

JAKARTA – AnalisaSiberNews.com, – 10 September 2026 – Perwakilan kepala desa yang tergabung dalam Koordinator Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) melakukan pertemuan penting dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta pada Rabu dan Kamis kemarin. Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan usulan dan tuntutan strategis terkait kebijakan pemerintahan desa dan efisiensi anggaran.
Inti usulan yang disampaikan adalah agar masa jabatan kepala desa diperpanjang dan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) periode 2027–2029 dapat dihentikan sementara untuk kurun waktu tertentu. Selain itu, para kepala desa meminta perubahan aturan mengenai penunjukan Pejabat (Pj) Kepala Desa. Mereka menginginkan posisi tersebut tidak harus diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan dapat diserahkan kepada kepala desa yang masa tugasnya baru saja berakhir.
Ketua Umum Koordinator Kepala Desa AMJ, Jaro Muhadi, menegaskan bahwa usulan ini bertujuan menekan pengeluaran negara serta menjaga keberlangsungan program kerja. “Dengan diperpanjang masa jabatan kepala desa, akan mengurangi biaya penyelenggaraan Pilkades sejalan dengan efisiensi anggaran saat ini,” jelasnya di hadapan pimpinan DPR, Kamis (10/9/2026). Langkah ini juga dinilai mendukung kelancaran program-program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Kesejahteraan Desa Merata dan Progresif (KDMP).
Secara lengkap, Koordinator Nasional AMJ yang mewadahi kepala desa berakhir masa bakti tahun 2027, 2028, hingga 2029 meminta pemerintah dan DPR mempertimbangkan skema keberlanjutan masa jabatan tanpa harus menggelar pemilihan baru dalam jangka waktu tersebut. Sebagai perbandingan, mekanisme yang berlaku saat ini mewajibkan kepala desa yang habis masa baktinya digantikan oleh Pejabat Kepala Desa yang berasal dari unsur ASN, sebelum kemudian diganti melalui hasil pemilihan definitif.

Aspirasi yang disampaikan rombongan kepala desa ini mendapatkan tanggapan positif dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, serta anggota pimpinan lainnya yakni Saan Mustopa dan Sari Yuliati. Dasco menegaskan bahwa usulan tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui pembahasan dan koordinasi mendalam bersama instansi-instansi terkait.(**) Ajn


Tidak ada komentar