x
PROFIL RESMI

PERWAKILAN REDAKSI PROVINSI JAMBI

MEDIA ANALISASIBERNEWS.COM

CEPAT • AKURAT • BERIMBANG
JARINGAN REDAKSI DAERAH

Profil Resmi Perwakilan Redaksi Media AnalisasiberNews.com Provinsi Jambi

Media AnalisasiberNews.com terus memperkuat jaringan perwakilan redaksi di berbagai wilayah Indonesia untuk mendukung penyampaian informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan profesional kepada masyarakat.

KEPALA PERWAKILAN WILAYAH KAMALUDIN Provinsi Jambi
WAKIL KEPALA PERWAKILAN WILAYAH MADNUR Provinsi Jambi

Viral Tambang Emas Ilegal di Lebak, LSM Laskar NKRI Desak APH Telusuri Pemodal dan Aktor Utama

waktu baca 5 menit
Sabtu, 12 Sep 2026 18:48 81 siberadmin

LEBAK, BANTEN | AnalisasiberNews.com — Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, kembali menjadi perhatian publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial.

INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG

Fenomena tersebut memicu sorotan terhadap aktivitas pertambangan yang diduga tidak mengantongi perizinan sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain berpotensi menimbulkan persoalan hukum, aktivitas pertambangan tanpa izin juga dinilai dapat berdampak terhadap lingkungan serta penerimaan daerah apabila dilakukan tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku.

Menanggapi persoalan tersebut, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Laskar NKRI Provinsi Banten mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Lebak.

Ketua LSM Laskar NKRI DPW Banten, Sigit Priatna Putra, meminta aparat tidak hanya melakukan penindakan terhadap pekerja tambang di lapangan, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal, penampung, maupun pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas pertambangan tersebut.

● IKLAN
ANALISASIBERNEWS.COM Cepat, Akurat dan Berimbang
Video Promosi Resmi AnalisasiberNews.com

Menurut Sigit, penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dengan mengungkap rantai kegiatan pertambangan dari hulu hingga hilir.

“Hukum jangan sampai tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Yang harus dikejar dan diseret ke pengadilan adalah aktor intelektual dan penyokong dana besarnya. Para gurandil di lapangan hanyalah pekerja kecil yang terdesak urusan perut. Jika komitmen menegakkan regulasi itu nyata, bersihkan hulunya dan tangkap bos besarnya!” tegas Sigit dalam keterangannya, Jumat (11/9/2026).

Minta Penegakan Hukum Tidak Tebang Pilih

Sigit menilai, persoalan pertambangan tanpa izin tidak semata-mata berkaitan dengan aktivitas pekerja di lokasi tambang. Menurutnya, apabila terdapat pihak yang menyediakan modal, menampung hasil tambang, mengolah, mengangkut, atau memperjualbelikan hasil pertambangan yang berasal dari kegiatan ilegal, seluruh rantai tersebut perlu ditelusuri aparat sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga meminta aparat melakukan penyelidikan berdasarkan bukti dan fakta di lapangan sehingga penindakan tidak berhenti pada masyarakat yang bekerja sebagai gurandil.

“Negara harus hadir untuk menegakkan regulasi secara substantif dan berkeadilan. Jangan sampai masyarakat kecil yang berada di lapangan menjadi pihak yang paling mudah ditindak, sementara pihak yang diduga memperoleh keuntungan lebih besar justru tidak tersentuh,” ujarnya.

Selain pertambangan emas, LSM Laskar NKRI DPW Banten juga meminta pemerintah dan aparat terkait memperhatikan seluruh aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin atau tidak memenuhi ketentuan perizinan.

Menurutnya, aktivitas pertambangan ilegal dalam skala besar berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi sekaligus memberikan tekanan terhadap lingkungan apabila tidak dilakukan sesuai ketentuan.

Soroti Potensi Kerusakan Lingkungan

Sigit juga menyoroti potensi dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan dari kegiatan pertambangan dan pengolahan emas yang tidak sesuai ketentuan.

Penggunaan bahan kimia tertentu dalam proses pengolahan emas, apabila dilakukan secara tidak terkendali dan tanpa standar pengelolaan lingkungan, berpotensi mencemari tanah maupun sumber air.

Karena itu, ia meminta instansi berwenang tidak hanya melihat persoalan tersebut dari sisi pidana pertambangan, tetapi juga melakukan pemeriksaan terhadap dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan.

“Bukan hanya persoalan izin tambang. Dampak lingkungan juga harus menjadi perhatian. Kalau memang ditemukan adanya pencemaran atau kerusakan lingkungan, tentu harus diproses sesuai aturan dan berdasarkan hasil penyelidikan serta pembuktian,” katanya.

Dorong Penelusuran Aliran Dana

LSM Laskar NKRI DPW Banten juga mendorong aparat penegak hukum menggunakan pendekatan follow the money apabila dalam penyelidikan ditemukan dugaan tindak pidana yang menghasilkan keuntungan dalam jumlah besar.

Penelusuran tersebut dinilai penting untuk mengetahui siapa saja yang menjadi pemodal, pihak yang menerima hasil pertambangan, serta kemungkinan adanya aset atau transaksi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana.

Namun demikian, penerapan ketentuan pidana maupun tindak pidana pencucian uang tetap harus didasarkan pada hasil penyelidikan, alat bukti, serta terpenuhinya unsur-unsur pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Ketentuan Hukum Pertambangan

Dalam konteks pertambangan tanpa izin, UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara memuat ketentuan pidana bagi kegiatan pertambangan tanpa izin.

Salah satu ketentuan yang menjadi perhatian adalah Pasal 158, yang mengatur mengenai kegiatan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Pasal 161 mengatur mengenai perbuatan menampung, memanfaatkan, mengolah atau memurnikan, mengangkut, atau menjual mineral atau batubara yang tidak berasal dari pemegang izin yang sah, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketentuan tersebut dapat menjadi salah satu instrumen hukum bagi aparat apabila hasil penyelidikan dan pembuktian menunjukkan adanya pihak yang terlibat dalam rantai perdagangan hasil pertambangan ilegal.

Selain ketentuan pertambangan, aspek lingkungan juga dapat menjadi perhatian apabila aktivitas tersebut terbukti menyebabkan pencemaran atau kerusakan lingkungan. Ketentuan pidana lingkungan hidup diatur antara lain dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagaimana telah mengalami perubahan melalui peraturan perundang-undangan terkait.

Sementara itu, apabila ditemukan dugaan adanya upaya menyamarkan atau menyembunyikan hasil tindak pidana, aparat dapat mempertimbangkan penerapan ketentuan UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, sepanjang unsur-unsurnya terpenuhi.

LSM Laskar NKRI Siap Kawal

Sigit menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan dugaan pertambangan tanpa izin tersebut agar penegakan hukum berjalan secara transparan dan tidak tebang pilih.

Ia berharap aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah dan instansi terkait dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas pertambangan tanpa izin.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Harapan kami, penegakan hukum benar-benar dilakukan secara adil, berdasarkan bukti dan aturan yang berlaku. Kalau memang ada pelanggaran, siapa pun yang terbukti terlibat harus bertanggung jawab sesuai hukum,” pungkas Sigit.

Catatan Redaksi:
Pemberitaan ini memuat pernyataan dan pandangan dari LSM Laskar NKRI DPW Banten. Penyebutan dugaan aktivitas pertambangan ilegal, pemodal, penampung, atau pihak lain dalam berita ini bukan merupakan penetapan kesalahan seseorang. Setiap pihak tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan proses hukum harus mengedepankan asas praduga tak bersalah serta pembuktian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Sumber: LSM Laskar NKRI DPW Banten
Editor: Yudi Sayuti

Bagikan Berita

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media AnalisasiberNews.com
Saksikan siaran langsung dan video pilihan Media AnalisasiberNews.com secara langsung melalui kanal YouTube kami.
LIVE STREAMING

BERITA LUAR

Berita Dunia Terkini

Update berita internasional terbaru

● UPDATE
Memuat berita dunia...

Kebijakan Privasi

Kebijakan mengenai pengelolaan informasi dan privasi pengguna Media AnalisasiberNews.com

1. Pendahuluan

Media AnalisasiberNews.com menghargai privasi pengunjung dan berupaya menjaga informasi yang diberikan atau dikumpulkan melalui penggunaan situs secara wajar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kebijakan Privasi ini menjelaskan secara umum jenis informasi yang dapat dikumpulkan, bagaimana informasi tersebut digunakan, serta pilihan yang tersedia bagi pengguna ketika mengakses Media AnalisasiberNews.com.

2. Informasi yang Dapat Dikumpulkan

Dalam kondisi tertentu, situs dapat memperoleh informasi yang diberikan langsung oleh pengguna maupun informasi teknis yang tercatat secara otomatis ketika pengguna mengakses situs.

  • Nama atau identitas yang diberikan secara sukarela.
  • Alamat email apabila pengguna menghubungi redaksi.
  • Nomor kontak apabila pengguna memilih menghubungi redaksi melalui WhatsApp.
  • Informasi teknis seperti jenis perangkat, browser, sistem operasi dan data penggunaan situs yang dapat dicatat oleh layanan teknis atau analitik.

3. Penggunaan Informasi

Informasi yang diberikan pengguna dapat digunakan untuk merespons pertanyaan, menindaklanjuti komunikasi, mengelola layanan situs dan meningkatkan kualitas pelayanan redaksi.

4. Komunikasi dengan Redaksi

Apabila pengguna menghubungi redaksi melalui email, WhatsApp atau saluran komunikasi lainnya, informasi yang disampaikan dapat digunakan untuk menanggapi permintaan atau keperluan komunikasi tersebut.

5. Keamanan Informasi

Redaksi berupaya menerapkan langkah yang wajar untuk menjaga informasi yang berada dalam pengelolaannya. Namun, tidak ada sistem internet yang dapat dijamin sepenuhnya bebas dari risiko keamanan.

6. Berbagi Informasi

Media AnalisasiberNews.com tidak bermaksud menjual informasi pribadi pengguna. Informasi dapat diproses atau tersedia bagi penyedia layanan teknis apabila diperlukan untuk menjalankan fungsi situs.

7. Cookie

Situs dapat menggunakan cookie atau teknologi serupa untuk membantu menjalankan fungsi tertentu, mengingat preferensi pengguna, memahami penggunaan situs atau mendukung layanan pihak ketiga.

Pengguna dapat mengatur atau membatasi cookie melalui pengaturan browser yang digunakan. Beberapa fungsi situs mungkin tidak bekerja secara optimal apabila cookie dinonaktifkan.

8. Statistik dan Analitik

Media AnalisasiberNews.com dapat menggunakan layanan statistik atau analitik untuk memahami jumlah kunjungan, halaman yang diakses, sumber lalu lintas dan informasi teknis lainnya.

Data statistik tersebut digunakan untuk membantu pengembangan dan peningkatan kualitas situs serta pengalaman pengguna.

9. Iklan dan Layanan Pihak Ketiga

Situs dapat menampilkan iklan dari jaringan periklanan pihak ketiga, termasuk layanan Google atau penyedia periklanan lainnya apabila layanan tersebut digunakan.

Penyedia layanan pihak ketiga dapat menggunakan cookie, teknologi serupa atau informasi teknis tertentu sesuai dengan kebijakan privasi mereka masing-masing.

Kehadiran iklan pada situs tidak berarti Media AnalisasiberNews.com mengendalikan seluruh praktik pengumpulan data yang dilakukan oleh penyedia iklan.

10. Tautan ke Situs Eksternal

Artikel atau halaman Media AnalisasiberNews.com dapat memuat tautan menuju situs pihak ketiga.

Setelah pengguna meninggalkan situs ini dan mengakses situs pihak ketiga, pengelolaan data mengikuti kebijakan privasi masing-masing situs tersebut.

11. Perlindungan Data Pribadi

Media AnalisasiberNews.com berupaya menangani data pribadi secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengguna disarankan untuk tidak mengirimkan data pribadi yang tidak diperlukan melalui kolom komentar, formulir, email atau saluran komunikasi publik.

12. Komentar dan Konten Pengguna

Apabila situs menyediakan fitur komentar atau bentuk interaksi pengguna lainnya, informasi yang dipublikasikan oleh pengguna dapat terlihat oleh pihak lain.

Pengguna bertanggung jawab memastikan bahwa informasi yang mereka publikasikan tidak melanggar hak pihak lain, hukum atau ketentuan platform.

13. Hak Pengguna

Pengguna dapat menghubungi redaksi untuk meminta informasi mengenai komunikasi atau data yang secara langsung diberikan kepada redaksi, sepanjang permintaan tersebut dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Redaksi dapat meminta informasi tambahan untuk memastikan identitas pemohon apabila diperlukan demi keamanan dan perlindungan data.

14. Perubahan Kebijakan Privasi

Kebijakan Privasi ini dapat diperbarui dari waktu ke waktu untuk menyesuaikan perubahan layanan, teknologi, praktik pengelolaan situs atau ketentuan hukum yang berlaku.

Pengguna disarankan memeriksa halaman ini secara berkala untuk mengetahui perubahan yang mungkin dilakukan.

15. Hubungi Kami

Apabila Anda memiliki pertanyaan mengenai Kebijakan Privasi ini atau ingin menyampaikan permintaan terkait informasi pribadi yang telah Anda berikan kepada redaksi, silakan menghubungi:

Media: Media AnalisasiberNews.com

Penerbit: PT.Analisasiber Media Nusantara

Email: redaksianalisasibernews@gmail.com

WhatsApp: 083176285168

Hubungi Redaksi

Untuk pertanyaan mengenai privasi, koreksi informasi atau komunikasi lainnya, silakan menghubungi redaksi.

HUBUNGI REDAKSI
Media AnalisasiberNews.com
Diterbitkan Oleh PT.Analisasiber Media Nusantara
Cepat, Akurat dan Berimbang.

INDEKS BERITA 2026

Arsip berita Media AnalisasiberNews.com berdasarkan bulan dan kategori.

- TOTAL BERITA 2026
🔎 Cari Arsip Berita
Arsip Berdasarkan Bulan
Memuat arsip berita...
Media AnalisasiberNews.com
Diterbitkan Oleh PT.Analisasiber Media Nusantara
Cepat, Akurat dan Berimbang.
PUSAT DOKUMENTASI MEDIA

Pusat Dokumentasi & Arsip Media

Pusat dokumentasi dan arsip Media AnalisasiberNews.com untuk menelusuri pemberitaan, kegiatan peliputan, dokumentasi media, press release dan informasi yang telah dipublikasikan.

Arsip Media

Gunakan pusat arsip ini untuk menemukan dokumentasi dan pemberitaan berdasarkan kebutuhan.

📰

Arsip Berita

Menelusuri artikel yang telah dipublikasikan melalui website media.

📸

Dokumentasi Foto

Dokumentasi visual yang digunakan dalam pemberitaan dan kegiatan media.

🎥

Dokumentasi Video

Kumpulan tautan video dan dokumentasi audiovisual yang tersedia.

📢

Press Release

Arsip siaran pers dan informasi resmi yang telah diterima atau dipublikasikan.

Arsip Pemberitaan

Cari berita berdasarkan kata kunci atau pilih kategori.

Memuat arsip berita...

Arsip Berdasarkan Tahun

Pilih tahun untuk membuka halaman arsip berita sesuai periode publikasi.

CATATAN ARSIP

Arsip pada halaman ini mengikuti data pemberitaan yang tersedia pada website Media AnalisasiberNews.com. Perubahan teknis pada website, pemindahan artikel, pembaruan URL, atau pengelolaan arsip dapat memengaruhi tampilan hasil pencarian.


Hak atas Materi:

Foto, video, dokumen dan materi lain yang ditampilkan dalam pemberitaan tetap tunduk pada hak penggunaan, sumber, dan ketentuan yang berlaku. Penggunaan ulang materi harus memperhatikan hak pemilik dan sumber.

Butuh Arsip atau Konfirmasi Berita?

Jika Anda membutuhkan bantuan menemukan pemberitaan, dokumentasi atau melakukan konfirmasi terhadap arsip media, silakan menghubungi redaksi.

💬 HUBUNGI REDAKSI
LAINNYA
x
x
INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG
error: Konten ini dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin atau memperbanyak artikel tanpa mencantumkan sumber Analisasibernews.com.
PROFIL RESMI

PERWAKILAN REDAKSI PROVINSI JAMBI

MEDIA ANALISASIBERNEWS.COM

CEPAT • AKURAT • BERIMBANG
JARINGAN REDAKSI DAERAH

Profil Resmi Perwakilan Redaksi Media AnalisasiberNews.com Provinsi Jambi

Media AnalisasiberNews.com terus memperkuat jaringan perwakilan redaksi di berbagai wilayah Indonesia untuk mendukung penyampaian informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan profesional kepada masyarakat.

KEPALA PERWAKILAN WILAYAH KAMALUDIN Provinsi Jambi
WAKIL KEPALA PERWAKILAN WILAYAH MADNUR Provinsi Jambi