Diduga Gunakan Area Depan Makam Umum untuk Penumpukan Pasir, Warga Mauk Barat Keluhkan Debu, Akses Terganggu hingga Ancaman Keselamatan Pengguna Jalan

waktu baca 4 menit
Rabu, 29 Jul 2026 23:59 6 siberadmin

Kabupaten Tangerang | AnalisasiberNews.com Aktivitas penumpukan material pasir yang diduga digunakan sebagai lokasi usaha di area pinggir jalan umum tepatnya di depan makam umum Kampung Lio RT 006/RW 002, Desa Mauk Barat, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan dan keluhan dari sejumlah warga Rabu 29 Juli 2026.

INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG

Warga mempertanyakan keberadaan aktivitas tersebut lantaran material pasir yang berada di lokasi diduga menempati area yang merupakan fasilitas umum atau berada di sekitar kawasan tanah wakaf makam umum. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat serta berpotensi menimbulkan persoalan apabila penggunaan lahan tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas bongkar muat pasir disebut berlangsung cukup sering. Material pasir diduga diturunkan dari kendaraan pengangkut sebelum kembali dikirim ke sejumlah lokasi pemesan.

Sejumlah warga mengaku resah karena keberadaan tumpukan pasir tersebut diduga menyebabkan akses masyarakat menuju area makam menjadi terbatas, terutama ketika ada kegiatan pemakaman maupun warga yang hendak melakukan ziarah.

“Kalau ada warga yang mengantar jenazah atau sedang ziarah, kendaraan terkadang kesulitan parkir karena area depan makam dipenuhi tumpukan pasir,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Selain persoalan akses, warga juga menyoroti dampak lingkungan yang diduga ditimbulkan dari aktivitas tersebut. Debu pasir disebut beterbangan ketika cuaca panas maupun saat kendaraan melintas, sehingga mengganggu warga sekitar serta pengguna jalan.

 

Tidak hanya itu, pasir yang diduga tercecer ke badan jalan juga menjadi perhatian masyarakat. Warga menduga kondisi tersebut dapat membahayakan pengendara, khususnya pengguna sepeda motor, karena permukaan jalan berpotensi menjadi licin.

 

Menurut keterangan beberapa warga, terdapat dugaan sejumlah pengendara mengalami insiden akibat kondisi jalan yang terdampak material pasir. Namun informasi tersebut masih perlu dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Sudah Dilaporkan ke Pemerintah Desa dan Satpol PP

Warga mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Pemerintah Desa Mauk Barat. Namun, menurut keterangan masyarakat, pemerintah desa masih melakukan penelusuran lantaran pihak pengusaha pasir tersebut disebut merupakan warga setempat.

Kepala Desa Mauk Barat juga diharapkan dapat mengambil langkah sesuai kewenangan dengan melakukan koordinasi bersama instansi terkait agar persoalan tersebut mendapat kepastian hukum dan tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat.

Tidak berhenti sampai di tingkat desa, masyarakat kemudian melaporkan persoalan tersebut kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang agar dapat dilakukan pemeriksaan serta penertiban apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Pemerintah Diminta Turun Tangan

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui instansi terkait dapat melakukan pengecekan langsung ke lokasi, mulai dari:

  • Status dan legalitas penggunaan lahan.
  • Perizinan kegiatan usaha.
  • Dampak lingkungan akibat aktivitas penumpukan material.
  • Gangguan terhadap fungsi jalan dan keselamatan pengguna jalan.

Instansi yang diharapkan melakukan pengawasan antara lain Satpol PP Kabupaten Tangerang, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, serta perangkat daerah terkait lainnya.

Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya penggunaan fasilitas umum, pemanfaatan lahan tanpa izin, gangguan terhadap fungsi jalan, atau aktivitas usaha yang tidak memenuhi ketentuan, maka pemerintah dapat melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku.

Dasar Hukum yang Berkaitan

Persoalan tersebut dapat dikaitkan dengan beberapa ketentuan hukum, antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)
Apabila suatu aktivitas menyebabkan gangguan terhadap fungsi jalan atau membahayakan keselamatan pengguna jalan, maka dapat dilakukan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Apabila suatu kegiatan usaha terbukti menimbulkan pencemaran, gangguan lingkungan, atau dampak yang merugikan masyarakat, maka dapat dikenakan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan.

3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
Pemanfaatan suatu kawasan harus sesuai dengan fungsi dan peruntukan ruang yang telah ditetapkan.

4. Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang tentang Ketertiban Umum dan Perizinan Daerah
Setiap kegiatan usaha wajib memenuhi ketentuan administrasi dan tidak boleh mengganggu kepentingan masyarakat umum.

Redaksi Masih Menunggu Klarifikasi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengusaha pasir maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi kepada redaksi.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada pihak pengusaha pasir, Pemerintah Desa Mauk Barat, Satpol PP Kabupaten Tangerang, maupun instansi terkait lainnya demi terciptanya pemberitaan yang berimbang.

Pemberitaan ini dibuat berdasarkan informasi masyarakat, hasil penelusuran awal, serta fakta lapangan yang diperoleh redaksi. Penggunaan istilah “diduga”, “menurut keterangan warga”, dan “berdasarkan informasi yang dihimpun” merupakan penerapan prinsip praduga tak bersalah sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

(Redaksi Analisasibernews.com)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media AnalisasiberNews.com
Saksikan siaran langsung dan video pilihan Media AnalisasiberNews.com secara langsung melalui kanal YouTube kami.
LIVE STREAMING

🇮🇩 JARINGAN REDAKSI SE-INDONESIA

ANALISASIBERNEWS.COM • Portal Berita Online (Media Siber)

🇮🇩 PROVINSI BANTEN
Kaperwil Banten
Supriyadi / Balon
Wakaperwil Banten
Rohmat
Kabid Investigasi
Jumadi (Leo)
Wartawan Provinsi Banten
Abdul Rohim Muhamad (Nana) Wisnu Azi Febrian
Kabupaten Tangerang — Kepala Biro
Sukendro
Wartawan Kabupaten Tangerang
Suryadin Dayat Hasan Muhamad Rohim / Bewok Karman Aliudin Bondan Samran Azizah Duni Umiyanti Ahmad Rosadi
Kota Tangerang — Kepala Biro
Yusniah
Kabupaten Pandeglang — Kepala Biro
Iwan
Wakil Kepala Biro
Armin
Wartawan Kabupaten Pandeglang
Salbari Mulyadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA BARAT
Kaperwil Jawa Barat
Ajun Junaedi
Wakaperwil Jawa Barat
Asep Saepulloh
Wartawan Provinsi Jawa Barat
Boy Manahan Simanjuntak Wawan Purnawan Suparman
Kota Bandung — Kepala Biro
Susi Widia Ningsih
Kabupaten Bandung — Kepala Biro
Saliy
Wakil Kepala Biro
Marwan Wandjani
Wartawan Kabupaten Bandung
Dea Permana Usep Yudi Sutomo
Kabupaten Garut
Misbah
Kabupaten Purwakarta — Kepala Biro
Masih Dalam Proses Pengisian
Wakil Kepala Biro
Hendra Cipta
Kabupaten Indramayu — Kepala Biro
C. Whita
Wakil Kepala Biro
Sutarno Heriyanto
Wartawan Investigasi
Muhamad Muhidin
Wartawan Kabupaten Indramayu
Kasja Ihkwan Bin Kasim
🇮🇩 PROVINSI JAWA TENGAH
Kaperwil Jawa Tengah
Faozi
Wakaperwil Jawa Tengah
Hendine Hartono, S.H.
Sekretaris Provinsi Jawa Tengah
Ujang Haris
Wartawan Provinsi Jawa Tengah
Suhamadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA TIMUR
Kaperwil Jawa Timur
Ernita Mangestuti
Wartawan Kabupaten Jombang
M. Faisol
🇮🇩 PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Kaperwil Kalimantan Barat
Samsani
Wakaperwil
Masih Dalam Proses Pengisian
Wartawan Provinsi Kalimantan Barat
Suhai Batul Aslamiyah
🇮🇩 PROVINSI SUMATERA UTARA
Kaperwil Sumatera Utara
M. Syahril Tarigan
Wakaperwil Sumatera Utara
Paulus Limbong
Kepala Biro Deli Serdang
Fendri Tarigan, S.Pd.
Wartawan Kabupaten Deli Serdang
Rudi Sinaga
🇮🇩 PROVINSI JAMBI
Kaperwil Jambi
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro Kabupaten Muaro
Kamaludin
🇮🇩 PROVINSI LAMPUNG
Kaperwil Lampung
Tomi
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
🇮🇩 PROVINSI DKI JAKARTA
Kaperwil DKI Jakarta Barat
M. Rais
Wakaperwil DKI Jakarta Barat
Hermansyah
Wartawan DKI Jakarta Barat
Herawati Dawan Ervina Winski Silham Cahyadi Gunawan Felix Yassar Haslim Ari Safrudin
Komitmen Jaringan Redaksi
Seluruh jajaran redaksi, Kaperwil, Wakaperwil, Kepala Biro, wartawan, reporter, kontributor dan jaringan AnalisasiberNews.com wajib menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, akurat, berimbang dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Media Siber serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
TRENDING POST
Memuat berita terbaru...
HUBUNGI KAMI

Silakan hubungi tim redaksi Media AnalisasiberNews.com untuk informasi, konfirmasi berita, hak jawab, dan kerja sama media.

EMAIL REDAKSI redaksi@analisasibernews.com
TELEPON / WHATSAPP Hubungi Tim Redaksi
ALAMAT REDAKSI Indonesia
MEDIA ANALISASIBERNEWS.COM
Cepat Mengabarkan • Akurat Menyampaikan
LAINNYA
x
error: Konten ini dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin atau memperbanyak artikel tanpa mencantumkan sumber Analisasibernews.com.
MEDIA INFORMASI & BERITA ONLINE

RATE IKLAN &
KERJA SAMA PUBLIKASI

Media AnalisasiberNews.com membuka kesempatan kerja sama publikasi bagi instansi, perusahaan, organisasi, UMKM, komunitas, dan masyarakat umum.

Promosikan Informasi Anda

Jangkau pembaca melalui berbagai pilihan layanan iklan, advertorial, liputan, dan kerja sama media yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.

PILIHAN LAYANAN
01

BANNER IKLAN WEBSITE

Promosikan produk, jasa, program, kegiatan, perusahaan, maupun instansi melalui banner pada area strategis website.

  • Banner promosi
  • Banner instansi
  • Banner produk & jasa
  • Promosi kegiatan
RATE Hubungi Redaksi
03

LIPUTAN & PUBLIKASI

Layanan peliputan kegiatan dan publikasi melalui Media AnalisasiberNews.com sesuai kebutuhan mitra.

  • Kegiatan instansi
  • Event & acara
  • Kegiatan perusahaan
  • Kegiatan sosial
RATE Hubungi Redaksi
04

PROMOSI MEDIA SOSIAL

Perluas jangkauan informasi melalui kanal media sosial resmi Media AnalisasiberNews.com.

  • Promosi konten
  • Publikasi kegiatan
  • Kampanye informasi
  • Promosi produk & jasa
RATE Hubungi Redaksi
05

PAKET KERJA SAMA MEDIA

Paket kerja sama dapat disusun secara fleksibel berdasarkan kebutuhan publikasi dan promosi mitra.

  • Publikasi website
  • Banner iklan
  • Advertorial
  • Liputan kegiatan
  • Media sosial
RATE Konsultasi Redaksi
KERJA SAMA MEDIA

Bangun Publikasi Bersama Kami

Kami terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama publikasi yang profesional, transparan, dan saling menguntungkan.

✓ Publikasi website
✓ Banner iklan
✓ Advertorial
✓ Liputan kegiatan
✓ Publikasi media sosial
✓ Paket kerja sama media
INFORMASI & PEMESANAN

Hubungi Tim Redaksi

Untuk mendapatkan informasi mengenai harga, ukuran banner, posisi iklan, durasi tayang, paket advertorial, liputan, dan kerja sama media.

✉ HUBUNGI REDAKSI
redaksianalisasibernews@gmail.com
CATATAN REDAKSI

Setiap materi iklan dan publikasi akan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan dan kebijakan redaksi. Materi yang bertentangan dengan hukum, etika jurnalistik, atau kebijakan media dapat ditolak.