

SINTANG |AnalisasiberNews.com – Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sintang, Yustinus J., S.Pd., M.A.P., secara resmi membuka kegiatan Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Duta Pancasila Kabupaten Sintang Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Cadika, Rabu (5/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi tahapan penting dalam mempersiapkan para calon anggota Paskibraka yang akan bertugas mengibarkan dan menurunkan Bendera Merah Putih pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Sintang pada 17 Agustus 2026 mendatang.
Acara pembukaan dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang Abdul Syufriadi beserta jajaran, para pelatih dan pembina Paskibraka, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh calon anggota Paskibraka Kabupaten Sintang Tahun 2026.

Dalam sambutannya, Yustinus J. menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat kepada seluruh peserta yang berhasil lolos seleksi menjadi calon anggota Paskibraka.
Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil dari proses seleksi yang dilaksanakan secara ketat, objektif, dan transparan sehingga mampu menghasilkan putra-putri terbaik dari berbagai SMA, SMK, dan MA di Kabupaten Sintang.
“Kalian adalah putra-putri terbaik pilihan dari SMA/SMK/MA se-Kabupaten Sintang yang dinilai memiliki keunggulan fisik, mental, kedisiplinan, serta keteladanan. Tugas mengibarkan dan menurunkan Bendera Merah Putih pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia merupakan sebuah kehormatan sekaligus amanah yang sangat besar,” ujar Yustinus.
Ia menegaskan bahwa menjadi anggota Paskibraka bukan sekadar menjalankan tugas seremonial, tetapi juga mengemban tanggung jawab untuk menjadi teladan bagi generasi muda dalam menanamkan nilai-nilai nasionalisme, disiplin, serta semangat kebangsaan.
Yustinus menjelaskan bahwa pemusatan pendidikan dan pelatihan tidak hanya berorientasi pada peningkatan kemampuan fisik, tetapi juga difokuskan pada pembentukan karakter, mental, kedisiplinan, serta jiwa kepemimpinan para peserta.
Selama mengikuti diklat, para calon anggota Paskibraka akan mendapatkan berbagai materi yang bertujuan meningkatkan kemampuan baris-berbaris, ketahanan fisik, kedisiplinan, wawasan kebangsaan, serta penguatan nilai-nilai Pancasila.
Menurutnya, seluruh proses pelatihan dirancang agar peserta mampu menjalankan tugas dengan penuh percaya diri, disiplin, dan tanggung jawab ketika bertugas pada upacara kenegaraan.
“Pemusatan ini juga dilakukan dalam rangka melatih ketahanan fisik dan mental, menyiapkan kalian agar memiliki fisik yang prima dan ketenangan mental saat bertugas di hadapan seluruh masyarakat Bumi Senentang. Selain itu, kegiatan ini bertujuan mencetak Duta Pancasila, menjadikan adik-adik sebagai agen perubahan dan teladan bagi generasi muda Sintang dalam menjaga keutuhan NKRI,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Sintang berharap seluruh peserta mampu mengikuti setiap tahapan pendidikan dan pelatihan dengan sungguh-sungguh sehingga memperoleh bekal pengetahuan, keterampilan, serta karakter kepemimpinan yang kuat.
Selain dipersiapkan untuk menyukseskan Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, para calon anggota Paskibraka juga diharapkan menjadi Duta Pancasila yang mampu menanamkan semangat persatuan, cinta tanah air, toleransi, dan gotong royong di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sintang menegaskan komitmennya dalam membina generasi muda yang berkarakter, berintegritas, serta memiliki jiwa nasionalisme sebagai modal penting dalam mendukung pembangunan daerah dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dengan dimulainya pemusatan pendidikan dan pelatihan tersebut, diharapkan seluruh calon anggota Paskibraka Kabupaten Sintang Tahun 2026 dapat menjalankan seluruh rangkaian kegiatan dengan disiplin, semangat, dan penuh tanggung jawab sehingga mampu menampilkan performa terbaik pada pelaksanaan Upacara HUT RI ke-81 tingkat Kabupaten Sintang.
Sumber: Humas Prokopim Sintang
Kontributor: Sani
Editor: Yudi Sayuti

ANALISASIBERNEWS.COM • Portal Berita Online (Media Siber)

Portal Berita Online (Media Siber)
Cepat • Akurat • Berimbang • Independen • Profesional • Terpercaya
PT. ANALISASIBER MEDIA NUSANTARA
Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia
AHU-0023456.AH.01.01.Tahun 2026
KBLI 63122
Portal Web dan Platform Digital
KBLI 73100
Periklanan
Seluruh wartawan AnalisasiberNews.com merupakan bagian dari struktur redaksi PT. Analisasiber Media Nusantara dan menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan ketentuan perusahaan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jl. Raya Rancalabuh, Kampung Gabusan RT 014/RW 003, Desa Rancalabuh, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Banten 15530.
AnalisasiberNews.com • Media Online • Informasi Publik • Jurnalistik Profesional

Media AnalisasiberNews.com membuka kesempatan kerja sama publikasi bagi instansi, perusahaan, organisasi, UMKM, komunitas, dan masyarakat umum.
Jangkau pembaca melalui berbagai pilihan layanan iklan, advertorial, liputan, dan kerja sama media yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.
Promosikan produk, jasa, program, kegiatan, perusahaan, maupun instansi melalui banner pada area strategis website.
Publikasi artikel untuk memperkenalkan profil, produk, jasa, program, kegiatan, maupun informasi perusahaan kepada pembaca.
Layanan peliputan kegiatan dan publikasi melalui Media AnalisasiberNews.com sesuai kebutuhan mitra.
Perluas jangkauan informasi melalui kanal media sosial resmi Media AnalisasiberNews.com.
Paket kerja sama dapat disusun secara fleksibel berdasarkan kebutuhan publikasi dan promosi mitra.
Kami terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama publikasi yang profesional, transparan, dan saling menguntungkan.
Untuk mendapatkan informasi mengenai harga, ukuran banner, posisi iklan, durasi tayang, paket advertorial, liputan, dan kerja sama media.
✉ HUBUNGI REDAKSISetiap materi iklan dan publikasi akan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan dan kebijakan redaksi. Materi yang bertentangan dengan hukum, etika jurnalistik, atau kebijakan media dapat ditolak.

Tidak ada komentar