x

Diduga Belum Kantongi PBG, Dua Unit Tower BTS yang Disebut Milik Telkomsel di Desa Sigara Gara Disorot, Satpol PP Diminta Bertindak Sesuai Aturan

waktu baca 4 menit
Senin, 3 Agu 2026 12:14 7 siberadmin

DELI SERDANG| AnalisasiberNews.com Keberadaan dua unit Base Transceiver Station (BTS) yang disebut-sebut milik Telkomsel di Dusun III, Desa Sigara Gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kondisi tersebut menjadi sorotan masyarakat dan aktivis karena diduga berpotensi menimbulkan kerugian terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) apabila benar belum memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG

Berdasarkan pantauan jurnalis AnalisaSiberNews.com di lapangan pada Senin (3/8/2026), terlihat dua unit tower BTS berdiri di lokasi yang berbeda di wilayah Desa Sigara Gara. Hingga berita ini dihimpun, kedua tower tersebut diduga telah beroperasi, namun berdasarkan informasi yang diperoleh, diduga belum memiliki izin PBG sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan.

Keterangan tersebut turut diperkuat oleh pengakuan salah seorang warga setempat berinisial RN, yang mengaku tidak pernah melihat adanya papan informasi perizinan selama proses pembangunan tower berlangsung.

“Kami selaku masyarakat setempat tidak pernah melihat ada dipasang papan informasi atau plang PBG sejak awal pembangunan tower itu. Sampai sekarang tower sudah selesai dan sudah digunakan,” ujar RN kepada wartawan.

Untuk memastikan informasi tersebut, jurnalis AnalisaSiberNews.com melakukan konfirmasi ke Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Kabupaten Deli Serdang.

Kepala Bidang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Dinas Cikataru Kabupaten Deli Serdang, Tamim Siregar, membenarkan bahwa berdasarkan hasil pengecekan melalui titik koordinat yang disampaikan, kedua tower BTS yang berada di Desa Sigara Gara merupakan tower yang disebut milik Telkomsel dan hingga saat dilakukan pengecekan disebut belum menyelesaikan proses izin PBG.

“Setelah kami cek melalui koordinat yang diberikan, memang izin PBG untuk kedua tower tersebut belum selesai. Sebagai tindak lanjut, kami dari dinas akan menyurati pihak Telkomsel, dan hari ini juga suratnya kami siapkan,” tegas Tamim Siregar saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Pernyataan tersebut memunculkan perhatian berbagai kalangan, termasuk dari unsur masyarakat sipil.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah LSM GMAS Sumatera Utara, Jurlis Daut, menilai apabila benar terdapat bangunan yang berdiri tanpa memenuhi kewajiban administrasi perizinan, maka instansi terkait perlu menjalankan tugas pengawasan sesuai ketentuan hukum.

Menurutnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak Peraturan Daerah diharapkan dapat mengambil langkah sesuai mekanisme yang berlaku setelah adanya rekomendasi atau hasil pemeriksaan dari dinas teknis.

“Apabila memang terbukti belum memenuhi ketentuan perizinan, maka Satpol PP sebagai penegak Perda harus menjalankan fungsi penegakan sesuai aturan yang berlaku. Semua proses tentu harus dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku,” ujar Jurlis Daut.

Secara regulasi, kewajiban perizinan bangunan diatur dalam beberapa ketentuan perundang-undangan, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung sebagaimana telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 mengenai penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Bangunan Gedung.
  • Ketentuan tersebut mengatur bahwa setiap bangunan gedung maupun prasarana bangunan gedung, termasuk menara telekomunikasi, wajib memenuhi persyaratan administratif dan teknis sebelum dimanfaatkan.

Selain itu, mekanisme penyelenggaraan bangunan melalui sistem Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan aspek keselamatan konstruksi, tata ruang, kepastian hukum, serta optimalisasi penerimaan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejumlah pemerhati tata kelola pemerintahan juga menilai bahwa kepatuhan terhadap perizinan bukan hanya menjadi kewajiban pelaku usaha, melainkan bagian dari tanggung jawab bersama dalam mewujudkan iklim investasi yang sehat, transparan, dan taat hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Telkomsel belum memberikan keterangan resmi terkait informasi yang disampaikan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan untuk memperoleh penjelasan dan klarifikasi.

Apabila nantinya terdapat dokumen perizinan yang sah atau penjelasan resmi dari pihak terkait, AnalisaSiberNews.com akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.

Penulis: Paulus Limbong
Jabatan: Wakil Kepala Perwakilan Sumatera Utara


Catatan Redaksi

Berita ini disusun berdasarkan hasil pantauan lapangan, keterangan narasumber, serta konfirmasi kepada instansi pemerintah yang berwenang. Penggunaan kata “diduga” dimaksudkan untuk menjunjung asas praduga tak bersalah serta memenuhi prinsip pemberitaan berimbang sebagaimana diatur dalam:

  • Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 3 dan Pasal 5 mengenai fungsi pers serta kewajiban menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
  • Kode Etik Jurnalistik, terutama Pasal 1, Pasal 2, dan Pasal 3 yang mengatur independensi, profesionalitas, serta kewajiban melakukan uji informasi dan memberikan kesempatan hak jawab.

Redaksi AnalisaSiberNews.com membuka ruang Hak Jawab dan Hak Koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Apabila terdapat klarifikasi atau dokumen pendukung, redaksi akan memuatnya secara proporsional sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media AnalisasiberNews.com
Saksikan siaran langsung dan video pilihan Media AnalisasiberNews.com secara langsung melalui kanal YouTube kami.
LIVE STREAMING

🇮🇩 JARINGAN REDAKSI SE-INDONESIA

ANALISASIBERNEWS.COM • Portal Berita Online (Media Siber)

🇮🇩 PROVINSI BANTEN
Kaperwil Banten
Supriyadi / Balon
Wakaperwil Banten
Rohmat
Kabid Investigasi
Jumadi (Leo)
Wartawan Provinsi Banten
Abdul Rohim Muhamad (Nana) Wisnu Azi Febrian
Kabupaten Tangerang — Kepala Biro
Sukendro
Wartawan Kabupaten Tangerang
Suryadin Dayat Hasan Muhamad Rohim / Bewok Karman Aliudin Bondan Samran Azizah Duni Umiyanti Ahmad Rosadi
Kota Tangerang — Kepala Biro
Yusniah
Kabupaten Pandeglang — Kepala Biro
Iwan
Wakil Kepala Biro
Armin
Wartawan Kabupaten Pandeglang
Salbari Mulyadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA BARAT
Kaperwil Jawa Barat
Ajun Junaedi
Wakaperwil Jawa Barat
Asep Saepulloh
Wartawan Provinsi Jawa Barat
Boy Manahan Simanjuntak Wawan Purnawan Suparman
Kota Bandung — Kepala Biro
Susi Widia Ningsih
Kabupaten Bandung — Kepala Biro
Saliy
Wakil Kepala Biro
Marwan Wandjani
Wartawan Kabupaten Bandung
Dea Permana Usep Yudi Sutomo
Kabupaten Garut
Misbah
Kabupaten Purwakarta — Kepala Biro
Masih Dalam Proses Pengisian
Wakil Kepala Biro
Hendra Cipta
Kabupaten Indramayu — Kepala Biro
C. Whita
Wakil Kepala Biro
Sutarno Heriyanto
Wartawan Investigasi
Muhamad Muhidin
Wartawan Kabupaten Indramayu
Kasja Ihkwan Bin Kasim
🇮🇩 PROVINSI JAWA TENGAH
Kaperwil Jawa Tengah
Faozi
Wakaperwil Jawa Tengah
Hendine Hartono, S.H.
Sekretaris Provinsi Jawa Tengah
Ujang Haris
Wartawan Provinsi Jawa Tengah
Suhamadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA TIMUR
Kaperwil Jawa Timur
Ernita Mangestuti
Wartawan Kabupaten Jombang
M. Faisol
🇮🇩 PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Kaperwil Kalimantan Barat
Samsani
Wakaperwil
Masih Dalam Proses Pengisian
Wartawan Provinsi Kalimantan Barat
Suhai Batul Aslamiyah
🇮🇩 PROVINSI SUMATERA UTARA
Kaperwil Sumatera Utara
M. Syahril Tarigan
Wakaperwil Sumatera Utara
Paulus Limbong
Kepala Biro Deli Serdang
Fendri Tarigan, S.Pd.
Wartawan Kabupaten Deli Serdang
Rudi Sinaga
🇮🇩 PROVINSI JAMBI
Kaperwil Jambi
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro Kabupaten Muaro
Kamaludin
🇮🇩 PROVINSI LAMPUNG
Kaperwil Lampung
Tomi
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
🇮🇩 PROVINSI DKI JAKARTA
Kaperwil DKI Jakarta Barat
M. Rais
Wakaperwil DKI Jakarta Barat
Hermansyah
Wartawan DKI Jakarta Barat
Herawati Dawan Ervina Winski Silham Cahyadi Gunawan Felix Yassar Haslim Ari Safrudin
Komitmen Jaringan Redaksi
Seluruh jajaran redaksi, Kaperwil, Wakaperwil, Kepala Biro, wartawan, reporter, kontributor dan jaringan AnalisasiberNews.com wajib menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, akurat, berimbang dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Media Siber serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
TRENDING POST
Memuat berita terbaru...
LAINNYA
x
x
MEDIA INFORMASI & BERITA ONLINE

RATE IKLAN &
KERJA SAMA PUBLIKASI

Media AnalisasiberNews.com membuka kesempatan kerja sama publikasi bagi instansi, perusahaan, organisasi, UMKM, komunitas, dan masyarakat umum.

Promosikan Informasi Anda

Jangkau pembaca melalui berbagai pilihan layanan iklan, advertorial, liputan, dan kerja sama media yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.

PILIHAN LAYANAN
01

BANNER IKLAN WEBSITE

Promosikan produk, jasa, program, kegiatan, perusahaan, maupun instansi melalui banner pada area strategis website.

  • Banner promosi
  • Banner instansi
  • Banner produk & jasa
  • Promosi kegiatan
RATE Hubungi Redaksi
03

LIPUTAN & PUBLIKASI

Layanan peliputan kegiatan dan publikasi melalui Media AnalisasiberNews.com sesuai kebutuhan mitra.

  • Kegiatan instansi
  • Event & acara
  • Kegiatan perusahaan
  • Kegiatan sosial
RATE Hubungi Redaksi
04

PROMOSI MEDIA SOSIAL

Perluas jangkauan informasi melalui kanal media sosial resmi Media AnalisasiberNews.com.

  • Promosi konten
  • Publikasi kegiatan
  • Kampanye informasi
  • Promosi produk & jasa
RATE Hubungi Redaksi
05

PAKET KERJA SAMA MEDIA

Paket kerja sama dapat disusun secara fleksibel berdasarkan kebutuhan publikasi dan promosi mitra.

  • Publikasi website
  • Banner iklan
  • Advertorial
  • Liputan kegiatan
  • Media sosial
RATE Konsultasi Redaksi
KERJA SAMA MEDIA

Bangun Publikasi Bersama Kami

Kami terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama publikasi yang profesional, transparan, dan saling menguntungkan.

✓ Publikasi website
✓ Banner iklan
✓ Advertorial
✓ Liputan kegiatan
✓ Publikasi media sosial
✓ Paket kerja sama media
INFORMASI & PEMESANAN

Hubungi Tim Redaksi

Untuk mendapatkan informasi mengenai harga, ukuran banner, posisi iklan, durasi tayang, paket advertorial, liputan, dan kerja sama media.

✉ HUBUNGI REDAKSI
redaksianalisasibernews@gmail.com
CATATAN REDAKSI

Setiap materi iklan dan publikasi akan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan dan kebijakan redaksi. Materi yang bertentangan dengan hukum, etika jurnalistik, atau kebijakan media dapat ditolak.