

SIARAN PERS
FRAKSI PARTAI NASDEM DPRD KOTA BANDUNG
Bandung,jabar I CyberNewsTv.id -September 2026*
Walikota Bandung *Bapak Muhamad Farhan* dan Wakil Walikota *Bapak Erwin*secara resmi *menyepakati Bandung Utama sebagai agenda prioritas utama*”
Pemerintahan 5 tahun ke depan.
Kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen untuk menuntaskan seluruh *janji politik*, yang telah disampaikan kepada warga Kota Bandung.

Langkah strategis ini mendapatkan dukungan penuh dari *Partai NasDem dan seluruh Partai pengusung*,demi terwujudnya hajat besar”pembagunan Kota Bandung.
I.*EVIDEN ARGUMENTASI AKADEMIS*
1.*Teori Mandate Theory of Democracy – Hanna Pitkin*
Pemimpin yang terpilih memiliki mandat” dari rakyat untuk menunaikan janji politiknya.Memgigat mandat sama dengan mengingkari kedaulatan rakyat.
*Eviden*: Bandung Utama” adalah kontrak politik Farhan – Erwin dengan 1,2 juta pemilih Kota Bandung.Memjafi prioritas utama adalah kewajiban konstitusional.
2.*Teori Coalition*
*Governance – kaare Strom*,
Pemerintahan yang kuat lahir dari solidaritas eksekutif dan dukungan koalisi partai pengusung.Tanpa koalisi ,program akan macet di legislatif.
*Eviden*: Nasdem dan partai pengusung lain menguasai mayoritas kursi di DPRD .
Dukungan ini adalah ” bahan bakar ” agar 43 Program Prioritas bisa jalan.
3.*Teori Strategic Priorty Setting – Michael Potter*
Pemerintah tidak bisa mengerjakan semua hal sekaligus.Harus ada prioritas utama agar sumber daya fokus dan berdampak.
*Eviden*: APBD Kota Bandung 2026 terbatas.
Fokus ke Bandung Utama ” mencegah anggaran tercerai berai dan tidak efektif.
II.*ALUR HUKUM & KEBIJAKAN : DASAR BANDUNG UTAMA*”
Kesepakatan ini bukan wacana .Ini dijalankan dalam koridor hukum:
1.*UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah*”
*Pasal 272*: Kepala Daerah wajib menyusun RPJMD berdasarkan visi misi,dAn program.
*Magna Hukum*: Bandung Utama wajib dimasukkan dan dijabarkan dalam RPJMD 2026 – 2031.
2.*UU No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembagunan Nasional Pasal 5*: Perencanaan penggunaan disusun secara sistematis,terarah, terpadu,dan berkelanjutan.
*Makna Hukum*: Hajat besar 5 tahun” harus punya peta jalan, target,dan indikator yang jelas
3.*PeraturanDPRD Kota Bandung tentang Tata Cara Pembahasan APBD*
*Makna Hukum*: Seluruh program Bandung Utama akan dikawal dalam pembahasan APBD di DPRD . NasDem dan partai pengusung berkomitmen mengawal anggaranya .
*ALUR KERJA 5 TAHUN*: Kesepakatan Visi – Jabarkan di RPJMD – Tuangkan di Renja OPD – Alokasi di APBD – Awasi di DPRD – Evaluasi Publik Tiap Tahun
*III.4 KOMITMEN SOLIDARITAS FARHAN- ERWIN KE DEPAN*”
*Agar Bandung Utama tidak berhenti di atas kertas, Fraksi NasDem mengusulkan 4 penguatan:
1.*SATU KOMANDO,SATU AGENDA*”
Farhan. – Erwin harus tampil satu suara . Tidak ada dualisme kebijakan.Semua OPD bergerak di bawah 1 komando *Bandung Utama
2.*KOALISI PEMBAGUNAN*”
NasDem dan partai pengusung membentuk Tim kawal Bandung Utama di DPRD .Fungsinya mengawal anggaran, pengawasan,dan Komunikasi politik.
3.*KONTRAK KINERJA PUBLIK*”
43 Program Prioritas dijabarkan jadi target tahunan. Dipublikasikan.
Jika tidak tercapai ,harus ada evaluasi terbuka kepada publik.
4.*GOTONG ROYONG PEMERINTAHAN*” Libatkan Akademisi, Dunia Usaha ,dan Komunitas dalam Musyawarah Bandung Utama ,tiap 6 bulan sekali.Agar program tidak elitis .
IV *PENUTUP*”
Fraksi Partai NasDem meyakini *Solidaritas Farhan- Erwin adalah kunci *Dukungan Partai Pengusung*” adalah energi .
*Bandung Utama*” adalah tujuan.
Selama 5 tahun ke depan , mari kita wujudkan bersama Bukan untuk pencitraan,tapi untuk*Bandung yang lebih maju, adil dan sejahtera”.
*Janji politik adalah Utang Kehormatan.Dan utang itu akan kami bayar lunas bersama rakyat Bandung*”
Hormat Kami,
*R.WEMPY SYAMKARYA, S.H.M.H.*
Pengamat Kebijakan Publik dan Politik.
*Dewan Penasehat Analisaber Nasional*”


Tidak ada komentar