

ANALISASIBERNEWS.COM I KABUPATEN BANDUNG,jabar— Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memperkuat komunikasi serta membangun hubungan kemitraan yang harmonis dalam menjalankan pemerintahan desa.
Pesan tersebut disampaikan Dadang saat menghadiri pelantikan Kepala Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, sekaligus peresmian dan pengucapan sumpah/janji anggota BPD terpilih tahun 2026 di Gedung Moh. Toha, Kabupaten Bandung, Senin (31/8/2026).
Dadang menegaskan, kepala desa dan BPD memiliki kedudukan yang sejajar. Karena itu, hubungan keduanya tidak semestinya dibangun dalam pola atasan dan bawahan.
“BPD bukan atasan dan bukan juga bawahan Kepala Desa. Keduanya harus saling menghormati, saling mengingatkan, dan saling mendukung,” kata Dadang.

Menurutnya, hubungan kerja yang sehat antara pemerintah desa dan BPD menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan roda pemerintahan serta pembangunan berjalan sesuai kepentingan masyarakat.
Pengawasan Bukan untuk Mencari Kesalahan
Dadang juga mengingatkan BPD agar menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan berdasarkan data.
Ia menilai pengawasan tidak boleh dipahami sebagai upaya mencari-cari kesalahan kepala desa. Sebaliknya, pengawasan diperlukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan sekaligus memperbaiki pelaksanaan program pembangunan.
“Pengawasan itu bukan mencari kesalahan, tetapi mencegah penyimpangan dan memperbaiki. Semua harus berbasis data,” ujarnya.
Dalam konteks tersebut, kepala desa dan BPD diminta memastikan setiap program serta penggunaan anggaran desa berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Transparansi Anggaran Jadi Kunci
Selain memperkuat fungsi pengawasan, Dadang meminta pemerintah desa membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan BPD.
Ia mendorong kepala desa dan BPD rutin berdiskusi, terutama ketika menghadapi persoalan maupun ketika mengambil kebijakan strategis yang berkaitan langsung dengan masyarakat.
Keterbukaan dalam pengelolaan anggaran desa, kata Dadang, juga penting untuk mencegah kesalahpahaman sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.
Menurutnya, transparansi bukan hanya berkaitan dengan penyampaian informasi anggaran, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan pemerintahan desa yang akuntabel.
Beda Pilihan Politik Jangan Ganggu Pemerintahan
Dadang turut mengingatkan anggota BPD agar menjaga netralitas dan tidak membawa perbedaan pilihan politik ke dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Ia menilai perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam proses demokrasi. Namun, setelah proses pemilihan selesai dan pemimpin terpilih telah ditetapkan, seluruh pihak harus kembali bekerja untuk kepentingan masyarakat.
“Perbedaan pilihan itu biasa. Tapi setelah ada keputusan dan sudah ada yang terpilih, semuanya wajib mendukung dan mengawal,” katanya.
Dadang berharap kepala desa dan anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah secara bertanggung jawab serta memahami tugas dan fungsi masing-masing.
Ia menekankan agar kepentingan masyarakat tetap menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan dan keputusan yang diambil di tingkat desa.
SUMBER I group forwaci (indra puji)
Editor I Asn.com


Tidak ada komentar