MENU Sabtu, 12 Sep 2026
x

Pembangunan Irigasi Desa Idaman Disorot, GWI Banten Minta Transparansi dan Evaluasi

waktu baca 6 menit
Kamis, 20 Agu 2026 02:05 6 siberadmin

PANDEGLANG, BANTEN|    AnalisasiberNews.com Pelaksanaan pembangunan Infrastruktur Irigasi Perpompaan (IRP) di Desa Idaman, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi perhatian setelah muncul keluhan dari sejumlah warga terkait keterbukaan informasi dan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG

Sorotan tersebut mendapat perhatian dari Dedi Supandi, perwakilan Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPD Banten, yang meminta seluruh pihak terkait mengedepankan transparansi, komunikasi publik, serta memastikan program pembangunan yang menggunakan anggaran negara maupun anggaran publik dilaksanakan sesuai ketentuan.

Dedi menilai, pembangunan infrastruktur pertanian memiliki posisi penting bagi masyarakat, khususnya kelompok tani yang menjadi penerima manfaat. Karena itu, menurutnya, informasi mengenai program tersebut semestinya dapat diketahui secara jelas oleh masyarakat yang berkepentingan.

“Setiap anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan harus disertai asas keterbukaan. Jika ada keluhan dari warga mengenai kurangnya transparansi, hal itu perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujar Dedi Supandi.

Dorong Keterbukaan Informasi

Menurut Dedi, keterbukaan informasi bukan hanya berkaitan dengan besaran anggaran, tetapi juga menyangkut tujuan kegiatan, pelaksanaan pekerjaan, pihak yang bertanggung jawab, penerima manfaat, serta mekanisme pengawasan.

Ia mendorong agar informasi mengenai kegiatan pembangunan IRP di Desa Idaman dapat disampaikan kepada masyarakat melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal tersebut, kata dia, penting agar masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga dapat mengetahui dan ikut mengawasi program pembangunan yang berkaitan langsung dengan kepentingan mereka.

“Kalau memang ada pertanyaan atau keluhan dari masyarakat, sebaiknya dijawab melalui komunikasi dan penjelasan yang jelas. Jangan sampai informasi yang tidak lengkap berkembang menjadi persepsi yang berbeda-beda,” katanya.

Peran Penyuluh Pertanian Dinilai Penting

Dedi juga menyoroti pentingnya peran Koordinator Penyuluh (Korluh) Pertanian Kecamatan Patia dan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Desa Idaman dalam konteks pembinaan dan pendampingan kelompok tani sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Menurutnya, keberadaan penyuluh di lapangan dapat menjadi bagian penting dalam memastikan program pertanian berjalan sesuai tujuan serta memberikan manfaat bagi kelompok tani.

Ia berharap proses pendampingan dan pengawasan dilakukan secara optimal sehingga apabila terdapat persoalan teknis maupun administratif, hal tersebut dapat segera diketahui, dikomunikasikan, dan diklarifikasi.

“Semua pihak memiliki kewenangan dan tugas masing-masing. Karena itu, yang paling penting adalah bagaimana program tersebut dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujar Dedi.

Minta Dinas Teknis Lakukan Evaluasi Jika Diperlukan

Selain meminta keterbukaan informasi, Dedi juga mendorong dinas teknis terkait di Kabupaten Pandeglang melakukan peninjauan atau evaluasi apabila memang diperlukan.

Menurutnya, evaluasi tidak semestinya dipandang sebagai tuduhan terhadap pihak tertentu.

Evaluasi justru dapat menjadi instrumen untuk memastikan suatu program pemerintah dilaksanakan berdasarkan perencanaan, prosedur, ketentuan teknis, serta tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.

“Evaluasi tidak harus dimaknai sebagai bentuk tuduhan terhadap pihak tertentu. Evaluasi merupakan bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, apabila terdapat perbedaan informasi antara masyarakat dan pelaksana kegiatan, penyelesaiannya sebaiknya dilakukan melalui klarifikasi berdasarkan dokumen, data, dan kondisi faktual di lapangan.

Masyarakat Diminta Menyampaikan Keluhan Berdasarkan Data

Dedi juga mengajak masyarakat Desa Idaman untuk menyampaikan setiap keluhan melalui jalur komunikasi yang baik dan berdasarkan informasi yang dapat diverifikasi.

Menurutnya, kritik masyarakat terhadap program pemerintah merupakan bagian dari kontrol sosial. Namun, kritik tersebut harus tetap disampaikan secara bertanggung jawab agar tidak berkembang menjadi tuduhan yang belum teruji.

“Kami berharap semua pihak mengedepankan klarifikasi dan dialog. Jika ada persoalan, mari diselesaikan berdasarkan data dan fakta, bukan berdasarkan asumsi,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat, kelompok tani, pemerintah, maupun insan pers memiliki peran masing-masing dalam mengawal program pembangunan yang menyangkut kepentingan publik.

Komunikasi dengan Kelompok Tani Rikrik Gemi

Dedi berharap komunikasi antara pihak terkait dengan Kelompok Tani Rikrik Gemi serta masyarakat Desa Idaman dapat dilakukan secara terbuka.

Menurutnya, ruang dialog diperlukan agar setiap pertanyaan maupun keluhan masyarakat dapat memperoleh penjelasan yang memadai.

Dengan adanya komunikasi tersebut, persoalan yang muncul di lapangan diharapkan tidak berkembang menjadi kesalahpahaman.

“Kalau ada persoalan, lebih baik dibicarakan dan dijelaskan secara terbuka. Dengan begitu masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan pihak pelaksana juga mempunyai ruang untuk memberikan penjelasan,” katanya.

Dasar Hukum Keterbukaan Informasi Publik

Prinsip keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan penggunaan anggaran publik memiliki landasan hukum.

Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Undang-undang tersebut mengatur bahwa informasi publik pada prinsipnya bersifat terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat, dengan tetap memperhatikan informasi yang memang dikecualikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keterbukaan informasi menjadi salah satu instrumen penting untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Selain itu, penyelenggaraan pembangunan yang menggunakan keuangan negara juga harus memperhatikan prinsip pengelolaan keuangan negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

Namun demikian, penerapan ketentuan tersebut terhadap suatu kegiatan tertentu tetap harus dilihat berdasarkan sumber anggaran, mekanisme pelaksanaan, dokumen kegiatan, serta kewenangan instansi terkait.

Pers Berperan sebagai Kontrol Sosial

Dalam menjalankan fungsi jurnalistik, media massa memiliki peran memberikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial.

Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pasal 3 ayat (1) UU Pers menyatakan bahwa pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

Sementara itu, Pasal 4 UU Pers memberikan jaminan terhadap kemerdekaan pers dan menyatakan bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat.

Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan tetap memiliki kewajiban menaati ketentuan dan prinsip jurnalistik, termasuk melakukan verifikasi serta menyajikan informasi secara berimbang.

Hal tersebut juga sejalan dengan Kode Etik Jurnalistik, khususnya prinsip mengenai pemberitaan yang akurat, berimbang, tidak mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi, serta menghormati hak jawab dan hak koreksi.

Redaksi Masih Membuka Ruang Konfirmasi

Hingga berita ini diterbitkan, keluhan masyarakat dan pernyataan Dedi Supandi belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran hukum, penyimpangan anggaran, ataupun kesalahan pihak tertentu dalam pelaksanaan pembangunan IRP di Desa Idaman.

Redaksi AnalisasiberNews.com masih membuka ruang konfirmasi kepada Korluh Pertanian Kecamatan Patia, PPL Desa Idaman, dinas teknis terkait, pihak pengelola kegiatan, Kelompok Tani Rikrik Gemi, maupun pihak lain yang memiliki informasi relevan mengenai pelaksanaan program tersebut.

Keterangan dari pihak-pihak terkait diperlukan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat diuji berdasarkan data dan fakta.

Apabila terdapat dokumen, penjelasan teknis, klarifikasi, atau informasi lain yang berkaitan dengan pemberitaan ini, redaksi siap memberikan ruang pemberitaan secara proporsional sesuai prinsip jurnalistik.

Catatan Redaksi

Pemberitaan ini merupakan bentuk pelaksanaan fungsi pers sebagai media informasi dan kontrol sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Redaksi tidak bermaksud menghakimi, menuduh, ataupun menyimpulkan adanya pelanggaran oleh pihak tertentu.

Setiap informasi mengenai keluhan masyarakat dalam berita ini ditempatkan sebagai informasi dan bahan klarifikasi, bukan sebagai kesimpulan hukum.

Redaksi berpegang pada asas praduga tak bersalah, prinsip keberimbangan, akurasi, verifikasi, serta penghormatan terhadap hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam ketentuan pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan atau memiliki data maupun fakta yang berbeda, redaksi memberikan kesempatan untuk menyampaikan hak jawab atau hak koreksi melalui mekanisme jurnalistik yang berlaku.

AnalisasiberNews.com berkomitmen menyajikan pemberitaan yang cepat, akurat dan berimbang, serta terus mengedepankan kepentingan publik dalam setiap produk jurnalistik.


Reporter: TiMes Redaksi AnalisasiberNews.com
Editor: Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media AnalisasiberNews.com
Saksikan siaran langsung dan video pilihan Media AnalisasiberNews.com secara langsung melalui kanal YouTube kami.
LIVE STREAMING

🇮🇩 JARINGAN REDAKSI SE-INDONESIA

ANALISASIBERNEWS.COM • Portal Berita Online (Media Siber)

🇮🇩 PROVINSI BANTEN
Kaperwil Banten
Supriyadi / Balon
Wakaperwil Banten
Rohmat
Kabid Investigasi
Jumadi (Leo)
Wartawan Provinsi Banten
Abdul Rohim Muhamad (Nana) Wisnu Azi Febrian
Kabupaten Tangerang — Kepala Biro
Sukendro
Wartawan Kabupaten Tangerang
Suryadin Dayat Hasan Muhamad Rohim / Bewok Karman Aliudin Bondan Samran Azizah Duni Umiyanti Ahmad Rosadi
Kota Tangerang — Kepala Biro
Yusniah
Kabupaten Pandeglang — Kepala Biro
Iwan
Wakil Kepala Biro
Armin
Wartawan Kabupaten Pandeglang
Salbari Mulyadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA BARAT
Kaperwil Jawa Barat
Ajun Junaedi
Wakaperwil Jawa Barat
Asep Saepulloh
Wartawan Provinsi Jawa Barat
Boy Manahan Simanjuntak Wawan Purnawan Suparman
Kota Bandung — Kepala Biro
Susi Widia Ningsih
Kabupaten Bandung — Kepala Biro
Saliy
Wakil Kepala Biro
Marwan Wandjani
Wartawan Kabupaten Bandung
Dea Permana Usep Yudi Sutomo
Kabupaten Garut
Misbah
Kabupaten Purwakarta — Kepala Biro
Masih Dalam Proses Pengisian
Wakil Kepala Biro
Hendra Cipta
Kabupaten Indramayu — Kepala Biro
C. Whita
Wakil Kepala Biro
Sutarno Heriyanto
Wartawan Investigasi
Muhamad Muhidin
Wartawan Kabupaten Indramayu
Kasja Ihkwan Bin Kasim
🇮🇩 PROVINSI JAWA TENGAH
Kaperwil Jawa Tengah
Faozi
Wakaperwil Jawa Tengah
Hendine Hartono, S.H.
Sekretaris Provinsi Jawa Tengah
Ujang Haris
Wartawan Provinsi Jawa Tengah
Suhamadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA TIMUR
Kaperwil Jawa Timur
Ernita Mangestuti
Wartawan Kabupaten Jombang
M. Faisol
🇮🇩 PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Kaperwil Kalimantan Barat
Samsani
Wakaperwil
Masih Dalam Proses Pengisian
Wartawan Provinsi Kalimantan Barat
Suhai Batul Aslamiyah
🇮🇩 PROVINSI SUMATERA UTARA
Kaperwil Sumatera Utara
M. Syahril Tarigan
Wakaperwil Sumatera Utara
Paulus Limbong
Kepala Biro Deli Serdang
Fendri Tarigan, S.Pd.
Wartawan Kabupaten Deli Serdang
Rudi Sinaga
🇮🇩 PROVINSI JAMBI
Kaperwil Jambi
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro Kabupaten Muaro
Kamaludin
🇮🇩 PROVINSI LAMPUNG
Kaperwil Lampung
Tomi
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
🇮🇩 PROVINSI DKI JAKARTA
Kaperwil DKI Jakarta Barat
M. Rais
Wakaperwil DKI Jakarta Barat
Hermansyah
Wartawan DKI Jakarta Barat
Herawati Dawan Ervina Winski Silham Cahyadi Gunawan Felix Yassar Haslim Ari Safrudin
Komitmen Jaringan Redaksi
Seluruh jajaran redaksi, Kaperwil, Wakaperwil, Kepala Biro, wartawan, reporter, kontributor dan jaringan AnalisasiberNews.com wajib menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, akurat, berimbang dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Media Siber serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
TRENDING POST
Memuat berita terbaru...
LAINNYA
x
x
MEDIA INFORMASI & BERITA ONLINE

RATE IKLAN &
KERJA SAMA PUBLIKASI

Media AnalisasiberNews.com membuka kesempatan kerja sama publikasi bagi instansi, perusahaan, organisasi, UMKM, komunitas, dan masyarakat umum.

Promosikan Informasi Anda

Jangkau pembaca melalui berbagai pilihan layanan iklan, advertorial, liputan, dan kerja sama media yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.

PILIHAN LAYANAN
01

BANNER IKLAN WEBSITE

Promosikan produk, jasa, program, kegiatan, perusahaan, maupun instansi melalui banner pada area strategis website.

  • Banner promosi
  • Banner instansi
  • Banner produk & jasa
  • Promosi kegiatan
RATE Hubungi Redaksi
03

LIPUTAN & PUBLIKASI

Layanan peliputan kegiatan dan publikasi melalui Media AnalisasiberNews.com sesuai kebutuhan mitra.

  • Kegiatan instansi
  • Event & acara
  • Kegiatan perusahaan
  • Kegiatan sosial
RATE Hubungi Redaksi
04

PROMOSI MEDIA SOSIAL

Perluas jangkauan informasi melalui kanal media sosial resmi Media AnalisasiberNews.com.

  • Promosi konten
  • Publikasi kegiatan
  • Kampanye informasi
  • Promosi produk & jasa
RATE Hubungi Redaksi
05

PAKET KERJA SAMA MEDIA

Paket kerja sama dapat disusun secara fleksibel berdasarkan kebutuhan publikasi dan promosi mitra.

  • Publikasi website
  • Banner iklan
  • Advertorial
  • Liputan kegiatan
  • Media sosial
RATE Konsultasi Redaksi
KERJA SAMA MEDIA

Bangun Publikasi Bersama Kami

Kami terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama publikasi yang profesional, transparan, dan saling menguntungkan.

✓ Publikasi website
✓ Banner iklan
✓ Advertorial
✓ Liputan kegiatan
✓ Publikasi media sosial
✓ Paket kerja sama media
INFORMASI & PEMESANAN

Hubungi Tim Redaksi

Untuk mendapatkan informasi mengenai harga, ukuran banner, posisi iklan, durasi tayang, paket advertorial, liputan, dan kerja sama media.

✉ HUBUNGI REDAKSI
redaksianalisasibernews@gmail.com
CATATAN REDAKSI

Setiap materi iklan dan publikasi akan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan dan kebijakan redaksi. Materi yang bertentangan dengan hukum, etika jurnalistik, atau kebijakan media dapat ditolak.