

ANALISASIBERNEWS.COM I Kabupaten Bandung – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi langkah Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Nagrak, Kecamatan Pacet, yang menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi para anggota koperasi dan masyarakat.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Bojongsoang. Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepesertaan pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi desa.
Dalam kesempatan tersebut, Dadang Supriatna menyampaikan apresiasi atas inisiatif KDMP Nagrak yang dinilai selaras dengan program pemerintah dalam membangun desa yang mandiri, produktif, dan memiliki perlindungan sosial bagi para pekerja.
Menurutnya, sinergi antara koperasi dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah strategis untuk memberikan rasa aman kepada para pekerja, petani, pelaku UMKM, maupun anggota koperasi terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian.

Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung terus mendorong perluasan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Selama beberapa tahun terakhir, berbagai kelompok masyarakat seperti ketua RT/RW, perangkat desa, kader, hingga puluhan ribu petani telah didaftarkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap perlindungan pekerja.
Melalui kerja sama ini, diharapkan semakin banyak masyarakat desa yang memperoleh manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus memperkuat peran Koperasi Desa Merah Putih sebagai motor penggerak pembangunan ekonomi berbasis gotong royong.
Redaksi: AnalisaSiberNews.com


Tidak ada komentar