026- 2031 akan menentukan apakah UMKM bisa naik kelas atau tetap jadi korban rentenir*.

*Kepada warga Bandung ini kesempatan kita.Kawal ,awasi, laporkan. Jangan tidur .Karena BPR yang bersih = Bandung yang berdaulat*.”

*Demikian rilis Ekslusif saya. Semoga menjadi tamparan yang membagun*.

Hormat saya,
*R. WEMPY SYAMKARYA,S.H.M.H.*
Pengamat Kebijakan Publik dan Politik
Dewan Penasehat Analisaber
*Anak Bandung yang nggak Mau BPR -nya jadi Bancakan*

*Tembusan*:
Yth.Wali Kota Bandung,
Yth .Ketua DPRD Kota Bandung,
Yth, OJK Jabar.
Yth, Kejari Bandung dan
Media Jabar

—–

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Minima incidunt voluptates nemo, dolor optio quia architecto quis delectus perspiciatis.

Nobis atque id hic neque possimus voluptatum voluptatibus tenetur, perspiciatis consequuntur.

Email: sample@gmail.com
Call Us: +987 95 95 64 82
LAINNYA