

Analisasibernews.com, SEPAUK, SINTANG – Menanggapi informasi yang beredar di media sosial dan pemberitaan media online pada Minggu pagi, ( 23/8/2026 ) mengenai aktivitas ilegal perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Sepauk, Kepolisian Sektor (Polsek) Sepauk bergerak cepat melakukan tindakan preventif dan penegakan hukum di lapangan.
Kapolsek Sepauk, IPTU Abdul Hadi, S.H., M.H., memimpin langsung operasi penertiban ini dengan didampingi tiga personel, yaitu Brigadir Irwanda, Brigadir Argi Senopati, dan Briptu Anderias Neraca.
Kronologi dan Tindakan di Lapangan :
Aparatur kepolisian berangkat menuju lokasi target pada pukul 10.00 WIB. Mengingat letak geografis yang cukup jauh dan medan yang menantang, tim tiba di lokasi tujuan pada pukul 13.30 WIB. Setelah melakukan pengumpulan informasi akurat mengenai koordinat gelanggang, personel langsung melakukan penggerebekan dan hasilnya tidak ada aktivitas perjudian lagi dan hanya menemukan puing puing sisa gelanggang judi sabung ayam yang sudah ditinggalkan.
Berdasarkan verifikasi faktual di lapangan, lokasi arena judi sabung ayam tersebut secara administratif berada di Dusun Semandak, Desa Kemantan, Kecamatan Sepauk, bukan di Desa Bernayau sebagaimana informasi yang beredar sebelumnya. Saat petugas tiba, area tersebut dipastikan sudah tidak memiliki aktivitas perjudian.

Guna mengantisipasi pemanfaatan kembali fasilitas ilegal tersebut, personel Polsek Sepauk segera mengambil tindakan tegas berupa:
Pembersihan menyeluruh di sekitar area guna mensterilkan lokasi dari atribut perjudian.
Pembongkaran struktur fisik bangunan gelanggang yang diduga kuat menjadi arena utama.
Pembakaran sisa-sisa material arena dan pondok di tempat untuk memastikan fasilitas tersebut rusak total dan tidak dapat dipergunakan kembali.
Komitmen dan Langkah Antisipatif Kepolisian :
Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sepauk, IPTU Abdul Hadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang toleransi sedikit pun bagi segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya.
” Kami dari kepolisian tidak akan memberikan ruang ataupun toleransi dalam hal kegiatan illegal berbentuk apapun termasuk perjudian yang dapat merugikan perekonomian masyarakat bahkan mengganggu kamtibmas yang sudah kondusif selama ini “. Tegasnya.
Sebagai langkah preventif lanjutan, Kapolsek telah menginstruksikan Kanit Intelkam beserta seluruh anggota Bhabinkamtibmas untuk memperluas pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Langkah ini diambil guna mendeteksi secara dini potensi keberadaan arena perjudian terselubung serupa di wilayah lain.
Pihak Polsek Sepauk juga menghimbau keras seluruh lapisan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal dalam bentuk apa pun. Peran aktif warga dalam memberikan informasi sangat diharapkan demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif. ( Red )


Tidak ada komentar