MENU Sabtu, 12 Sep 2026
x

Bareskrim Gulung Jaringan Kasino Batam, 197 Orang dan Rp7,79 Miliar Diamankan

waktu baca 3 menit
Minggu, 16 Agu 2026 14:49 1 Redaksi

ANALISASIBERNEWS.COM I BATAM – Tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Kepulauan Riau, dan Polresta Barelang membongkar jaringan perjudian kasino berskala besar di kawasan Nagoya, Batam, Sabtu (15/8/2026) malam.

INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG

Operasi represif ini menjadi bukti komitmen tegas aparat penegak hukum dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukum Indonesia.

Kronologi Operasi dan Modus Operandi :
Penggerebekan ruko yang menjadi sarang kasino tersebut berlangsung pada pukul 21.30 WIB. Operasi ini merupakan hasil investigasi mendalam selama tiga bulan terakhir berdasarkan aduan masyarakat dan informasi media.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan 197 orang dengan peran terstruktur sebagai berikut:

Pengelola: 1 pemilik (inisial A), 2 manajer, dan 1 pengawas.
Operasional: 5 kasir, 25 penukar chip, 65 dealer (bandar), dan 2 tenaga pemasaran.
Pemain: 96 orang, terdiri atas 86 WNI dan 10 WNA (7 asal China, 2 Singapura, 1 Malaysia).

Penyitaan Aset dan Barang Bukti :
Polisi menyita total uang tunai senilai Rp7,79 miliar, yang ditemukan di dalam tiga brankas (Rp7,297 miliar) serta dari meja penukaran chip (Rp500 juta). Selain uang tunai, aparat mengamankan ratusan chip permainan dan 105 unit mesin judi, dengan rincian:

54 mesin skater
20 mesin mahjong
16 mesin piala
14 mesin tembak ikan
1 mesin dadu

Tindakan Hukum dan Pengembangan Kasus
Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, menegaskan bahwa kasus ini diambil alih oleh Bareskrim Polri. Para aktor intelektual dan tersangka utama akan segera diterbangkan ke Jakarta untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei, menyatakan para pelaku dijerat dengan Pasal 426 dan Pasal 427 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP) tentang penyelenggaraan perjudian, serta Pasal 607 terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Mabes Polri juga mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pengusaha hiburan malam dan gelanggang permainan di Batam untuk menghentikan segala bentuk aktivitas perjudian secara instan, atau menghadapi tindakan hukum serupa.

Sumber : Bidhumas Polda Kepri. ( Wid )
BATAM – Tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Kepulauan Riau, dan Polresta Barelang membongkar jaringan perjudian kasino berskala besar di kawasan Nagoya, Batam, Sabtu (15/8/2026) malam.

Operasi represif ini menjadi bukti komitmen tegas aparat penegak hukum dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukum Indonesia.

Kronologi Operasi dan Modus Operandi :
Penggerebekan ruko yang menjadi sarang kasino tersebut berlangsung pada pukul 21.30 WIB. Operasi ini merupakan hasil investigasi mendalam selama tiga bulan terakhir berdasarkan aduan masyarakat dan informasi media.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan 197 orang dengan peran terstruktur sebagai berikut:

Pengelola: 1 pemilik (inisial A), 2 manajer, dan 1 pengawas.
Operasional: 5 kasir, 25 penukar chip, 65 dealer (bandar), dan 2 tenaga pemasaran.
Pemain: 96 orang, terdiri atas 86 WNI dan 10 WNA (7 asal China, 2 Singapura, 1 Malaysia).

Penyitaan Aset dan Barang Bukti :
Polisi menyita total uang tunai senilai Rp7,79 miliar, yang ditemukan di dalam tiga brankas (Rp7,297 miliar) serta dari meja penukaran chip (Rp500 juta). Selain uang tunai, aparat mengamankan ratusan chip permainan dan 105 unit mesin judi, dengan rincian:

54 mesin skater
20 mesin mahjong
16 mesin piala
14 mesin tembak ikan
1 mesin dadu

Tindakan Hukum dan Pengembangan Kasus
Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, menegaskan bahwa kasus ini diambil alih oleh Bareskrim Polri. Para aktor intelektual dan tersangka utama akan segera diterbangkan ke Jakarta untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei, menyatakan para pelaku dijerat dengan Pasal 426 dan Pasal 427 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP) tentang penyelenggaraan perjudian, serta Pasal 607 terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Mabes Polri juga mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pengusaha hiburan malam dan gelanggang permainan di Batam untuk menghentikan segala bentuk aktivitas perjudian secara instan, atau menghadapi tindakan hukum serupa.

Sumber : Bidhumas Polda Kepri. ( Wid )

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media AnalisasiberNews.com
Saksikan siaran langsung dan video pilihan Media AnalisasiberNews.com secara langsung melalui kanal YouTube kami.
LIVE STREAMING

🇮🇩 JARINGAN REDAKSI SE-INDONESIA

ANALISASIBERNEWS.COM • Portal Berita Online (Media Siber)

🇮🇩 PROVINSI BANTEN
Kaperwil Banten
Supriyadi / Balon
Wakaperwil Banten
Rohmat
Kabid Investigasi
Jumadi (Leo)
Wartawan Provinsi Banten
Abdul Rohim Muhamad (Nana) Wisnu Azi Febrian
Kabupaten Tangerang — Kepala Biro
Sukendro
Wartawan Kabupaten Tangerang
Suryadin Dayat Hasan Muhamad Rohim / Bewok Karman Aliudin Bondan Samran Azizah Duni Umiyanti Ahmad Rosadi
Kota Tangerang — Kepala Biro
Yusniah
Kabupaten Pandeglang — Kepala Biro
Iwan
Wakil Kepala Biro
Armin
Wartawan Kabupaten Pandeglang
Salbari Mulyadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA BARAT
Kaperwil Jawa Barat
Ajun Junaedi
Wakaperwil Jawa Barat
Asep Saepulloh
Wartawan Provinsi Jawa Barat
Boy Manahan Simanjuntak Wawan Purnawan Suparman
Kota Bandung — Kepala Biro
Susi Widia Ningsih
Kabupaten Bandung — Kepala Biro
Saliy
Wakil Kepala Biro
Marwan Wandjani
Wartawan Kabupaten Bandung
Dea Permana Usep Yudi Sutomo
Kabupaten Garut
Misbah
Kabupaten Purwakarta — Kepala Biro
Masih Dalam Proses Pengisian
Wakil Kepala Biro
Hendra Cipta
Kabupaten Indramayu — Kepala Biro
C. Whita
Wakil Kepala Biro
Sutarno Heriyanto
Wartawan Investigasi
Muhamad Muhidin
Wartawan Kabupaten Indramayu
Kasja Ihkwan Bin Kasim
🇮🇩 PROVINSI JAWA TENGAH
Kaperwil Jawa Tengah
Faozi
Wakaperwil Jawa Tengah
Hendine Hartono, S.H.
Sekretaris Provinsi Jawa Tengah
Ujang Haris
Wartawan Provinsi Jawa Tengah
Suhamadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA TIMUR
Kaperwil Jawa Timur
Ernita Mangestuti
Wartawan Kabupaten Jombang
M. Faisol
🇮🇩 PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Kaperwil Kalimantan Barat
Samsani
Wakaperwil
Masih Dalam Proses Pengisian
Wartawan Provinsi Kalimantan Barat
Suhai Batul Aslamiyah
🇮🇩 PROVINSI SUMATERA UTARA
Kaperwil Sumatera Utara
M. Syahril Tarigan
Wakaperwil Sumatera Utara
Paulus Limbong
Kepala Biro Deli Serdang
Fendri Tarigan, S.Pd.
Wartawan Kabupaten Deli Serdang
Rudi Sinaga
🇮🇩 PROVINSI JAMBI
Kaperwil Jambi
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro Kabupaten Muaro
Kamaludin
🇮🇩 PROVINSI LAMPUNG
Kaperwil Lampung
Tomi
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
🇮🇩 PROVINSI DKI JAKARTA
Kaperwil DKI Jakarta Barat
M. Rais
Wakaperwil DKI Jakarta Barat
Hermansyah
Wartawan DKI Jakarta Barat
Herawati Dawan Ervina Winski Silham Cahyadi Gunawan Felix Yassar Haslim Ari Safrudin
Komitmen Jaringan Redaksi
Seluruh jajaran redaksi, Kaperwil, Wakaperwil, Kepala Biro, wartawan, reporter, kontributor dan jaringan AnalisasiberNews.com wajib menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, akurat, berimbang dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Media Siber serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
TRENDING POST
Memuat berita terbaru...
LAINNYA
x
x
MEDIA INFORMASI & BERITA ONLINE

RATE IKLAN &
KERJA SAMA PUBLIKASI

Media AnalisasiberNews.com membuka kesempatan kerja sama publikasi bagi instansi, perusahaan, organisasi, UMKM, komunitas, dan masyarakat umum.

Promosikan Informasi Anda

Jangkau pembaca melalui berbagai pilihan layanan iklan, advertorial, liputan, dan kerja sama media yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.

PILIHAN LAYANAN
01

BANNER IKLAN WEBSITE

Promosikan produk, jasa, program, kegiatan, perusahaan, maupun instansi melalui banner pada area strategis website.

  • Banner promosi
  • Banner instansi
  • Banner produk & jasa
  • Promosi kegiatan
RATE Hubungi Redaksi
03

LIPUTAN & PUBLIKASI

Layanan peliputan kegiatan dan publikasi melalui Media AnalisasiberNews.com sesuai kebutuhan mitra.

  • Kegiatan instansi
  • Event & acara
  • Kegiatan perusahaan
  • Kegiatan sosial
RATE Hubungi Redaksi
04

PROMOSI MEDIA SOSIAL

Perluas jangkauan informasi melalui kanal media sosial resmi Media AnalisasiberNews.com.

  • Promosi konten
  • Publikasi kegiatan
  • Kampanye informasi
  • Promosi produk & jasa
RATE Hubungi Redaksi
05

PAKET KERJA SAMA MEDIA

Paket kerja sama dapat disusun secara fleksibel berdasarkan kebutuhan publikasi dan promosi mitra.

  • Publikasi website
  • Banner iklan
  • Advertorial
  • Liputan kegiatan
  • Media sosial
RATE Konsultasi Redaksi
KERJA SAMA MEDIA

Bangun Publikasi Bersama Kami

Kami terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama publikasi yang profesional, transparan, dan saling menguntungkan.

✓ Publikasi website
✓ Banner iklan
✓ Advertorial
✓ Liputan kegiatan
✓ Publikasi media sosial
✓ Paket kerja sama media
INFORMASI & PEMESANAN

Hubungi Tim Redaksi

Untuk mendapatkan informasi mengenai harga, ukuran banner, posisi iklan, durasi tayang, paket advertorial, liputan, dan kerja sama media.

✉ HUBUNGI REDAKSI
redaksianalisasibernews@gmail.com
CATATAN REDAKSI

Setiap materi iklan dan publikasi akan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan dan kebijakan redaksi. Materi yang bertentangan dengan hukum, etika jurnalistik, atau kebijakan media dapat ditolak.