x

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kali Cadas Kukun, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Tindak Pidana

waktu baca 2 menit
Minggu, 12 Apr 2026 13:45 88 siberadmin

KABUPATEN TANGERANG AnalisasiberNews.com Warga Kampung Pabuaran, Desa Pangadegan, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang digegerkan dengan penemuan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia di aliran Kali Cadas Kukun, Minggu (12/4/2026) sore.

Korban diketahui bernama Muhamad Afrediansyah (25), seorang karyawan swasta, warga Kampung Daon Tegal, Desa Pangarengan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Korban berpamitan kepada saksi bernama Mahfudin untuk pergi memancing di Kali Cadas Kukun. Namun hingga pukul 23.00 WIB, korban tidak kunjung kembali ke rumah.

Merasa khawatir, saksi berinisiatif melakukan pencarian di sekitar lokasi yang biasa didatangi korban, tetapi tidak membuahkan hasil. Pencarian dilanjutkan keesokan harinya, Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Sekitar pukul 16.00 WIB, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi terapung di aliran sungai dan sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Warga bersama saksi kemudian mengevakuasi korban ke rumah duka dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasar Kemis.

Hasil Pemeriksaan Polisi
Mendapat laporan, jajaran Polsek Pasar Kemis bersama Unit Identifikasi Polresta Tangerang langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, S.H. dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan di lokasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana.

“Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan terhadap tubuh korban, tidak ditemukan adanya luka atau tanda kekerasan. Dari keterangan saksi, korban diketahui memiliki riwayat penyakit sesak napas semasa hidupnya,” jelasnya.

Petugas juga telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, di antaranya pengecekan TKP, pemasangan garis polisi, pendataan saksi, serta koordinasi dengan Unit Identifikasi Polresta Tangerang.

Pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan visum maupun autopsi. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi, serta keluarga menyatakan tidak akan menuntut secara hukum.

“Jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan secara keagamaan. Situasi selama penanganan berlangsung aman dan kondusif,” tutup Kapolsek.

Hingga saat ini, kasus tersebut dinyatakan tidak mengarah pada tindak pidana dan murni merupakan peristiwa musibah.


Sumber : Humas Polresta Tangerang

Editor : Redaksi Analisa SiberNews.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x📢 KIRIM INFORMASI & IKLAN ANDA SEKARANG! Punya berita, laporan, atau ingin pasang iklan? Tim redaksi kami siap menerima dan menindaklanjuti informasi Anda. 📲 WhatsApp Redaksi: 0821-1477-4427 ⚡ Cepat • Akurat • Terpercaya Suara Anda, Informasi untuk Publik