

SIARAN PERS
UNTUK BANDUNG 100 TAHUN KEDEPAN
ANALISASIBERNEWS.COM
Bandung, September 2026
Kepemimpinan adalah tentang meninggalkan jejak .*Walikota Bandung Bapak M.Farhan*”saat ini memegang amanah di periode yang krusial .
Masyarakat berharap Bapak Farhan tidak hanya menjadi *penjaga status quo*” tapi menjadi *arsitek peradaban*”Kota Bandung.

*Seyognyanyah Bapak Farhan harus melahirkan legasi*.
Legasi yang akan diingat anak cucu kita 20- 50 tahun mendatang.
I.*EVIDEN ARGUMENTASI AKADEMIS: APA ITU LEGASI KEPEMIMPINAN*
1.*Teori Transformational Leadership – James MacGregor Burns*”
Pemimpin transformasional tidak hanya mengelola hari ini, tapi mengubah tatanan untuk masa depan.
*Eviden*: Legasi bukan soal berapa banyak jalan diaspal .Legasi adalah soal berapa banyak sistem yang berubah.
2.*Teori 100 Yer City Richard Florida*
Kota hebat diukur dari Investa pada 3 hal :
Infrastruktur Abad, Ekosistem inovasi ,dan kualitas Hidup Warga .
*Eviden*: Legasi Walikota yang bagus adalah yang dirasakan walau beliau sudah tidak menjabat .
3.*Teori Public Value Mark Mooire*
Tugas pemerintah menciptakan Nilai Publik” Nilai yang tak bisa di ukur uang : rasa aman, rasa bangga, rasa adil.
*Eviden*: Legasi terbaik adalah ketika warga Bandung bilang ” Bandung jadi lebih baik karena era *Farhan*”.
II.*5 REKOMENDASI KEGASI UNTUK WALIKOTA FARHAN*”
Agar tidak sekedar proyek
Kami mengusulkan 5 legasi Strategis :
1.*LEGASI BANDUNG TANPA BANJIR & SAMPAH*
*Infrastruktur Abad*
*Apa*: Selesaikan tuntas normalisasi 13 sungai + Bangun 3 TPST modernberbasis zero waste .
*Kenapa Legasi*: Ini masalah 30 tahun .Siapa yang berani selesaikan. Namanya akan abadi.
*Alur Hukum*: *UU 17/2019 tentang SDA + UU 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah*”
2.*LEGASI BANDUNG KOTA 15 MENIT – Kota Humani*”
*Apa*: Pastikan setiap warga bisa akses sekolah, Puskesmas,Taman ,Pasar dalam 15 menit jalan kaki/ sepeda.
*Kenapa Legasi*: Mengubah Bandung dari kota macet jadi kota layak huni.
*Alur Hukum*: *UU 11/ 2020 Cipta Kerja + Perda RDTR Kota Bandung*.
3.*LEGASI EKONOMI KREATIF BERBASIS DATA*
*Ekosistem Inovasi*
*Apa*: Bagun ” Bandung Data Center + Bandung Creaktive fund Rp 509 Miliar untuk UMKM & Starup .
*Kenapa Legasi*: Bandung ibukota kreatif.Tapi harus naik kelas jadi ibukota unicorn.
*Alur Hukum*: *UU 24/2019 tentang Ekonomi Kreakltif+ Perda BUMD*
4.*LEGASI TRANSPARANSI TOTAL APBD – TATA Kelola Bersih*
*Apa*: Luncurkan APBD Open Data ” real & time .Setiap warga bisa lacak 1 Rupiah APBD lewat HP .
*Kenapa Legasi*: Membunuhkorupsi dari akarnya .Ini keberanian politik.
*Alur Hukum*: *UU 14/ 2008 tentang KIP + Permendagri 77/2020*
5.*LEGASI RUANG PUBLIK
UNTUK SEMUA – Jiwa Kota”
*Apa*: Revitakisasi 30 Taman + 10 Akun – akun Kecamatan + kembalikan CFD yang akuntabel.
*Kenapa Legasi*: Kota tanpa rumah publik= Kota tanpa jiwa.
*Alur Hukum*: *UU 1/ 214 tentang Penataan Ruang + Perda RTH 30%
III.*CATATAN KRITIS :
SYARAT LEGASI BISA TERWUJUD*
1.*BERANI TIDAK POPULIS*”
Legasi butuh keputusan berat. Kadang keputusan berat .Kadang tidak disukai hari ini, tapi dipuji 10 tahun lagi.
2.*LIBATKAN DPRD & MASYARAKAT*
Jangan kerjakan sendiri.* Jangan selalu mengandalkan Walikota dan Wakil Walikota dalam segala kegiatan” . Bentuk Dewan Kehadivlintas sektor .
3*UKUR DENGAN INDIKATOR 20 TAHUN”
Tanya: Apakah ini akan berguna di 2026 ? Jika iya ,itu legasi.
IV.PENUTUP : SERUAN UNTUK FARHAN* ”
*Pak Farhan*,
Sejarah tidak akan menggugat berapa banyak seremoni yang Bpak hadiri.
Sejarah akan mengigat :
*Apa yang Bapak ubah di Bandung*?
Masyarakat Kota Bandung siap mendukung .Kami butuh pemimpin yang berani bermimpi besar dan bekerja tuntas.
*Tinggalkan Legasi .Buka. hanya Jabatan*.
*UNTUK BANDUNG YANG LEBIH BAIK .UNTUK ANAK CUCU KITA*”.
Hormat kami,
*R.WEMPY SYAMKARYA,S.H.M.H.
Pengamat Kebijakan Publik dan Politik.
Dewan Penasehat Analisaber Nasional


Tidak ada komentar