

ANALISASIBERNEWS.COM I KIANGROKE, BANDUNG,Jabar— Kepala Desa Kiangroke H. Yuyus Suryana, S.H., mengambil langkah koordinatif untuk menata aktivitas pasar tumpah yang berlangsung setiap hari Minggu di kawasan Ciherang–Kiangroke–Banjaran.

Langkah tersebut dilakukan setelah adanya laporan dan pengaduan masyarakat melalui layanan darurat 110 Polresta Bandung terkait aktivitas perdagangan yang dinilai mulai memengaruhi kelancaran arus lalu lintas.
H. Yuyus memimpin langsung rapat koordinasi penertiban yang berlangsung di Balai Musyawarah Desa Kiangroke, Rabu (26/8/2026). Rapat tersebut dihadiri unsur terkait, di antaranya Polsek Banjaran, Satpol PP Kecamatan Banjaran, Dinas Perhubungan serta pihak lainnya.
Menurut H. Yuyus, persoalan pasar tumpah perlu ditangani melalui penataan yang terukur. Pemerintah desa tidak hanya mempertimbangkan aspek ketertiban lalu lintas, tetapi juga keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya para pelaku UMKM.

Ruas jalan yang menjadi lokasi aktivitas pasar merupakan jalan kabupaten dan berfungsi sebagai salah satu akses alternatif penghubung Soreang–Pangalengan. Karena itu, keberadaan aktivitas perdagangan di badan atau bahu jalan perlu diatur agar tidak mengganggu fungsi utama jalan.
Dalam rapat tersebut, H. Yuyus menyampaikan sejumlah langkah yang akan dilakukan Pemerintah Desa Kiangroke.
Pertama, pemerintah desa akan membentuk tim pendataan dan penertiban bersama unsur terkait. Kedua, melakukan sosialisasi dan pemberitahuan kepada pedagang serta masyarakat. Ketiga, memasang papan pengumuman sebelum pelaksanaan penertiban. Keempat, membentuk wadah atau paguyuban pedagang agar aktivitas perdagangan dapat lebih terorganisasi.
Pemerintah desa juga akan memastikan kejelasan tempat dan domisili usaha para pedagang sebagai bagian dari proses penataan.
H. Yuyus Dorong Solusi, Bukan Sekadar Penertiban
Dalam rapat, muncul usulan agar sebagian pedagang diarahkan ke kawasan wisata Desa Kiangroke dan lahan parkir di kawasan Pabinihan.
Langkah tersebut menjadi salah satu alternatif yang dibahas untuk menjaga aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus mengurangi kepadatan di ruas jalan.
H. Yuyus juga mendorong adanya pengaturan lokasi pedagang sehingga jalur lalu lintas dari pertigaan Ciherang menuju Jembatan Kampung Cae tetap dapat digunakan masyarakat dengan aman dan lancar.
“Penataan harus dilakukan dengan memperhatikan kepentingan umum sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk tetap menjalankan aktivitas ekonominya,” menjadi pokok arah pembahasan pemerintah desa dalam rapat tersebut.
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan tertib, H. Yuyus bersama unsur terkait menyepakati pembentukan tim gabungan yang melibatkan Pemerintah Desa, Satpol PP Kecamatan dan Kabupaten, Dinas Perhubungan, Polsek Banjaran serta unsur lainnya.
Tim tersebut dijadwalkan melakukan penertiban lapangan pada Minggu, 30 Agustus 2026, mulai pukul 05.00 WIB.
Menata untuk Kepentingan Bersama
Bagi Pemerintah Desa Kiangroke, penataan pasar tumpah bukan semata-mata persoalan memindahkan pedagang dari satu tempat ke tempat lain.
Penataan juga menyangkut bagaimana aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan tanpa mengganggu hak pengguna jalan dan kepentingan masyarakat secara luas.
Karena itu, H. Yuyus menyiapkan langkah lanjutan berupa penunjukan pengelola atau pengurus lokasi agar hasil penataan dapat dijaga secara berkelanjutan.
Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kelancaran lalu lintas, kenyamanan masyarakat dan keberlangsungan usaha para pedagang UMKM.
Dengan koordinasi lintas instansi dan komunikasi dengan para pedagang, Pemerintah Desa Kiangroke berharap penataan pasar tumpah dapat menjadi solusi jangka panjang, bukan hanya penertiban sesaat.



Redaksi AnalisaSiberNews.Com


Tidak ada komentar