MENU Sabtu, 12 Sep 2026
x

RURI JUMAR SAEF: PELAKU KORUPSI MAKAN BERGIZI GRATIS HARUS DIHUKUM MATI! KEJAHATAN MEREKA LEBIH KEJAM DARI PEMBUNUHAN BIASA

waktu baca 2 menit
Kamis, 18 Jun 2026 10:38 15 siberadmin

analisasibernews.com/

INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG

Palembang,|- comruri Jumar Saef, Ketua Tim Nawacita-Asta Cita Presiden Republik Indonesia, melontarkan pernyataan tegas dan keras menanggapi terungkapnya kasus korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan bahwa pelaku kejahatan ini pantas dijatuhi hukuman mati, bukan sekadar vonis ringan yang tidak memberi efek jera.

“Ini bukan korupsi biasa! Ini adalah pembunuhan masa depan bangsa yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan berencana. Uang negara yang dikumpulkan dari keringat rakyat, yang seharusnya masuk ke perut jutaan anak-anak agar tumbuh sehat dan cerdas, justru dikantongi oleh segelintir orang yang tidak punya hati nurani. Jika membunuh satu orang saja diancam hukuman mati, apakah merampas hak gizi, kesehatan, dan harapan hidup jutaan anak jauh lebih ringan dosanya?” tegas Ruri dengan nada tegas dan menantang.

Ia menyoroti betapa kejamnya modus operandi yang terjadi: penipuan penunjukan mitra, mark-up harga bahan pangan, pengiriman makanan yang tidak layak konsumsi, hingga penyelewengan anggaran yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Akibatnya, anak-anak yang seharusnya mendapatkan asupan bergizi justru menerima makanan yang buruk kualitasnya, bahkan ada yang tidak terima sama sekali.

“Mereka mencuri nasi, lauk, dan susu langsung dari mulut anak-anak sekolah. Mereka merusak fisik dan kecerdasan calon pemimpin bangsa di masa depan. Ini bukan sekadar kejahatan terhadap keuangan negara—ini adalah kejahatan luar biasa terhadap kemanusiaan dan keberlangsungan generasi. Hukuman penjara beberapa tahun atau denda yang bisa dibayar dengan uang curian tidak akan pernah cukup. Itu hanya memberi sinyal buruk: mencuri hak anak-anak masih bisa dibeli dan dilupakan,” cetusnya.

Ruri menegaskan hal ini sejalan dengan semangat Nawacita dan Asta Cita yang mengutamakan keadilan yang tegas dan berpihak pada rakyat kecil. “Hukum harus tajam ke atas maupun ke bawah. Jika negara berani menjatuhkan hukuman mati bagi pengedar narkoba karena merusak generasi, mengapa harus ragu menghukum mati mereka yang secara langsung merampas hak hidup dan tumbuh kembang jutaan anak bangsa? Mereka adalah musuh bersama yang lebih berbahaya daripada teroris yang membawa senjata!”

Ia mendesak pemerintah dan DPR segera merevisi peraturan perundang-undangan, sehingga korupsi yang menyentuh program strategis kesejahteraan rakyat—terutama yang menyangkut kepentingan anak—dapat diancam dengan pidana mati. “Jangan biarkan mereka tertawa di balik jeruji, sementara harta hasil curian dinikmati oleh keluarga dan keturunannya. Berikan efek jera yang nyata dan tak terbantahkan: siapa pun yang berani mencuri hak makan dan masa depan anak bangsa, maka nyawanya harus menjadi taruhannya!”
RURI JUMAR SAEF Ketua Tim Nawacita-Asta Cita
Presiden Republik Indonesia LP Firdaus

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media AnalisasiberNews.com
Saksikan siaran langsung dan video pilihan Media AnalisasiberNews.com secara langsung melalui kanal YouTube kami.
LIVE STREAMING

🇮🇩 JARINGAN REDAKSI SE-INDONESIA

ANALISASIBERNEWS.COM â€ĸ Portal Berita Online (Media Siber)

🇮🇩 PROVINSI BANTEN
Kaperwil Banten
Supriyadi / Balon
Wakaperwil Banten
Rohmat
Kabid Investigasi
Jumadi (Leo)
Wartawan Provinsi Banten
Abdul Rohim Muhamad (Nana) Wisnu Azi Febrian
Kabupaten Tangerang — Kepala Biro
Sukendro
Wartawan Kabupaten Tangerang
Suryadin Dayat Hasan Muhamad Rohim / Bewok Karman Aliudin Bondan Samran Azizah Duni Umiyanti Ahmad Rosadi
Kota Tangerang — Kepala Biro
Yusniah
Kabupaten Pandeglang — Kepala Biro
Iwan
Wakil Kepala Biro
Armin
Wartawan Kabupaten Pandeglang
Salbari Mulyadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA BARAT
Kaperwil Jawa Barat
Ajun Junaedi
Wakaperwil Jawa Barat
Asep Saepulloh
Wartawan Provinsi Jawa Barat
Boy Manahan Simanjuntak Wawan Purnawan Suparman
Kota Bandung — Kepala Biro
Susi Widia Ningsih
Kabupaten Bandung — Kepala Biro
Saliy
Wakil Kepala Biro
Marwan Wandjani
Wartawan Kabupaten Bandung
Dea Permana Usep Yudi Sutomo
Kabupaten Garut
Misbah
Kabupaten Purwakarta — Kepala Biro
Masih Dalam Proses Pengisian
Wakil Kepala Biro
Hendra Cipta
Kabupaten Indramayu — Kepala Biro
C. Whita
Wakil Kepala Biro
Sutarno Heriyanto
Wartawan Investigasi
Muhamad Muhidin
Wartawan Kabupaten Indramayu
Kasja Ihkwan Bin Kasim
🇮🇩 PROVINSI JAWA TENGAH
Kaperwil Jawa Tengah
Faozi
Wakaperwil Jawa Tengah
Hendine Hartono, S.H.
Sekretaris Provinsi Jawa Tengah
Ujang Haris
Wartawan Provinsi Jawa Tengah
Suhamadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA TIMUR
Kaperwil Jawa Timur
Ernita Mangestuti
Wartawan Kabupaten Jombang
M. Faisol
🇮🇩 PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Kaperwil Kalimantan Barat
Samsani
Wakaperwil
Masih Dalam Proses Pengisian
Wartawan Provinsi Kalimantan Barat
Suhai Batul Aslamiyah
🇮🇩 PROVINSI SUMATERA UTARA
Kaperwil Sumatera Utara
M. Syahril Tarigan
Wakaperwil Sumatera Utara
Paulus Limbong
Kepala Biro Deli Serdang
Fendri Tarigan, S.Pd.
Wartawan Kabupaten Deli Serdang
Rudi Sinaga
🇮🇩 PROVINSI JAMBI
Kaperwil Jambi
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro Kabupaten Muaro
Kamaludin
🇮🇩 PROVINSI LAMPUNG
Kaperwil Lampung
Tomi
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
🇮🇩 PROVINSI DKI JAKARTA
Kaperwil DKI Jakarta Barat
M. Rais
Wakaperwil DKI Jakarta Barat
Hermansyah
Wartawan DKI Jakarta Barat
Herawati Dawan Ervina Winski Silham Cahyadi Gunawan Felix Yassar Haslim Ari Safrudin
Komitmen Jaringan Redaksi
Seluruh jajaran redaksi, Kaperwil, Wakaperwil, Kepala Biro, wartawan, reporter, kontributor dan jaringan AnalisasiberNews.com wajib menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, akurat, berimbang dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Media Siber serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
TRENDING POST
Memuat berita terbaru...
LAINNYA
x
x
MEDIA INFORMASI & BERITA ONLINE

RATE IKLAN &
KERJA SAMA PUBLIKASI

Media AnalisasiberNews.com membuka kesempatan kerja sama publikasi bagi instansi, perusahaan, organisasi, UMKM, komunitas, dan masyarakat umum.

★

Promosikan Informasi Anda

Jangkau pembaca melalui berbagai pilihan layanan iklan, advertorial, liputan, dan kerja sama media yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.

PILIHAN LAYANAN
01
â–Ŗ

BANNER IKLAN WEBSITE

Promosikan produk, jasa, program, kegiatan, perusahaan, maupun instansi melalui banner pada area strategis website.

  • Banner promosi
  • Banner instansi
  • Banner produk & jasa
  • Promosi kegiatan
RATE Hubungi Redaksi
03
◆

LIPUTAN & PUBLIKASI

Layanan peliputan kegiatan dan publikasi melalui Media AnalisasiberNews.com sesuai kebutuhan mitra.

  • Kegiatan instansi
  • Event & acara
  • Kegiatan perusahaan
  • Kegiatan sosial
RATE Hubungi Redaksi
04
●

PROMOSI MEDIA SOSIAL

Perluas jangkauan informasi melalui kanal media sosial resmi Media AnalisasiberNews.com.

  • Promosi konten
  • Publikasi kegiatan
  • Kampanye informasi
  • Promosi produk & jasa
RATE Hubungi Redaksi
05
âœĻ

PAKET KERJA SAMA MEDIA

Paket kerja sama dapat disusun secara fleksibel berdasarkan kebutuhan publikasi dan promosi mitra.

  • Publikasi website
  • Banner iklan
  • Advertorial
  • Liputan kegiatan
  • Media sosial
RATE Konsultasi Redaksi
KERJA SAMA MEDIA

Bangun Publikasi Bersama Kami

Kami terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama publikasi yang profesional, transparan, dan saling menguntungkan.

✓ Publikasi website
✓ Banner iklan
✓ Advertorial
✓ Liputan kegiatan
✓ Publikasi media sosial
✓ Paket kerja sama media
✉
INFORMASI & PEMESANAN

Hubungi Tim Redaksi

Untuk mendapatkan informasi mengenai harga, ukuran banner, posisi iklan, durasi tayang, paket advertorial, liputan, dan kerja sama media.

✉ HUBUNGI REDAKSI
redaksianalisasibernews@gmail.com
CATATAN REDAKSI

Setiap materi iklan dan publikasi akan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan dan kebijakan redaksi. Materi yang bertentangan dengan hukum, etika jurnalistik, atau kebijakan media dapat ditolak.