

BANDUNG JAWA BARAT, – AnalisaSiberNews.com – 1 September 2026 — Sebagai tindak lanjut kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2026 yang telah disepakati bersama Pemerintah Kabupaten Bandung pada 13 Agustus lalu, Pimpinan beserta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Bandung resmi menggelar kegiatan Bedah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai 1 hingga 3 September 2026, bertempat di eL Hotel Bandung, dengan mengusung tema “Berdampak”.
Kegiatan ini menjadi momen krusial dalam siklus anggaran daerah, di mana para wakil rakyat melakukan pembahasan mendalam dan rinci terhadap setiap pos pendapatan maupun belanja daerah yang direncanakan untuk diubah. Bedah Raperda ini bertujuan memastikan setiap pergeseran, penambahan, maupun pengurangan anggaran benar-benar responsif terhadap dinamika pembangunan yang terjadi sepanjang tahun berjalan, akuntabel, serta tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung.
Kegiatan ini dilaksanakan tak lama setelah terselenggaranya Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bandung pada 31 Agustus 2026, yang menjadi landasan kesepakatan awal sebelum memasuki tahap pembahasan mendalam ini.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi, S.H., sebelumnya telah menegaskan bahwa Perubahan KUA dan PPAS 2026 menjadi pijakan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana perubahan APBD tahun berjalan, untuk merespons berbagai tuntutan dan perubahan kondisi penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan. DPRD juga telah memberikan sejumlah catatan penting, antara lain agar pemerintah daerah mengevaluasi sektor pendapatan dengan target yang realistis, serta menyusun rencana belanja yang berbasis pada proyeksi pendapatan objektif dengan memperhatikan efektivitas, efisiensi, dan urgensi program kegiatan.

Dalam kegiatan Bedah Raperda ini, para anggota dewan dari seluruh fraksi — termasuk Fraksi Partai Demokrat — menelaah secara cermat setiap rincian rancangan perubahan anggaran. Hal ini sejalan dengan pandangan yang telah disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bandung pada Senin, 31 Agustus 2026, di mana Ketua Fraksi Partai Demokrat H. Asep Ikhsan S.E., S.Pd., M.M., serta Anggota Fraksi Partai Demokrat Komisi B Venny Noveny S.S., beserta legislator lainnya dari berbagai fraksi yang bertugas di setiap komisi di DPRD Kabupaten Bandung, menyatakan dukungan terhadap rancangan perubahan APBD 2026 dengan prinsip bahwa setiap anggaran harus bermuara pada kemanfaatan dan kemaslahatan rakyat.
Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati Bandung Dadang Supriatna, S.I.P., M.Si., beserta jajaran perangkat daerah terkait, menunjukkan komitmen bersama antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam menyempurnakan dokumen anggaran daerah.
Kegiatan ini diharapkan menghasilkan rancangan perubahan APBD 2026 yang matang, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga ketika disahkan nantinya mampu memberikan dampak nyata dan luas bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung, sesuai dengan visi pembangunan daerah “Lebih Baik, Lebih BEDAS”.
Bedah Raperda ini merupakan tahap krusial sebelum pembahasan tingkat lanjut dan pengesahan Raperda Perubahan APBD 2026, di mana seluruh masukan dan temuan selama kegiatan akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen anggaran sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Penulis : Ajunaedi


Tidak ada komentar