

SERANG | AnalisasiberNews.com — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.
Komitmen tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea. Ia menegaskan bahwa Polri berupaya hadir bersama masyarakat, memahami berbagai persoalan yang dirasakan, sekaligus menjadi bagian dari solusi atas kebutuhan masyarakat.
“Polri berdiri bersama masyarakat. Kami berjalan di tengah-tengah masyarakat, merasakan apa yang mereka rasakan, dan menjadi bagian dari solusi yang mereka butuhkan,” ujar Kombes Pol Maruli.
Menurutnya, Polda Banten memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan mengemukakan pendapat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyampaian pendapat di muka umum merupakan salah satu bagian dari kehidupan demokrasi dan bentuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pandangan terhadap berbagai persoalan yang berkembang.
“Kami memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan mengemukakan pendapat. Mari kita jadikan penyampaian pendapat sebagai sarana demokrasi yang sehat,” katanya.
Kombes Pol Maruli mengimbau masyarakat agar dalam menyampaikan aspirasi tetap mengedepankan sikap santun, menjaga ketertiban, serta menghormati hak masyarakat lainnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi maupun ajakan yang dapat memicu tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Sampaikan aspirasi dengan santun, jaga ketertiban, hormati sesama, dan hindari tindakan provokatif maupun tindakan anarkis,” tegasnya.
Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak masyarakat yang harus dihormati. Namun, pelaksanaan hak tersebut juga harus disertai dengan tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
“Kebebasan berpendapat adalah hak kita bersama, dan menjaga keamanan serta ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama juga,” lanjutnya.
Polda Banten mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Menurut Polda Banten, penyampaian aspirasi secara damai dapat menjadi bagian dari proses demokrasi yang sehat apabila dilakukan dengan mengedepankan dialog, saling menghormati, dan mematuhi ketentuan yang berlaku.
Masyarakat juga diharapkan dapat menjaga ketertiban umum selama menyampaikan pendapat sehingga kegiatan tersebut tidak mengganggu hak masyarakat lain maupun aktivitas publik.
Polri, kata Kombes Pol Maruli, akan terus berupaya membangun komunikasi dengan masyarakat serta menjaga ruang demokrasi agar tetap berjalan secara aman dan tertib.
“Mari bersama-sama menjaga Banten tetap aman dan kondusif. Sampaikan aspirasi dengan cara yang baik, damai, dan bertanggung jawab,” tutup Kombes Pol Maruli.
Sumber: Bidhumas Polda Banten
Editor: Redaksi AnalisasiberNews.com


Tidak ada komentar