

ANALISASIBERNEWS.COM I Padang Lawas – Kurir Spx paket NS di duga melindungi transaksi online berbasis COD di Sigorbus julu Kecamatan Barumun Baru Kabupaten Padang Lawas Sumatera Utara Jum’at 7 Agustus 2026.
Paket yang di pesan Pak Hasibuan warga Ulu Barumun Kabupaten Padang Lawas di antar An Hasibuan pukul 10.WIB pagi. Paket tersebut di terima keluarga Pak Hasibuan dengan melunasi Sesuai Harga yang tertera di label Resmi Sopee
“Halo, saya ASBAT NASUTI HASIBUAN dari SPX Express, Saya sedang dalam perjalanan untuk mengirimkan paket Shopee 2608017EDYWF12 atas nama Hasibuan dengan nomor resi SPXID060074307298 ke lokasi Anda. Pastikan alamat sudah benar, ada penerima di lokasi pengiriman, dan siapkan uang sejumlah 196.000 IDR yang tertera di aplikasi untuk paket COD yang dipesan.” Demikian keterangan AN Hasibuan.
Kelang beberapa jam kemudian setelah Pak Hasibuan pulang kerja dan membuka Paket kiriman Shopee ternyata isinya sampah plastik sementara pesanannya ke penjual Jam tangan Handphone lengkap dengan Earphone bluetooth.

Merasa Keberatan di duga tertipu Pak Hasibuan menghubungi Kurir dan memohon bekerja sama untuk mengungkap pelaku penipuan online berbasis COD tersebut.
” Dek tahan dulu pembayarannya ya statusnya kan masih Delivery belum berstatus Sukses, terkait kerugian ongkir biar saya yang nutupi, saya mau buat LP dulu untuk mengungkap penipuan online karena pihak penjual Indah Fashion sudah tidak bisa dihubungi lagi” Ucap Pak Hasibuan.
Namun AN malah menjelaskan SOP perusahaan sedangkan Pak Hasibuan sudah memahami betul SOP Kurir, hanya saja pak Hasibuan meminta agar bersama – sama mengungkap penipuan penjualan online berbasis COD agar tidak banyak makan korban ”
Ngotot dengan pembelaannya AN Hasibuan malah menyuruh Pak Hasibuan datang ke kantor SPX agar di beri penjelasan tentang SOP kurir.
Kepala Gudang Spx Sigorbus Julu kecamatan Barumun Baru nanya tidak ingin di sebutkan dalam pemberitaan ini saat di konfirmasi Menjelaskan.
‘ Pak Hasibuan memesan barang lewat aplikasi Facebook dan itu tidak ada perlindungan Cek dulu atau barang kembali jika tidak sesuai” Kurir harus menyetor uang ke Shopee. ” Ucapnya.
Di ketahui sebelumnya pak hasibuan hanya meminta agar bekerja sama berhubung situasi paket masih delivery. Tahan dulu pembayaran karena sudah ada indikasi penipuan, yang di pesan jam tangan yang datang sampah plastik”. Sebagai perusahaan besar semestinya spx menjunjung tinggi peraturan dan memahami undang – undang perlindungan konsumen ini malah mendukung pelaku kejahatan penipuan online berbasis COD wajib bayar. Papar Hasibuan.
Selanjutnya Pak Hasibuan Menghubungi personil polres Padang Lawas untuk menanyakan prosedur pengaduan penipuan Online, berencana membuat pengaduan atas nama Penjual dan Kurir An Hasibuan sebagai terlapor karena di duga bekerja sama dengan pihak penjual.
Penulis Kaperwil Sumut
Reporter L Hs.


Tidak ada komentar