

BANDUNG JAWA BARAT – AnalisaSiberNews.com — Aliansi masyarakat yang tergabung dalam RAGA (Rumah Aspirasi Warga), Rumah Aliansi Sunda Ngahiji, Paguyuban Sunda Kiwari, serta LSM Trinusa DPW Jawa Barat, menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait kelanjutan pembangunan Tower BTS di Jalan Cileutik Nomor 5, Kelurahan Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul. Hingga Jumat, 21 Agustus 2026, proyek tersebut masih terus berjalan meski telah mendapat perintah penghentian dari pihak Pemerintah Kota Bandung.
Berdasarkan dokumentasi video yang diambil pada hari yang sama, terlihat jelas aktivitas pekerja dan penumpukan material bangunan masih berlangsung di lokasi. Padahal, sebelumnya sudah dikeluarkan surat himbauan dari Satpol PP dan Cipta Bintar, serta perintah penghentian yang disampaikan langsung oleh Wakil Walikota Bandung. Penolakan warga pun sudah disampaikan sejak tahap awal proyek.
Aliansi menilai kelanjutan pembangunan ini merupakan pembangkangan terbuka terhadap kebijakan pemerintah kota. Alasan “kecolongan” dinilai sudah tidak dapat diterima lagi.
“Cukup sudah. Kami tidak butuh janji. Kami butuh tindakan. Kalau Pemkot tidak sanggup menyegel, kami warga yang akan menyegel. Jangan salahkan kami kalau terjadi eskalasi. Ini semua karena pembiaran,” tegas Koordinator Aliansi.

Dalam pernyataan sikapnya, pihaknya memberi tengkah 1×24 jam kepada Pemerintah Kota Bandung untuk mengambil langkah konkret, yaitu:

1. Segera menyegel lokasi proyek oleh Satpol PP dan Cipta Bintar;
2. Menjatuhkan sanksi termasuk pemberhentian pejabat yang dinilai lalai membiarkan pelanggaran ini terjadi;
3. Memproses secara hukum pihak pengembang maupun penyedia layanan yang tetap melanjutkan pembangunan.
Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada tindakan nyata, RAGA bersama seluruh elemen masyarakat yang tergabung dalam aliansi mengancam akan melakukan penyegelan mandiri langsung di lokasi sebagai bentuk pembelaan terhadap hak warga sekaligus menjaga marwah Pemerintah Kota Bandung.
Pihak aliansi juga menyerukan kepada seluruh warga Kota Bandung untuk turut mengawal dan bergabung dalam aksi ini demi menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Editor : Ajunaedi
Sumber: Press Release RAGA – Rumah Aspirasi Warga, Nomor: 010/PR-AGR/VIII/2026

ANALISASIBERNEWS.COM • Portal Berita Online (Media Siber)

Portal Berita Online (Media Siber)
Cepat • Akurat • Berimbang • Independen • Profesional • Terpercaya
PT. ANALISASIBER MEDIA NUSANTARA
Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia
AHU-0023456.AH.01.01.Tahun 2026
KBLI 63122
Portal Web dan Platform Digital
KBLI 73100
Periklanan
Seluruh wartawan AnalisasiberNews.com merupakan bagian dari struktur redaksi PT. Analisasiber Media Nusantara dan menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan ketentuan perusahaan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jl. Raya Rancalabuh, Kampung Gabusan RT 014/RW 003, Desa Rancalabuh, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Banten 15530.
AnalisasiberNews.com • Media Online • Informasi Publik • Jurnalistik Profesional

Media AnalisasiberNews.com membuka kesempatan kerja sama publikasi bagi instansi, perusahaan, organisasi, UMKM, komunitas, dan masyarakat umum.
Jangkau pembaca melalui berbagai pilihan layanan iklan, advertorial, liputan, dan kerja sama media yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.
Promosikan produk, jasa, program, kegiatan, perusahaan, maupun instansi melalui banner pada area strategis website.
Publikasi artikel untuk memperkenalkan profil, produk, jasa, program, kegiatan, maupun informasi perusahaan kepada pembaca.
Layanan peliputan kegiatan dan publikasi melalui Media AnalisasiberNews.com sesuai kebutuhan mitra.
Perluas jangkauan informasi melalui kanal media sosial resmi Media AnalisasiberNews.com.
Paket kerja sama dapat disusun secara fleksibel berdasarkan kebutuhan publikasi dan promosi mitra.
Kami terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama publikasi yang profesional, transparan, dan saling menguntungkan.
Untuk mendapatkan informasi mengenai harga, ukuran banner, posisi iklan, durasi tayang, paket advertorial, liputan, dan kerja sama media.
✉ HUBUNGI REDAKSISetiap materi iklan dan publikasi akan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan dan kebijakan redaksi. Materi yang bertentangan dengan hukum, etika jurnalistik, atau kebijakan media dapat ditolak.

Tidak ada komentar