x

Pasangan Suami Istri Warga Cibiru Beraksi Begal Bersama, Akhirnya Diringkus Polsek Panyileukan.

waktu baca 2 menit
Jumat, 7 Agu 2026 14:30 2 Redaksi

ANALISASIBERNEWS.COM I BANDUNG JAWA BARAT– Sebuah pasangan suami istri berinisial AS (31 tahun) dan PS (26 tahun), warga wilayah Pasanggrahan Kecamatan Cibiru, berhasil ditangkap oleh tim Polsek Panyileukan jajaran Polrestabes Bandung. Keduanya dituduh sebagai pelaku tindak pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor dan pencurian berat yang dilakukan di berbagai titik di Kota Bandung, seperti kawasan Ujungberung, Panyileukan hingga Cinambo.

INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG

Kasus ini sempat menjadi pembicaraan luas di media sosial, mengingat ciri khas fisik kedua pelaku yang penuh dengan tato. Pihak kepolisian masih terus mendalami seberapa luas wilayah operasi kejahatan mereka, serta mencari tahu apakah ada orang lain yang terlibat dalam kelompok kejahatan ini.

Hasil pengungkapan kasus ini disampaikan secara resmi dalam pertemuan pers yang dilaksanakan pada Jum’at,7 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton atas nama Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi, didampingi Kasi Humas AKP Nurindah Murdiani serta Kapolsek Panyileukan AKP Bambang.

Penangkapan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan resmi kepolisian bernomor LP/B/33/VII/2026/SPKT/Unit Reskrim/Polsek Panyileukan/Polrestabes Bandung/Polda Jawa Barat yang masuk pada tanggal 3 Agustus 2026. Peristiwa awal terjadi pada hari Senin sore, sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Sindangsari RT 06 RW 04 Kelurahan Cipadung Kulon, ketika seorang pelajar berusia 17 tahun menjadi korban perampasan.

Menurut keterangan yang terungkap, saat kejadian korban sedang duduk di belakang teman yang mengendarai sepeda motor sambil memegang telepon genggam. Kedua pelaku yang menggunakan sepeda motor Yamaha Vega R hitam tanpa plat nomor mendekat dari arah samping. Sang suami bertugas mengemudikan kendaraan, sedangkan sang istri dengan cepat merampas paksa telepon genggam jenis Infinix Hot 11 Play berwarna hitam yang dipegang korban, lalu keduanya melarikan diri. Akibat kejadian itu korban menderita kerugian sebesar sekitar 1,3 juta rupiah.

Bersamaan dengan penangkapan, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa telepon genggam hasil rampasan beserta kotaknya, satu lembar jaket berwarna oranye, serta sepeda motor yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, diketahui motif utama pasangan ini adalah ingin memiliki barang milik orang lain dengan cara mengambilnya secara paksa. Atas perbuatan yang melanggar hukum tersebut, keduanya kini dikenakan pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengenai pencurian dengan kekerasan, yang mana ancaman hukuman penjara bagi pelakunya bisa mencapai sembilan tahun.

Pihak Polrestabes Bandung menegaskan akan terus bersikap tegas terhadap setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Segala proses penanganan kasus akan dijalankan sesuai aturan, dengan tujuan memberikan rasa aman dan perlindungan hukum yang adil bagi seluruh warga.
—Rilis : Polrestabes Bandung— Jurnalis : Ajunaedi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media AnalisasiberNews.com
Saksikan siaran langsung dan video pilihan Media AnalisasiberNews.com secara langsung melalui kanal YouTube kami.
LIVE STREAMING

🇮🇩 JARINGAN REDAKSI SE-INDONESIA

ANALISASIBERNEWS.COM • Portal Berita Online (Media Siber)

🇮🇩 PROVINSI BANTEN
Kaperwil Banten
Supriyadi / Balon
Wakaperwil Banten
Rohmat
Kabid Investigasi
Jumadi (Leo)
Wartawan Provinsi Banten
Abdul Rohim Muhamad (Nana) Wisnu Azi Febrian
Kabupaten Tangerang — Kepala Biro
Sukendro
Wartawan Kabupaten Tangerang
Suryadin Dayat Hasan Muhamad Rohim / Bewok Karman Aliudin Bondan Samran Azizah Duni Umiyanti Ahmad Rosadi
Kota Tangerang — Kepala Biro
Yusniah
Kabupaten Pandeglang — Kepala Biro
Iwan
Wakil Kepala Biro
Armin
Wartawan Kabupaten Pandeglang
Salbari Mulyadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA BARAT
Kaperwil Jawa Barat
Ajun Junaedi
Wakaperwil Jawa Barat
Asep Saepulloh
Wartawan Provinsi Jawa Barat
Boy Manahan Simanjuntak Wawan Purnawan Suparman
Kota Bandung — Kepala Biro
Susi Widia Ningsih
Kabupaten Bandung — Kepala Biro
Saliy
Wakil Kepala Biro
Marwan Wandjani
Wartawan Kabupaten Bandung
Dea Permana Usep Yudi Sutomo
Kabupaten Garut
Misbah
Kabupaten Purwakarta — Kepala Biro
Masih Dalam Proses Pengisian
Wakil Kepala Biro
Hendra Cipta
Kabupaten Indramayu — Kepala Biro
C. Whita
Wakil Kepala Biro
Sutarno Heriyanto
Wartawan Investigasi
Muhamad Muhidin
Wartawan Kabupaten Indramayu
Kasja Ihkwan Bin Kasim
🇮🇩 PROVINSI JAWA TENGAH
Kaperwil Jawa Tengah
Faozi
Wakaperwil Jawa Tengah
Hendine Hartono, S.H.
Sekretaris Provinsi Jawa Tengah
Ujang Haris
Wartawan Provinsi Jawa Tengah
Suhamadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA TIMUR
Kaperwil Jawa Timur
Ernita Mangestuti
Wartawan Kabupaten Jombang
M. Faisol
🇮🇩 PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Kaperwil Kalimantan Barat
Samsani
Wakaperwil
Masih Dalam Proses Pengisian
Wartawan Provinsi Kalimantan Barat
Suhai Batul Aslamiyah
🇮🇩 PROVINSI SUMATERA UTARA
Kaperwil Sumatera Utara
M. Syahril Tarigan
Wakaperwil Sumatera Utara
Paulus Limbong
Kepala Biro Deli Serdang
Fendri Tarigan, S.Pd.
Wartawan Kabupaten Deli Serdang
Rudi Sinaga
🇮🇩 PROVINSI JAMBI
Kaperwil Jambi
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro Kabupaten Muaro
Kamaludin
🇮🇩 PROVINSI LAMPUNG
Kaperwil Lampung
Tomi
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
🇮🇩 PROVINSI DKI JAKARTA
Kaperwil DKI Jakarta Barat
M. Rais
Wakaperwil DKI Jakarta Barat
Hermansyah
Wartawan DKI Jakarta Barat
Herawati Dawan Ervina Winski Silham Cahyadi Gunawan Felix Yassar Haslim Ari Safrudin
Komitmen Jaringan Redaksi
Seluruh jajaran redaksi, Kaperwil, Wakaperwil, Kepala Biro, wartawan, reporter, kontributor dan jaringan AnalisasiberNews.com wajib menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, akurat, berimbang dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Media Siber serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
TRENDING POST
Memuat berita terbaru...
LAINNYA
x
x
MEDIA INFORMASI & BERITA ONLINE

RATE IKLAN &
KERJA SAMA PUBLIKASI

Media AnalisasiberNews.com membuka kesempatan kerja sama publikasi bagi instansi, perusahaan, organisasi, UMKM, komunitas, dan masyarakat umum.

Promosikan Informasi Anda

Jangkau pembaca melalui berbagai pilihan layanan iklan, advertorial, liputan, dan kerja sama media yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.

PILIHAN LAYANAN
01

BANNER IKLAN WEBSITE

Promosikan produk, jasa, program, kegiatan, perusahaan, maupun instansi melalui banner pada area strategis website.

  • Banner promosi
  • Banner instansi
  • Banner produk & jasa
  • Promosi kegiatan
RATE Hubungi Redaksi
03

LIPUTAN & PUBLIKASI

Layanan peliputan kegiatan dan publikasi melalui Media AnalisasiberNews.com sesuai kebutuhan mitra.

  • Kegiatan instansi
  • Event & acara
  • Kegiatan perusahaan
  • Kegiatan sosial
RATE Hubungi Redaksi
04

PROMOSI MEDIA SOSIAL

Perluas jangkauan informasi melalui kanal media sosial resmi Media AnalisasiberNews.com.

  • Promosi konten
  • Publikasi kegiatan
  • Kampanye informasi
  • Promosi produk & jasa
RATE Hubungi Redaksi
05

PAKET KERJA SAMA MEDIA

Paket kerja sama dapat disusun secara fleksibel berdasarkan kebutuhan publikasi dan promosi mitra.

  • Publikasi website
  • Banner iklan
  • Advertorial
  • Liputan kegiatan
  • Media sosial
RATE Konsultasi Redaksi
KERJA SAMA MEDIA

Bangun Publikasi Bersama Kami

Kami terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama publikasi yang profesional, transparan, dan saling menguntungkan.

✓ Publikasi website
✓ Banner iklan
✓ Advertorial
✓ Liputan kegiatan
✓ Publikasi media sosial
✓ Paket kerja sama media
INFORMASI & PEMESANAN

Hubungi Tim Redaksi

Untuk mendapatkan informasi mengenai harga, ukuran banner, posisi iklan, durasi tayang, paket advertorial, liputan, dan kerja sama media.

✉ HUBUNGI REDAKSI
redaksianalisasibernews@gmail.com
CATATAN REDAKSI

Setiap materi iklan dan publikasi akan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan dan kebijakan redaksi. Materi yang bertentangan dengan hukum, etika jurnalistik, atau kebijakan media dapat ditolak.