MENU Sabtu, 12 Sep 2026
x

Peneliti Indonesia Luncurkan RCRPM: Model 6 Tahap untuk Lindungi Hubungan Anak dan Orang Tua Secara Cepat

waktu baca 3 menit
Kamis, 3 Sep 2026 00:00 2 Admin Jatim

Surabaya, AnalisaSiberNews.com – Sebuah riset hukum terbaru di Indonesia memperkenalkan Rapid Child Relationship Protection Model (RCRPM) atau Model Perlindungan Cepat Hubungan Anak–Orang Tua. Model ini dirancang untuk merespons secara cepat dan terkoordinasi ketika hubungan anak dengan orang tuanya mengalami risiko, terutama pasca perpisahan orang tua.

INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG

Penelitian tersebut berjudul _“Reconstructing Child–Parent Relationship Protection in Indonesia: a Legal Framework for the Rapid Child Relationship Protection Model (RCRPM)”_ ditulis oleh Frizon Parsaoran Sitanggang dari Universitas Narotama dan Rikha Permatasari dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Artikel ini diterbitkan di Celebes Journal of Community Services dan dirilis daring pada 2 September 2026.

Para peneliti menegaskan bahwa persoalan anak pasca perceraian tidak boleh berhenti pada siapa yang mendapat hak asuh.

“Perlindungan anak setelah perpisahan orang tua tidak seharusnya berhenti pada penentuan hak asuh. Sistem hukum juga harus mampu merespons risiko terhadap hubungan anak dan orang tua secara cepat, berbasis bukti, terkoordinasi, dan berkelanjutan, dengan tetap menempatkan keselamatan dan kepentingan terbaik anak sebagai pertimbangan utama,” ujar Rikha Permatasari, Co-author RCRPM, dalam pernyataan resminya.

Menurut penelitian, hukum Indonesia dan Konvensi Hak Anak (CRC) telah mengakui hak anak untuk bertemu dan berhubungan dengan kedua orang tuanya. Namun tantangannya adalah bagaimana menghubungkan norma, lembaga, dan mekanisme yang sudah ada ke dalam satu jalur perlindungan yang berkesinambungan.

RCRPM menawarkan 6 tahapan yang saling terhubung:

1. Identifikasi Dini – Mendeteksi sejak awal indikator gangguan hubungan atau risiko pada anak.
2. Asesmen Multidisipliner – Melibatkan psikolog, pekerja sosial, dan lembaga terkait untuk membedakan risiko nyata dengan gangguan hubungan yang tidak dibenarkan.
3. Tindakan Perlindungan Segera – Mengambil langkah sementara yang proporsional jika ada risiko substansial.
4. Pemulihan Hubungan – Memfasilitasi hubungan anak dan orang tua kembali jika aman dan bermanfaat.
5. Tata Kelola Kelembagaan Terpadu – Menghubungkan pengadilan, otoritas perlindungan anak, dinas sosial, dan profesi terkait sesuai kewenangannya.
6. Pemantauan Berkelanjutan – Memantau kondisi anak dan pelaksanaan perlindungan setelah intervensi.

“RCRPM tidak membentuk lembaga baru. Kami hanya merekonstruksi dan menghubungkan fungsi yang sudah ada agar lebih preventif dan tidak lambat,” jelas Frizon Parsaoran Sitanggang.

Penelitian ini juga memperkenalkan konsep “relational neglect” atau “pengabaian relasional” sebagai perspektif analisis. Istilah ini menggambarkan kegagalan yang tidak dapat dibenarkan dalam memfasilitasi hubungan anak dengan orang tuanya, padahal hubungan itu aman bagi anak.

Para peneliti menekankan, relational neglect bukan tindak pidana baru dan bukan istilah hukum positif. Ini murni kerangka berpikir untuk membaca risiko.

Penelitian juga mengingatkan agar tidak semua gangguan hubungan langsung dilabeli “parental alienation”. Setiap kasus harus dilihat berdasarkan fakta: apakah ada KDRT, pola asuh, atau faktor lain.

“Keselamatan anak nomor satu. Tapi kalau hubungan aman, maka negara wajib hadir untuk menjaganya agar tidak putus,” tambah Rikha.

Menurut penulis, waktu adalah faktor krusial. Keterlambatan menangani konflik kontak anak-orang tua bisa membuat hubungan semakin renggang. Namun “cepat” di sini bukan berarti gegabah. Semua harus tetap berbasis bukti, proporsional, dan sesuai due process.

Riset ini bersifat rekonstruksi hukum normatif. Para penulis mengakui belum ada uji empiris efektivitas RCRPM di lapangan. Karena itu penelitian lanjutan diperlukan untuk menguji penerapan 6 tahapan ini di masing-masing institusi.

Informasi
Judul: _Reconstructing Child–Parent Relationship Protection in Indonesia: a Legal Framework for the Rapid Child Relationship Protection Model (RCRPM)_
Penulis: Frizon Parsaoran Sitanggang & Rikha Permatasari
Jurnal: Celebes Journal of Community Services, Vol 5(2), 2026
DOI: 10.37531/celeb.v5i2.4167

Narahubung Media:
Dr. (c) TNI AD Purn. Adv. Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.
Co-author / Legal Researcher

Tagline RCRPM:
Lindungi Anak. Jaga Hubungan yang Aman. Bertindak Sejak Dini. Bangun Koordinasi. Lakukan Pemantauan Berkelanjutan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media AnalisasiberNews.com
Saksikan siaran langsung dan video pilihan Media AnalisasiberNews.com secara langsung melalui kanal YouTube kami.
LIVE STREAMING

🇮🇩 JARINGAN REDAKSI SE-INDONESIA

ANALISASIBERNEWS.COM • Portal Berita Online (Media Siber)

🇮🇩 PROVINSI BANTEN
Kaperwil Banten
Supriyadi / Balon
Wakaperwil Banten
Rohmat
Kabid Investigasi
Jumadi (Leo)
Wartawan Provinsi Banten
Abdul Rohim Muhamad (Nana) Wisnu Azi Febrian
Kabupaten Tangerang — Kepala Biro
Sukendro
Wartawan Kabupaten Tangerang
Suryadin Dayat Hasan Muhamad Rohim / Bewok Karman Aliudin Bondan Samran Azizah Duni Umiyanti Ahmad Rosadi
Kota Tangerang — Kepala Biro
Yusniah
Kabupaten Pandeglang — Kepala Biro
Iwan
Wakil Kepala Biro
Armin
Wartawan Kabupaten Pandeglang
Salbari Mulyadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA BARAT
Kaperwil Jawa Barat
Ajun Junaedi
Wakaperwil Jawa Barat
Asep Saepulloh
Wartawan Provinsi Jawa Barat
Boy Manahan Simanjuntak Wawan Purnawan Suparman
Kota Bandung — Kepala Biro
Susi Widia Ningsih
Kabupaten Bandung — Kepala Biro
Saliy
Wakil Kepala Biro
Marwan Wandjani
Wartawan Kabupaten Bandung
Dea Permana Usep Yudi Sutomo
Kabupaten Garut
Misbah
Kabupaten Purwakarta — Kepala Biro
Masih Dalam Proses Pengisian
Wakil Kepala Biro
Hendra Cipta
Kabupaten Indramayu — Kepala Biro
C. Whita
Wakil Kepala Biro
Sutarno Heriyanto
Wartawan Investigasi
Muhamad Muhidin
Wartawan Kabupaten Indramayu
Kasja Ihkwan Bin Kasim
🇮🇩 PROVINSI JAWA TENGAH
Kaperwil Jawa Tengah
Faozi
Wakaperwil Jawa Tengah
Hendine Hartono, S.H.
Sekretaris Provinsi Jawa Tengah
Ujang Haris
Wartawan Provinsi Jawa Tengah
Suhamadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA TIMUR
Kaperwil Jawa Timur
Ernita Mangestuti
Wartawan Kabupaten Jombang
M. Faisol
🇮🇩 PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Kaperwil Kalimantan Barat
Samsani
Wakaperwil
Masih Dalam Proses Pengisian
Wartawan Provinsi Kalimantan Barat
Suhai Batul Aslamiyah
🇮🇩 PROVINSI SUMATERA UTARA
Kaperwil Sumatera Utara
M. Syahril Tarigan
Wakaperwil Sumatera Utara
Paulus Limbong
Kepala Biro Deli Serdang
Fendri Tarigan, S.Pd.
Wartawan Kabupaten Deli Serdang
Rudi Sinaga
🇮🇩 PROVINSI JAMBI
Kaperwil Jambi
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro Kabupaten Muaro
Kamaludin
🇮🇩 PROVINSI LAMPUNG
Kaperwil Lampung
Tomi
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
🇮🇩 PROVINSI DKI JAKARTA
Kaperwil DKI Jakarta Barat
M. Rais
Wakaperwil DKI Jakarta Barat
Hermansyah
Wartawan DKI Jakarta Barat
Herawati Dawan Ervina Winski Silham Cahyadi Gunawan Felix Yassar Haslim Ari Safrudin
Komitmen Jaringan Redaksi
Seluruh jajaran redaksi, Kaperwil, Wakaperwil, Kepala Biro, wartawan, reporter, kontributor dan jaringan AnalisasiberNews.com wajib menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, akurat, berimbang dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Media Siber serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
TRENDING POST
Memuat berita terbaru...
LAINNYA
x
x
MEDIA INFORMASI & BERITA ONLINE

RATE IKLAN &
KERJA SAMA PUBLIKASI

Media AnalisasiberNews.com membuka kesempatan kerja sama publikasi bagi instansi, perusahaan, organisasi, UMKM, komunitas, dan masyarakat umum.

Promosikan Informasi Anda

Jangkau pembaca melalui berbagai pilihan layanan iklan, advertorial, liputan, dan kerja sama media yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.

PILIHAN LAYANAN
01

BANNER IKLAN WEBSITE

Promosikan produk, jasa, program, kegiatan, perusahaan, maupun instansi melalui banner pada area strategis website.

  • Banner promosi
  • Banner instansi
  • Banner produk & jasa
  • Promosi kegiatan
RATE Hubungi Redaksi
03

LIPUTAN & PUBLIKASI

Layanan peliputan kegiatan dan publikasi melalui Media AnalisasiberNews.com sesuai kebutuhan mitra.

  • Kegiatan instansi
  • Event & acara
  • Kegiatan perusahaan
  • Kegiatan sosial
RATE Hubungi Redaksi
04

PROMOSI MEDIA SOSIAL

Perluas jangkauan informasi melalui kanal media sosial resmi Media AnalisasiberNews.com.

  • Promosi konten
  • Publikasi kegiatan
  • Kampanye informasi
  • Promosi produk & jasa
RATE Hubungi Redaksi
05

PAKET KERJA SAMA MEDIA

Paket kerja sama dapat disusun secara fleksibel berdasarkan kebutuhan publikasi dan promosi mitra.

  • Publikasi website
  • Banner iklan
  • Advertorial
  • Liputan kegiatan
  • Media sosial
RATE Konsultasi Redaksi
KERJA SAMA MEDIA

Bangun Publikasi Bersama Kami

Kami terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama publikasi yang profesional, transparan, dan saling menguntungkan.

✓ Publikasi website
✓ Banner iklan
✓ Advertorial
✓ Liputan kegiatan
✓ Publikasi media sosial
✓ Paket kerja sama media
INFORMASI & PEMESANAN

Hubungi Tim Redaksi

Untuk mendapatkan informasi mengenai harga, ukuran banner, posisi iklan, durasi tayang, paket advertorial, liputan, dan kerja sama media.

✉ HUBUNGI REDAKSI
redaksianalisasibernews@gmail.com
CATATAN REDAKSI

Setiap materi iklan dan publikasi akan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan dan kebijakan redaksi. Materi yang bertentangan dengan hukum, etika jurnalistik, atau kebijakan media dapat ditolak.