

BANDUNG JAWA BARAT – AnalisaSiberNews.com – 8 September 2026 – Sidang ke-12 dalam perkara dugaan korupsi yang melibatkan PT Bandung Daya Sentosa (BDS) kembali digelar di Ruang Sidang Tipikor Gedung Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung, Jalan Riau, Selasa (8/9/2026). Dalam persidangan yang dipimpin majelis hakim ini, jaksa menghadirkan saksi baru berupa pengusaha bernama Elsa, warga Kampung Batukeris, Desa Banjaran Wetan, Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung.
Elsa yang berprofesi sebagai vendor ayam pilet mengaku turut menjadi pihak yang dirugikan dalam aktivitas yang dilakukan PT BDS, dengan nilai kerugian mencapai Rp118 juta. Di hadapan sidang yang berlangsung di Gedung Wirjono Prodjodikoro tersebut, ia memberikan keterangan secara terbuka dan lugas mengenai peristiwa yang dialaminya.
“Saya berharap sidang ini segera berakhir dan kebenaran terungkap. Saya menuntut pihak PT BDS bertanggung jawab dan segera melunasi kewajiban senilai Rp118 juta tersebut. Bagi saya pengusaha kecil, uang itu sangat berharga sebagai modal utama untuk memutar roda usaha dan menopang kehidupan,” papar Elsa dengan nada penuh harap namun tegas di hadapan pengadilan.
Kehadiran Elsa yang merupakan warga asli Kabupaten Bandung juga menjadi sorotan tersendiri. Seorang pengamat persidangan yang juga merupakan salah satu korban kerugian bernilai miliaran rupiah dari kasus yang sama, memberikan apresiasi atas keterangan yang disampaikan saksi tersebut.

“Kehadiran Elsa membuktikan bahwa dampak kasus ini dirasakan luas, tidak hanya oleh pihak di luar daerah saja. Ia bersaksi dengan polos namun jujur sebagai ibu yang tertindas demi haknya. Kami berharap pengungkapan fakta terus berlanjut sampai tuntas, sehingga seluruh pihak yang dirugikan mendapatkan keadilan dan pengembalian kerugian secara utuh dari PT BDS,” ujarnya.
Persidangan ini berlangsung dalam rangka mengumpulkan bukti keterangan saksi-saksi guna melengkapi fakta hukum terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan kerugian yang timbul akibat aktivitas PT Bandung Daya Sentosa.Dan sidang ini akan terus berlangsung sebelum ada pertanggung jawaban dari pihak BDS tersebut.(**) Ajn


Tidak ada komentar