

KOTA BANDUNG JAWA BARAT – AnalisaSiberNews.com, 30 Agustus 2026 — Peningkatan posisi desil dalam pendataan sosial ekonomi masyarakat tidak serta-merta berarti kesejahteraan warga telah membaik secara nyata. Hal ini disampaikan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, yang menyoroti kerentanan kelompok warga yang berada di batas peralihan kategori penerima bantuan sosial.
Farhan menegaskan bahwa kelompok yang bergerak dari Desil 5 ke Desil 6 justru berada dalam posisi paling berisiko. Secara sistem, kenaikan desil tersebut membuat mereka tidak lagi berhak menerima bantuan sosial maupun subsidi pemerintah, padahal kondisi ekonomi mereka belum tentu benar-benar membaik dan masih sangat rentan terpuruk.
“Bagi kami di Kota Bandung, yang paling rentan justru berada di perbatasan antara Desil 5 menuju Desil 6. Jika Desil 9–10 memang sudah tidak menjadi sasaran utama penerima subsidi, maka kelompok transisi ini sering kali terabaikan. Padahal kemampuan ekonomi mereka belum tentu mampu berdiri sendiri tanpa bantuan,” ujar Farhan.
Wali Kota Bandung mengingatkan agar pemerintah tidak hanya terpaku pada angka dan kategori data semata saat menentukan kelayakan penerima bantuan. Perubahan satu tingkat desil dalam sistem pendataan langsung berdampak pada hilangnya akses perlindungan sosial, padahal secara nyata di lapangan, banyak warga yang belum mengalami peningkatan kesejahteraan yang signifikan.

“Kita harus sangat berhati-hati dalam menyikapi hal ini. Jangan sampai angka statistik menutupi kenyataan bahwa warga tersebut sebenarnya masih sangat membutuhkan bantuan. Kenaikan desil bukan berarti kehidupan mereka langsung sejahtera,” tambahnya.
Farhan menekankan bahwa isu terkait kelompok Desil 9–10 memang penting untuk dibahas, namun pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap kelompok di batas peralihan yang justru paling rentan terjebak dalam kesulitan ekonomi akibat hilangnya bantuan sosial secara tiba-tiba.
Kebijakan penyaluran bantuan sosial pun dinilai perlu dievaluasi kembali agar tidak hanya mengandalkan data angka semata, melainkan juga disesuaikan dengan kondisi nyata warga di lapangan. Hal ini penting agar tidak terjadi ketimpangan di mana warga yang sebenarnya masih membutuhkan justru kehilangan akses perlindungan sosial negara.
Pertanyaan mendasar pun muncul: Apakah penentuan penerima bantuan sosial sebaiknya hanya mengacu pada data desil, atau perlu disandingkan dengan verifikasi kondisi nyata di lapangan?
Ajunaedi


Tidak ada komentar