

Analisasibernews.com, DEMAK – Kapolres Demak, AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra, menekankan pentingnya penguatan karakter berbasis nilai-nilai Pancasila sebagai fondasi moral generasi muda dalam menghadapi tantangan era digital.
Pesan strategis tersebut disampaikan saat beliau memimpin Apel Kebangsaan “Forkopimda Goes to School” di MAN Demak, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Rabu (19/8/2026).
Agenda yang berlangsung khidmat ini diikuti oleh sekitar 1.000 peserta, melingkupi siswa, tenaga pendidik, serta jajaran presisi Polres Demak dan Pemerintah Kabupaten Demak.
Pancasila Sebagai Panduan Konstruktif :
Dalam amanatnya, AKBP Samel menegaskan bahwa pelajar merupakan elemen krusial dalam determinasi masa depan bangsa. Oleh sebab itu, aspek integritas, kedisiplinan, dan kepatuhan hukum harus diinternalisasi sejak dini di lingkungan ekosistem pendidikan.

“Nilai-nilai Pancasila jangan hanya berhenti pada tataran hafalan normatif, melainkan harus diimplementasikan sebagai pedoman hidup dalam bersikap dan mengambil keputusan. Jadilah generasi yang cerdas, berkarakter, berintegritas, dan taat hukum,” ujar AKBP Samel.
Mitigasi Risiko Kenakalan Remaja di Era Digital
Kapolres juga memberikan atensi khusus terhadap eskalasi risiko sosial remaja, seperti penyalahgunaan narkoba, minuman keras, tawuran antarpelajar, balap liar, hingga tindakan perundungan (bullying). Ia menggarisbawahi bahwa dinamika media sosial dan tekanan kelompok sebaya (peer pressure) memegang kendali besar terhadap deviasi perilaku remaja saat ini.
Siswa diimbau untuk mengedepankan rasionalitas dan tidak mudah terprovokasi oleh disinformasi atau ajakan destruktif.
“Jangan mudah terpengaruh provokasi di media sosial maupun tekanan dari teman. Berani mengatakan tidak terhadap sesuatu yang salah justru merefleksikan kekuatan karakter yang sesungguhnya,” tambahnya.
Penegakan Hukum dan Konsekuensi Logis :
Secara tegas, AKBP Samel meluruskan miskonsepsi mengenai imunitas hukum bagi anak di bawah umur. Merujuk pada insiden tawuran di Kecamatan Karangawen pada 17 Juli 2026 lalu, beliau mengingatkan bahwa setiap pelanggaran hukum tetap memicu konsekuensi yuridis yang berpotensi merusak masa depan.
“Setiap tindakan memiliki konsekuensi logis. Jangan berasumsi status pelajar membebaskan Anda dari pertanggungjawaban hukum. Jangan sampai masa depan yang panjang hancur hanya karena keputusan impulsif sesaat,” tegasnya.
Responsif Terhadap Kamtibmas Lingkungan Sekolah :
Menutup arahannya, Kapolres mengajak seluruh elemen sekolah untuk membangun iklim pendidikan yang aman dan produktif melalui aksi nyata. Siswa didorong aktif melaporkan setiap indikasi tindakan kekerasan atau perundungan kepada pihak otoritas sekolah maupun kepolisian.
“Melapor bukanlah sebuah pelanggaran solidaritas, melainkan wujud kepedulian kolektif untuk melindungi sesama dan menciptakan ruang belajar yang aman, suportif, dan bebas dari rasa takut,” pungkas AKBP Samel.
Sumber : Humas Polres Demak ( Wid )


Tidak ada komentar