

DELI SERDANG | AnalisasiberNews.com — Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memasang pembatas pada akses menuju bantaran Sungai Ular, Kecamatan Pagar Merbau, Sabtu (29/8/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk membatasi akses kendaraan truk pengambil pasir yang dinilai berpotensi memperparah abrasi serta kerusakan lingkungan di kawasan sungai.

Pembatas yang dipasang memiliki lebar sekitar 2,6 meter. Pemasangan dilakukan bersama jajaran TNI-Polri sebagai bagian dari upaya menjaga kondisi lingkungan bantaran Sungai Ular agar tidak semakin mengalami kerusakan.
Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, saat meninjau langsung kondisi bantaran Sungai Ular menjelaskan bahwa kawasan tersebut mulai menghadapi persoalan abrasi dan pendangkalan.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapatkan perhatian agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas dan berdampak terhadap ekosistem maupun masyarakat di sekitar kawasan sungai.
“Pemasangan pembatas ini kita harapkan menjadi salah satu upaya mencegah masuknya truk mengambil pasir di bantaran Sungai Ular. Saat ini sudah mulai terjadi abrasi yang luar biasa di pinggir sungai,” ujar Asri Ludin saat meninjau bantaran Sungai Ular, Kecamatan Pagar Merbau.
Bupati menegaskan, pemasangan pembatas bukan dimaksudkan untuk menutup akses masyarakat secara keseluruhan. Jalur tersebut masih dapat digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan akses untuk mengangkut hasil bumi.

Pembatasan secara khusus diarahkan terhadap kendaraan truk yang berpotensi digunakan untuk mengambil pasir dari kawasan bantaran sungai.
“Kita tidak mematikan jalan ini, hanya membuat pembatas untuk truk saja. Sebab masih banyak masyarakat yang mengeluarkan hasil bumi. Semoga langkah ini bisa menjaga lingkungan di sekitar pinggiran Sungai Ular,” jelasnya.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara kepentingan masyarakat dalam menggunakan akses jalan dengan kebutuhan menjaga kelestarian lingkungan di sekitar Sungai Ular.
Abrasi di kawasan bantaran sungai menjadi salah satu persoalan lingkungan yang perlu ditangani secara serius. Aktivitas pengambilan pasir secara tidak terkendali dapat berpotensi memengaruhi kondisi bantaran serta mempercepat perubahan struktur lingkungan sungai.
Karena itu, pemasangan pembatas menjadi salah satu langkah pengendalian akses kendaraan berat ke kawasan bantaran. Pemerintah daerah bersama unsur TNI-Polri diharapkan dapat terus melakukan pengawasan agar upaya perlindungan lingkungan tersebut berjalan secara efektif.
Selain mencegah aktivitas pengambilan pasir yang berpotensi merusak lingkungan, langkah tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kawasan sungai.
Bupati Deli Serdang juga menyebut langkah menjaga kawasan Sungai Ular tersebut sebagai bagian dari dukungan terhadap gerakan Indonesia Asri yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Gerakan tersebut menjadi momentum untuk mendorong kepedulian terhadap kelestarian lingkungan serta meningkatkan peran berbagai pihak dalam menjaga kawasan yang memiliki fungsi penting bagi masyarakat dan ekosistem.
Dengan adanya pembatasan akses kendaraan truk, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berharap kondisi bantaran Sungai Ular dapat lebih terjaga dan kerusakan lingkungan tidak semakin meluas.
Pemerintah juga tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas ekonomi, khususnya dalam mengangkut hasil bumi, dengan tetap memperhatikan ketentuan serta kelestarian lingkungan.
Pemasangan pembatas di akses menuju bantaran Sungai Ular menjadi salah satu bentuk langkah preventif pemerintah daerah dalam merespons kondisi lingkungan yang mulai mengalami abrasi dan pendangkalan.
Pengawasan dan keterlibatan masyarakat dinilai tetap menjadi bagian penting untuk memastikan kawasan Sungai Ular dapat terjaga secara berkelanjutan.
Penulis: S. Tarigan
Sumber: Diskominfostan Deli Serdang
Editor: Redaksi AnalisasiberNews.com


Tidak ada komentar