

Analisasibernews.com, LANDAK – Kepolisian Resor (Polres) Landak secara berkesinambungan mengeskalasi kesiapsiagaan strategis guna mengantisipasi sekaligus memitigasi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya.
Sebagai wujud komitmen tersebut, Kapolres Landak, AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., menginspeksi langsung Posko Karhutla di Mapolres Landak pada Selasa (25/8/2026). Inspeksi ini bertujuan mengonfirmasi validitas fungsi instrumen pendukung penanggulangan bencana secara komprehensif, mencakup kapabilitas personel, optimalisasi sarana dan prasarana (sarpras), akurasi sistem pemantauan titik panas (hotspot), hingga keandalan mekanisme koordinasi interinstitusional.
Langkah preventif ini merupakan manifestasi dari komitmen deteksi dini, guna menjamin setiap indikasi anomali termal dapat direspons secara instan. Akselerasi penanganan dinilai sebagai variabel krusial, mengingat keterlambatan intervensi berisiko memicu eskalasi kebakaran yang berdampak destruktif terhadap ekosistem dan sosio-ekonomi masyarakat.
Optimalisasi Kapabilitas Personel dan Sinergi Lintas Sektoral :

Dalam peninjauan tersebut, AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K. memastikan bahwa seluruh personel yang didelegasikan telah memiliki pemahaman taktis dan operasional yang matang, serta memiliki mobilitas tinggi untuk merespons pelaporan titik api.
Lebih lanjut, disadari bahwa resolusi mitigasi Karhutla memerlukan pendekatan multidimensional. Oleh karena itu, Polres Landak mengukuhkan sinergi kolaboratif bersama TNI, Manggala Agni, BPBD, pemerintah daerah, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan pemangku kepentingan (stakeholders) terkait.
“Kami mengevaluasi posko ini demi menggaransi bahwa seluruh sumber daya manusia dan sarana operasional berada dalam status siap guna. Penguatan koordinasi lintas sektor terus diakselerasi agar tindakan penanggulangan dapat dieksekusi secara cepat, tepat, dan terukur saat anomali api terdeteksi,” tegas AKBP Devi Ariantari.
Verifikasi Sarpras Operasional dan Digitalisasi Pemantauan :
Selain aspek kesiapan personel, Kapolres Landak juga memvalidasi kelayakan operasional berbagai peranti pemadaman taktis. Inventarisasi sarpras tersebut meliputi mesin pompa air bertekanan tinggi, instalasi selang pemadam, serta armada moda transportasi logistik personel menuju zona terdampak.
Transformasi digital dalam pemantauan juga menjadi atensi prioritas. Fluktuasi kondisi klimatologi dan geografis wilayah dipantau secara periodik melalui integrasi aplikasi resmi, termasuk aplikasi Lancang Kuning, yang bertindak sebagai instrumen determinan dalam sistem peringatan dini (early warning system).
“Deteksi dini merupakan pilar fundamental dalam manajemen bencana. Mitigasi harus mendahului fase eskalasi api. Setiap data termal dan laporan publik wajib direspons dengan verifikasi faktual (ground check) di lapangan,” urainya.
Ia menambahkan, visualisasi data dari sistem pemantauan digital memerlukan validasi empiris di area koordinat guna menilai signifikansi ancaman sekaligus merumuskan strategi isolasi api yang paling efektif.
Status Nihil Titik Api: Defensif Tanpa Mengurangi Kewaspadaan
Berdasarkan data tabulasi pemantauan pada Selasa (25/8/2026), indikator titik api di wilayah Kabupaten Landak berada pada status nihil. Kendati demikian, pencapaian tersebut tidak mereduksi tensi kewaspadaan jajaran Polres Landak.
Kapolres menegaskan bahwa program edukasi dan preventif struktural harus dijalankan secara konsisten, khususnya melalui persuasi publik untuk mengeliminasi metode pembakaran dalam aktivitas pembukaan maupun pembersihan lahan (zero burning policy).
“Meskipun indikator titik api hari ini nihil, kita tidak boleh terjebak dalam kepuasan semu (complacency). Gerakan preventif harus bersifat berkesinambungan. Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran ekologis dan proaktif melakukan pelaporan jika mengidentifikasi indikasi kebakaran,” pungkas AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K.
Melalui integrasi patroli teritorial, edukasi publik, koordinasi interinstitusional, dan respons taktis yang cepat, Polres Landak berkomitmen penuh mempertahankan standardisasi kesiapsiagaan demi mewujudkan tata kelola lingkungan Kabupaten Landak yang aman dari ancaman Karhutla. ( Wid )


Tidak ada komentar